Opini

Potret Buram Demokrasi Indonesia, DPR Hidup Mewah Rakyat Sengsara

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Satriani, S.K.M (Aktivis Muslimah Yogyakarta)

wacana-edukasi.com, OPINI–Publik kembali dikejutkan dengan kabar bahwa penghasilan anggota DPR dapat menembus lebih dari Rp100 juta per bulan. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok, melainkan adanya tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas fasilitas rumah dinas yang dikembalikan ke negara (UMJ.com, 21/08/25).

Data dari CNBC Indonesia juga mencatat bahwa dengan tambahan berbagai fasilitas seperti tunjangan komunikasi, tunjangan jabatan, hingga uang sidang, total penghasilan resmi anggota dewan memang bisa melampaui Rp100 juta setiap bulan (CNBC.com, 23/08/25).

Di tengah kondisi rakyat yang masih serba sulit, fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah wakil rakyat benar-benar masih mewakili rakyat, atau hanya sibuk mengurusi kepentingan pribadi? Realitas ini memperlihatkan wajah asli demokrasi, sebuah sistem yang justru melahirkan elit-elit politik dengan gaya hidup mewah yang jauh dari kehidupan masyarakat kebanyakan.

Dalam praktik demokrasi, jabatan politik kerap dipandang sebagai investasi, bukan amanah. Proses politik yang membutuhkan biaya tinggi sering dijadikan alasan untuk mengembalikan modal atau keuntungan saat berhasil menduduki kursi kekuasaan. Tidak heran bila para politisi begitu mudah menetapkan tunjangan dan fasilitas bagi dirinya sendiri. Rakyat yang dulu mereka dekati saat pemilu justru terpinggirkan setelah pesta demokrasi usai. Inilah paradoks demokrasi. Rakyat hanya dibutuhkan suaranya saat pemilihan umum bukan kepentingannya.

Islam Mengatur Pemerintahan

Islam hadir dengan paradigma berbeda. Dalam sistem Khilafah, pemerintahan ditegakkan berdasarkan akidah Islam, dengan syariat Allah sebagai satu-satunya sumber hukum. Karena itu, lembaga legislatif seperti DPR dalam demokrasi tidak dikenal dalam Islam. Sebagai gantinya, Islam mengenal majelis umat, yakni institusi yang bertugas menyampaikan aspirasi rakyat, memberi masukan, serta melakukan pengawasan terhadap penguasa.

Fungsi dan Kedudukan majelis umat menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam karyanya: Struktur Negara Khilafah menegaskan: “Majelis Umat bukan lembaga legislatif, melainkan wadah bagi umat untuk menyampaikan pendapat dan melakukan muhasabah terhadap penguasa.” Artinya, majelis umat berperan sebagai corong suara masyarakat, bukan mesin pembuat hukum seperti parlemen dalam demokrasi.

Hukum dalam Islam hanya boleh digali dari Al-Qur’an dan Sunnah oleh para mujtahid, bukan hasil kompromi politik. Majelis umat berfungsi menjaga arah kebijakan negara agar tidak menyimpang. Mereka dapat memberikan kritik, saran, bahkan menegur Khalifah jika ditemukan keputusan yang bertentangan dengan syariat. Kritik itu wajib diperhatikan, sehingga menjadi mekanisme kontrol yang mencegah kekuasaan berubah menjadi absolut dan tetap berpihak kepada umat.

Yang menarik, majelis umat tidak berperan sebagai oposisi yang hendak merebut kekuasaan. Mereka bukan lawan politik, melainkan mitra umat untuk memastikan penguasa tetap amanah. Dengan begitu, dinamika politik dalam Islam tidak didominasi perebutan kursi kekuasaan, tetapi lebih pada interaksi konstruktif demi menegakkan hukum Allah.

Sejarah mencatat contoh indah dari praktik ini pada masa Khalifah Umar bin Khatab. Ketika beliau membagikan kain kepada rakyat, seorang sahabat mempertanyakan mengapa Umar tampak mendapat bagian lebih banyak. Umar tidak marah, justru menjelaskan bahwa tambahan kain itu berasal dari bagian anaknya. Kritik diterima dengan lapang dada, dan penjelasan diberikan secara terbuka. Inilah semangat majelis umat. Rakyat bebas mengoreksi penguasa tanpa takut ditindas.

Demokrasi Gagal, Islam Menawarkan Solusi

Selain fungsi kelembagaannya, kepribadian anggota majelis umat juga menjadi kunci. Mereka dipilih bukan karena popularitas atau kelihaian beretorika, melainkan karena integritas, ketakwaan, dan akhlak. Keimanan menjadi benteng agar mereka tidak tergoda memperkaya diri lewat jabatan. Jika pun mereka mendapatkan biaya hidup, jumlahnya sekadar cukup untuk melaksanakan tugas, bukan untuk bergaya hidup mewah.

Konsep ini sangat berbeda dengan DPR yang dapat menikmati tunjangan dalam jumlah besar tanpa batasan syariat. Demokrasi menjadikan jabatan sebagai sarana meraih keuntungan materi, sementara Islam menempatkannya sebagai amanah yang kelak akan dihisab di hadapan Allah SWT. Demokrasi melahirkan kesenjangan, sedangkan Islam menghadirkan pengawasan yang adil melalui majelis umat.

Tunjangan fantastis DPR adalah bukti nyata bahwa demokrasi gagal menghadirkan keadilan. Sebaliknya, sistem Islam melalui struktur Khilafah dan institusi majelis umat menawarkan model pemerintahan yang bersih, amanah, dan berpihak pada rakyat. Dengan kembali pada aturan Allah, umat tidak lagi menjadi korban elit politik, melainkan benar-benar menjadi pemilik suara sejati yang dijaga melalui institusi yang sah.

Maka sudah waktunya umat sadar akan jati dirinya. Sudah saatnya untuk mencampakkan sistem demokrasi kapitalis bikin Barat dan menggantinya dengan sistem Islam. Kurang bukti apalagi agar umat terbangun dari tidurnya yang panjang. Kesengsaraan dan ketidakadilan sudah cukup mereka rasakan. Belum ada satu sistem pun terbukti dalam sejarah yang mampu mensejahterakan kecuali Islam. Mari bangun dan perjuangankan untuk hidup dalam naungan sistem Ilahi berasa Al-Quran dan As-Sunnah yaitu Khilafah ala minhaj nubuwwah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 39

Comment here