Oleh: Anita Rachman
Wacana-edukasi.com, OPINI–Delapan dekade merdeka, kondisi sekolah dengan ruang kelas berdinding papan, beralaskan tanah masih ditemui terutama di daerah terpencil. Salah satunya di SD Negeri 084 Amballong, Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Akses ke sekolah melalui jalan becek dan kubangan lumpur saat hujan juga jembatan kayu yang mulai lapuk menjadi sahabat sehari-hari di sana. (kompas.id, 16/08/25) Di sisi lain angka partisipasi pendidikan tinggi juga sangat rendah. Artinya, tidak banyak anak didik yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Sebagian hanya sampai SMP, bahkan SD seperti yang terjadi di Papua (cnnindonesia.com, 14/08/25).
Delapan dekade merdeka masalah krusial layanan kesehatan di negeri ini pun tak kunjung usai. Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan, menerima ragam pengaduan dan konsultasi ikhwal penolakan dan penundaan berlarut layanan gawat darurat, tidak memberikan layanan rawat inap tepat waktu, kuota waktu dan diskriminasi layanan medis yang dialami pasien BPJS. Muaranya pihak pasien yang dirugikan, termasuk hingga meninggal dunia (ombudsman.go.id, 10/06/25).
Hal senada disampaikan Hesti Lestari dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang mengungkapkan, layanan kesehatan di Indonesia belum merata. Meskipun Indonesia memiliki sekitar 10 ribu puskesmas dan 2.636 unit rumah sakit namun, Hesti mempertanyakan cakupan layanan kesehatan terhadap kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak. (rri.co.id, 30/07/25).
Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar setiap orang. Masyarakat yang cerdas dan sehat adalah faktor penting maju dan sejahteraannya sebuah negeri. Namun nampaknya setelah delapan dekade lepas dari penjajahan, rakyat negeri ini belum bebas mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan yang layak.
Padahal tak kurang-kurang program pemerintah dari pemimpin satu ke pemimpin berikutnya. Dari era Soekarno, orde lama, orde baru, reformasi hingga hari ini, ada saja program dan kebijakan baru. Namun mengapa tak kunjung membuahkan hasil berupa pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata?
Mulai dari program sekolah rakyat di awal kemerdekaan, kemudian era orde lama hingga orde baru muncul program wajib belajar 6 tahun, 9 tahun kemudian 12 tahun di masa reformasi. Lalu muncul dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sertifikasi guru. Lanjut di era modern tahun 2000 an lahir kurikulum 13 yang kemudian diganti dengan kurikulum merdeka. Kemudian program terbaru presiden Prabowo yang cukup menyedot perhatian banyak pihak yaitu makan bergizi gratis dan sekolah rakyat versi baru. Di bidang kesehatan beragam fasilitas kesehatan pun diluncurkan, mulai dari Askes, Jamsostek, Jamkesnas, kemudian yang terbaru JKN dan BPJS Kesehatan.
Namun semua itu belum mampu menjawab permasalahan kesehatan dan pendidikan masyarakat. Masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah masih kesulitan mengaksesnya. Hingga muncul satire “orang miskin tidak boleh sakit” atau “sekolah hanya untuk orang kaya”, saking rumitnya masalah kesehatan dan pendidikan di negeri ini.
Di sisi lain, kualitas generasi muda hari ini yang notabene adalah hasil dari didikan lembaga pendidikan negeri ini, cenderung memprihatinkan. Tawuran, narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, hingga bullying menjadi ancaman serius mereka. Gadget tidak kalah menyedot waktu mereka, menghipnotis mereka hingga hanyut menikmati setiap suguhan dari layar sentuh di tangan mereka. Mengalihkan mereka dari visi misi tinggi dan mulia, menjadi generasi pembangun peradaban, pemimpin masa depan.
Jika dikaji lebih dalam, semua program yang ada, dari awal merdeka hingga delapan dekade hari ini, dasarnya sama, pondasinya sama, yaitu sekularisme. Semua program yang diluncurkan, tidak ada satupun yang landasannya agama. Inilah prinsip dasar sekularisme, tidak membawa agama dalam mengatur urusan publik. Agama sengaja dipisahkan dan hanya di berikan tempat di ranah individu, seperti ibadah shalat, zakat, puasa, haji. Urusan kesehatan dan pendidikan yang sifatnya kehidupan umum, manusia dalam hal ini penguasa merumuskan aturan sendiri.
Wajar jika program dan kebijakannya terus berubah. Sifatnya pun parsial dan sementara. Masalah yang sama masih akan terulang. Menyelesaikan masalah tidak meratanya fasilitas pendidikan tidak akan selesai dengan bantuan yang sifatnya parsial karena keterbatasan anggaran. Sementara akar masalah lemahnya anggaran negara tidak dicari solusinya.
Problematika remaja yang begitu komplek tidak akan teratasi dengan rehabilitasi, revolusi mental atau bahkan sanksi bui. Sementara pintu masuknya sumber masalah tidak ditutup, seperti pabrik narkobanya, pabrik mirasnya, situs games dan pornografinya karena ada cuan/keuntungan didalamnya.
Sekularisme tidak sesuai dengan fitrah manusia karena tidak ada satupun aspek kehidupan manusia yang dapat dipisahkan dari agama, dari aturan Tuhannya. Dan Islamlah agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan.
Dalam Islam, tujuan pendidikan adalah untuk melahirkan individu yang beriman dan bertaqwa. Kurikulumnya berdasarkan Islam, menjadikan setiap anak didik memahami jatidirinya sebagai hamba Allah, merasa diawasi Allah sehingga halal-haram menjadi standar setiap perbuatan. Masyarakatnya yang beriman dan bertaqwa tidak akan diam ketika melihat kemaksiatan. Sementara negara menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Sebagai negara yang independen, kaya dan kuat, akan tegas menutup semua sumber kemaksiatan, mulai dari pabrik narkoba, miras, tontonan dan situs-situs merusak iman seberapa besarpun keuntungannya. Sanksi sesuai syariat Islampun diterapkan sehingga benar-benar memberi efek jera.
Contoh lagi, di dalam Islam, barang tambang adalah harta milik umat yang haram dimiliki oleh individu, swasta apalagi asing. Negara pun hanya mengelolanya untuk kemudian hasilnya diberikan kepada umat termasuk untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan berkualitas secara gratis. Pengelolaan anggaran sesuai syariat Islam memungkinkan negara menjamin semua kebutuhan warganya secara adil dan merata baik muslim maupun nonmuslim. Karena sesungguhnya Allah telah mencukupkan kebutuhan seluruh ciptaanNya. Jika ada ketimpangan, pasti ada kesalahan dalam pengelolaan. Semua diatur jelas dan rinci dengan sumber dalil yang pasti. Hanya tinggal mau atau tidak untuk kembali kepada Islam.
Views: 13


Comment here