Opini

Sekolah Rakyat, Jalan Pintas Menjauhkan Akar Masalah

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Pri Afifah (Komunitas Muslimah Peduli Generasi)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Pemerintah saat ini meluncurkan program Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu strategi untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Inisiatif ini digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan formal. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut SR sebagai solusi darurat untuk menjawab tingginya angka putus sekolah dan memberikan harapan baru bagi anak-anak termarjinalkan untuk mengakses pendidikan yang lebih manusiawi. Namun, sejauh mana efektivitas SR ini dalam benar-benar mengentaskan kemiskinan? Ataukah ini hanya solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar persoalan struktural yang menjerat bangsa ini?

Salah satu berita yang menyorot realita ini datang dari Pikiran Rakyat, yang melaporkan tentang ketegangan antara Sekolah Rakyat dan SLBN-A Pajajaran Bandung. Gedung SLB tersebut diambil alih untuk SR hingga mengganggu proses belajar siswa disabilitas yang sebelumnya sudah menempati lokasi tersebut. Ini menunjukkan bahwa program SR tampaknya diluncurkan tanpa perencanaan matang terkait sarana dan prasarana. Padahal pendidikan yang layak tidak sekadar menyekolahkan anak, tetapi juga menyediakan ekosistem pembelajaran yang aman, inklusif, dan manusiawi. (www.pikiran-rakyat.com.news)

Program SR yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebenarnya punya niat mulia—membantu anak-anak yang tidak bisa mengakses sekolah karena keterbatasan biaya atau masalah sosial lainnya. Namun, di balik niat baik itu, terdapat berbagai persoalan mendasar yang justru memperlihatkan rapuhnya sistem pendidikan nasional kita.

Pertama, SR tidak lahir dari penguatan sistem pendidikan nasional secara keseluruhan, tetapi lebih mirip sebagai proyek darurat. Alih-alih memperkuat sekolah negeri yang sudah ada—dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik, memperbaiki kurikulum, dan menambah sarana belajar—pemerintah justru menciptakan entitas baru yang belum tentu memiliki standar pendidikan yang sebanding. Ini seperti membuat gubuk baru untuk mereka yang tertinggal, ketimbang membenahi rumah besar yang sudah rusak dan bocor di mana-mana.

Kedua, SR tidak menyentuh akar dari persoalan kemiskinan. Sejatinya, kemiskinan yang hari ini terjadi bukan semata karena kurangnya pendidikan, tetapi karena kemiskinan struktural yang mengakar akibat sistem ekonomi yang tidak adil. Program SR bisa saja mencetak anak-anak yang lulus, tetapi apakah mereka dijamin mendapatkan pekerjaan? Faktanya, saat ini justru marak pemutusan hubungan kerja (PHK), ketimpangan upah, dan kelangkaan lapangan pekerjaan. Bagaimana mungkin anak-anak dari keluarga miskin akan bisa keluar dari lingkaran setan kemiskinan jika sistem ekonominya tetap kapitalistik dan oligarkis?

Kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator, bukan pelayan rakyat. Negara lebih sibuk memastikan “pasar berjalan” ketimbang menjamin pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Negara membiarkan pendidikan dikuasai swasta, dan hanya turun tangan ketika rakyat sudah benar-benar jatuh ke titik nadir. Maka lahirlah program seperti SR—seolah menjadi penyelamat, padahal hanya tambal sulam kebijakan populis seperti Merdeka Belajar dan MBG (Makan Bergizi Gratis) yang belum tentu menyelesaikan masalah akar.

Ketiga, munculnya SR justru memperlihatkan lemahnya komitmen negara dalam menjamin pendidikan yang bermutu bagi semua rakyat. Jika negara benar-benar ingin memajukan rakyat miskin, mestinya yang diperbaiki adalah sistem sekolah negeri yang selama ini bermasalah. Banyak sekolah negeri di pelosok Indonesia masih kekurangan guru, bangunan rusak, kekurangan buku, fasilitas tidak memadai, bahkan ada yang masih belajar di bawah tenda darurat. Mengapa tidak perbaiki itu semua terlebih dahulu, alih-alih membangun sistem pendidikan paralel seperti SR?

Sebaliknya, dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak dasar seluruh rakyat, baik miskin maupun kaya. Pendidikan bukan proyek sosial, bukan pula layanan pilihan. Ia adalah kewajiban negara yang tak boleh dipisahkan dari fungsinya sebagai rā‘in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat. Negara Islam menyediakan pendidikan berkualitas secara cuma-cuma, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, tanpa diskriminasi status sosial. Semua itu bisa dilakukan karena negara Islam memiliki sumber pembiayaan yang jelas dan kuat, bukan bergantung pada pajak rakyat atau utang luar negeri.

Sumber-sumber pendapatan negara Islam berasal dari harta milik umum (seperti tambang, minyak, gas, dan sumber daya alam lain), harta fai dan kharaj, zakat, serta keuntungan dari perdagangan luar negeri yang diatur syariat. Dengan sistem keuangan ini, negara bisa menjamin pembiayaan pendidikan secara menyeluruh, termasuk untuk menggaji guru dengan layak, membangun sekolah, menyediakan fasilitas belajar, dan lain-lain. Tidak dibutuhkan lembaga sosial semacam SR, karena semua sekolah adalah “sekolah rakyat” dalam arti sebenarnya.

Selain itu, Islam juga menjamin kesejahteraan rakyat dan penciptaan lapangan kerja. Negara tidak akan membiarkan industri dikuasai korporasi asing atau swasta besar yang hanya memikirkan keuntungan. Negara akan memastikan bahwa semua rakyat mendapatkan akses kerja yang layak dan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Maka, problem kemiskinan diselesaikan secara komprehensif, bukan sepotong-sepotong.

Dalam sistem Islam, pendidikan juga tidak dilepaskan dari misi pembentukan kepribadian Islam dan penguasaan tsaqafah Islam. Kurikulum dirancang untuk membentuk generasi yang bertakwa, berpikir kritis, dan siap mengemban amanah sebagai pengatur kehidupan. Berbeda dengan sistem sekuler hari ini, yang menjadikan pendidikan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan industri dan pasar tenaga kerja belaka.

Kita perlu jujur dalam melihat kenyataan. Program seperti SR bisa jadi memberikan manfaat jangka pendek bagi sebagian kecil masyarakat miskin. Tapi kita tidak boleh terjebak pada solusi pragmatis yang tidak menyentuh akar persoalan. Kemiskinan yang terus diwariskan antargenerasi bukanlah akibat dari kurangnya sekolah semata, tetapi karena negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus dan menyejahterakan rakyatnya.

Maka solusi mendasar dari problem pendidikan dan kemiskinan hari ini bukanlah dengan membuat proyek-proyek sosial baru yang bersifat reaktif, tetapi dengan mengubah sistem pengaturan kehidupan yang selama ini bertumpu pada kapitalisme. Kita butuh sistem yang menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan mendesak rakyat dan menjadikannya prioritas, bukan beban. Kita butuh sistem di mana negara benar-benar menjadi pelayan rakyat, bukan sekadar fasilitator korporasi.

Sistem itu hanya bisa diwujudkan dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Di bawah naungan syariat, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan bukan lagi menjadi proyek, tapi bagian dari hak hidup rakyat yang dijamin negara. Maka, hanya dengan sistem inilah, kemiskinan bisa dihapus, pendidikan bisa diraih semua anak bangsa, dan kesejahteraan menjadi milik bersama.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here