Opini

Polusi Bekasi, Karena Kesalahan Aturan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Hamba Nirwana (Muslimah Peduli Generasi)

Miris sekali mendengar berita, “Bekasi Peringkat Ketiga Daerah Paling Berpolusi Tingkat Asia Tenggara”. Mau jadi apa masyarakat yang tinggal di wilayah yang dijuluki paling berpolusi ketiga. Padahal pasti semua mengetahui jika udara yang tidak sehat akan berdampak buruk untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan tahunan IQAir yang merupakan lembaga pengukur tingkat kualitas udara asal Swiss, yang menampilkan dan merangking kualitas udara di negara, ibukota, dan kota di seluruh dunia, bahwa di Indonesia ada beberapa kotanya menduduki tempat teratas udara paling berpolusi. Tangerang Selatan menduduki urutan teratas untuk udara yang paling berpolusi, Bekasi berada di peringkat ketiga, dan Jakarta menempati urutan ketujuh udara yang paling berpolusi, dan itu semua masuk dalam 10 besar kota yang udaranya paling berpolusi di Asia Tenggara, dilansir dari RadarBekasiId (16/03/2021).

Berdasarkan laporan tahunan IQAir tersebut, ketiga kota di Indonesia yang menduduki 10 besar kota yang udaranya paling berpolusi di Asia Tenggara itu, merupakan kota-kota yang menjadi pusat industri yang paling maju di Indonesia termasuk Asia Tenggara.

Dengan adanya pembangunan pabrik yang sangat banyak di beberapa kota, maka menjadi penyumbang polusi udara. Hal ini menjadi penyebab udara di wilayah industri tersebut menjadi kotor.

Kota Bekasi merupakan salah satu kota yang memiliki jumlah pabrik yang terbanyak di Jawa Barat. Yang mana dengan adanya pabrik di Bekasi, banyak orang-orang berbondong-bondong datang ke Bekasi. Dengan banyaknya orang-orang yang datang ke Bekasi untuk bekerja, bisa dipastikan bahwa jumlah penduduk di bekasi menjadi padat. Dan bisa dipastikan juga bahwa akan berdampak pada kebersihan udara di wilayah Bekasi.

Jumlah penduduk yang padat menjadi salah satu penyebab udara menjadi kotor. Penduduk padat, dengan membangun pemukiman di mana-mana seperti rumah-rumah kontrakan dan kost-kostan serta pembangunan perumahan baik cluster atau tidak, pembangunan apartement yang menjulang tinggi yang dibangun di setiap tempat. Menjadikan tempat-tempat tersebut tidak memiliki ruang hijau lagi sebagai tempat sirkulasi udara agar bisa menjadi bersih.

Ruang hijau yang seharusnya lebih diperbanyak dibuat untuk mengatasi asap pabrik yang dibuang kemana-mana beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk yang mana sangat dibutuhkan oleh para pendatang untuk tinggal.

Di sini tidak lepas dari peran pemerintah kota dan daerah dalam hal pemberian ijin pembangunan perumahan, kontrakan, kost-kostan serta apartement yang sesuai dengan tata kota daerah agar bisa seimbang antara pembangunan pemukiman dan ruang hijau yang dibutuhkan di suatu wilayah agar tetap nyaman dan sehat untuk dijadikan tempat tinggal.

Disamping pengaturan tata ruang pembangunan yang dilakukan pemerintah, pembangunan pusat industri juga bisa lebih merata di seluruh daerah di Indonesia. Tidak hanya di bangun di daerah-daerah seperti yang ada di Bekasi, Tangerang Selatan dan Jakarta. Agar masyarakat tetap bisa memperoleh pekerjaan di daerah nya sendiri tanpa harus merantau atau pergi keluar daerah yang memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan lebih besar.

Adapun hal lain dari pemerataan pembangunan pusat industri ke berbagai daerah, ijin masuk investor asing perlu dipertimbangkan dengan sangat baik, dan pengelolaan sumber alam Indonesia pun tidak serta merta selalu diserahkan ke pihak asing untuk mengelola dengan berbagai perjanjian kontrak yang hanya menguntungkan sebagian pihak saja, tetapi rakyat dirugikan akibat perjanjian kontrak yang terjadi yang terkadang tidak disadari oleh masyarakat sekitar. Agar peluang kerja untuk penduduk lokal tetap tersedia dan sumberdaya alam yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia terutama masyarakat sekitar sumber daya alam tersebut.

Dilihat dari rangkaian penyebab ada beberapa kota di Indonesia termasuk 10 besar yang udaranya paling berpolusi di Asia Tenggara, maka pemerintah kita harus segera mengambil tindakan agar udara di wilayah Indonesia termasuk wilayah yang kotanya paling berpolusi di Asia Tenggara, tidak berlarut-larut berpolusi terjadi dan bisa mengembalikan udara menjadi bersih agar tetap bisa dinikmati oleh masyarakat tanpa ketakutan akan terserang penyakit gangguan pernafasan dan sejenisnya yang diakibatkan dari udara kotor.

Mulailah kembali ke sistem Islam dalam mengatur segala sesuatu tentang kehidupan masyarakat di dunia. Agar tidak ada lagi ketimpangan ekonomi yang mencolok dari setiap daerah. Dengan penerapan sistem Islam kehidupan masyarakat akan terjamin, dan aturan yang dipakai tidak akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan termasuk kebersihan udara kita.

Mari kita bersama-sama untuk menjadikan wilayah kita menjadi wilayah yang layak dihuni dan udara selalu bersih dengan selalu menerapkan hukum Islam yang mana hukumnya tidak akan pernah berubah dan tetap bisa diterapkan untuk semua masyarakat walaupun zaman semakin berkembang.

Wallahu a’lam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here