Oleh: Amellia Putri (Mahasiswa)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Rencana Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menjalankan full occupation atau penguasaan total terhadap Gaza memicu kecaman dari PBB, dunia internasional, dan berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam laporan BeritaSatu, rencana ini dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa, yang melarang aneksasi wilayah secara paksa. BBC Indonesia juga menyoroti bahwa kebijakan ini akan memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza yang selama ini telah menderita akibat blokade, serangan militer, dan krisis kemanusiaan yang parah.
Indonesia menolak rencana tersebut dan menuntut kemerdekaan Palestina, menurut Kumparan News. Menteri Luar Negeri RI menyebut bahwa langkah Israel merupakan pelanggaran berat yang bertentangan dengan resolusi PBB. Reaksi yang sama datang dari berbagai negara Arab, yang menilai bahwa tindakan Israel bukan hanya eskalasi konflik, tetapi bagian dari agenda perluasan wilayah zionis yang sudah berjalan selama puluhan tahun. (cnbcindonesia.com)
Sementara itu, sebuah laporan mengungkap sisi lain dari pendudukan Gaza: kepentingan perusahaan internasional dalam proyek di wilayah tersebut, yang memperkuat cengkeraman Israel dan menambah penderitaan rakyat Palestina. Gaza, yang sejak 2007 diblokade secara ketat, kini dihadapkan pada ancaman hilangnya kedaulatan sepenuhnya jika rencana Netanyahu terealisasi.
Menelisik Pernyataan Netanyahu
Pernyataan Netanyahu tentang pengawasan penuh sebenarnya bertujuan untuk menipu masyarakat bahwa Israel sebelumnya tidak berniat menguasai Gaza secara penuh. Padahal, fakta sejarah menunjukkan bahwa proyek kolonialisme Zionis telah berjalan sejak 75 tahun lalu, dimulai dengan pendirian ilegal negara Israel pada 1948 yang mengusir dan membantai rakyat Palestina. Gaza sendiri sejak lama menjadi target strategis karena posisinya yang vital di pesisir timur Laut Mediterania dan berbatasan langsung dengan Mesir.
Dalam kerangka propaganda politik, narasi “penguasaan penuh” dimaksudkan untuk menormalkan pendudukan yang sudah ada, seolah-olah ini adalah perkembangan baru. Padahal realitasnya Gaza telah dikepung darat, laut, dan udara selama hampir dua dekade. Dengan demikian, pernyataan tersebut hanyalah taktik untuk mengaburkan fakta sejarah penjajahan.
Selain itu, wacana ini secara efektif mempengaruhi opini sebagian pihak di dunia internasional yang mungkin menganggap solusi “dua negara” masih mungkin terjadi. Padahal Israel secara sistematis menghancurkan kemungkinan itu dengan memperluas pemukiman ilegal, melakukan blokade, dan menyerang infrastruktur sipil.
Dari perspektif geopolitik, rencana Netanyahu tidak lepas dari dukungan politik dan militer Amerika Serikat, serta pembiaran oleh negara-negara Barat yang selama ini memanfaatkan Israel sebagai sekutu strategis di Timur Tengah. Dukungan finansial dan senjata membuat Israel mampu mempertahankan pendudukannya meski menuai kecaman global.
Islam Memandang
Islam memiliki pandangan yang sangat jelas terhadap penjajahan. Allah SWT berfirman: “Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya milik Allah semata.” (QS. Al-Baqarah: 193)
Ayat ini menegaskan bahwa penjajahan dan penindasan terhadap kaum Muslim harus dilawan hingga penguasa zalim itu disingkirkan. Untuk membebaskan Gaza dan Palestina secara keseluruhan, diplomasi yang gagal selama bertahun-tahun tidak akan berhasil.
Jihad fi sabilillah adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat Islam ketika satu wilayah Muslim dijajah. Namun, jihad yang terorganisir dan efektif hanya dapat dijalankan di bawah kepemimpinan seorang Khalifah yang memimpin umat secara global. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu adalah perisai, di belakangnya kaum Muslimin berperang dan dengannya mereka berlindung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Khilafah adalah institusi politik yang memiliki otoritas syar’i untuk memimpin jihad, menggerakkan pasukan, dan membebaskan wilayah yang dijajah. Tanpa institusi ini, upaya pembebasan sering kali terbatas pada gerakan lokal yang mudah dilemahkan oleh kekuatan global.
Ada beberapa solusi dalam Islam terhadap masalah Gaza yaitu, pertama melakukan penyadaran umat. Mengembalikan pemahaman umat bahwa penjajahan adalah kezaliman yang wajib dilawan dengan jihad, bukan dinegosiasikan.
Kedua, persatuan politik umat. Umat harus bersatu untuk saudara-saudari muslim di Gaza. Penjajah akan terus berupaya untuk melemahkan kekuatan umat dengan memecah belah kaum Muslim hingga menjadi negara-negara lemah dan tunduk pada tekanan Barat.
Ketiga, penegakan Khilafah. Khilafah akan membentuk kepemimpinan tunggal umat Islam yang mampu mengerahkan seluruh potensi militer, ekonomi, dan diplomasi untuk membebaskan wilayah Muslim.
Keempat, pemutusan hubungan dengan penjajah. Memboikot segala bentuk normalisasi, kerja sama ekonomi, dan diplomatik dengan Israel adalah salah satu solusinya.
Kelima, memobilisasi kekuatan militer. Mengirimkan pasukan untuk menghancurkan kekuatan militer penjajah, sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al-Hujurat: 9 dan QS. At-Taubah: 41.
Maka dari itu, penyelesaian masalah Gaza bukan sekadar mengirim bantuan kemanusiaan, tetapi mengakhiri akar masalah berupa pendudukan Zionis yang didukung sistem kapitalisme global. Selama akar ini tidak dicabut, tragedi Gaza akan terus berulang.
Sejarah Islam membuktikan bahwa pembebasan wilayah Muslim dari penjajahan selalu dilakukan melalui jihad di bawah kepemimpinan negara Islam. Pembebasan Baitul Maqdis oleh Shalahuddin Al-Ayyubi dan keberhasilan Khilafah Utsmaniyah mempertahankan Palestina selama berabad-abad adalah bukti nyata bahwa solusi Islam bukan sekadar idealisme, tetapi realitas sejarah dan solusi yang praktis.
Views: 11


Comment here