Surat Pembaca

Pinjol Makin Tersohor Saat Ramadan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%. “Industri fintech lending cenderung melihat peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadan karena permintaan yang meningkat,” kata Entjik, (Bisnis.com, 3/3/2024).

Sungguh miris, bulan suci Ramadan yang seharusnya kaum muslimin berlomba-lomba untuk meraih derajat takwa dengan banyak melakukan amal shalih, menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan Allah SWT tapi nyatanya kaum muslimin di negeri ini malah banyak yang terjerat pinjol (pinjaman online) yang jelas mengandung riba, yang dilarang Allah SWT Sang Penguasa alam semesta.

Lantas, mengapa pinjol bisa merajalela, dan menyebabkan kaum muslimin rela melakukan hal tersebut? Ada tiga faktor pinjol semakin tersohor.

Pertama, adalah faktor tidak terpenuhinya kebutuhan hidup baik sandang pangan apalagi papan. Apalagi seperti ada tradisi jelang Ramadhan dan idul Fitri semua kebutuhan pokok naik, menjadikan rakyat bingung dan panik.

Tidak adanya jaminan kehidupan pada rakyat menjadikan rakyat miskin kesulitan untuk mengakses layanan kesejahteraan sehingga harus meminjam sejumlah uang. Nahasnya, sering kali berakhir pada kredit macet lantaran pemasukan yang pas-pasan.

Faktor kedua adalah gaya hidup. Peminjam pinjol bukan hanya untuk kebutuhan mendesak, melainkan juga untuk gaya hidup, seperti fenomena pembelian tiket konser Coldplay atau Black Pink dari pinjol yang menyibak hedonisme di kalangan anak muda beberapa waktu lalu. Mereka terbuai rayuan kehidupan liberal yang hanya menyodorkan kesenangan belaka.

Industri hiburan yang merajai negeri ini akhirnya menjadikan anak- anak muda membuang-buang uang hanya untuk melakukan hal mubah, bahkan kemaksiatan. Dunia hiburan, fesyen, kuliner, hingga skincare, menjadi habits mereka.

Inilah gaya hidup yang disodorkan liberalisme. Manusia sibuk mengejar kebahagiaan jasadinya, mengejar karier, lalu memiliki sejumlah fasilitas hidup dan melakukan apa pun semaunya walaupun itu harus melanggar perintah Allah sang maha pencipta.

Faktor ketiga adalah utang di anggap sebagai solusi. Sistem kehidupan kapitalistik saat ini seolah-olah menjadikan utang sebagai dewa penolong dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Akhirnya, utang menjadi hal yang pertama kali terbersit di pikiran masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, baik mendesak ataupun tuntunan gaya hidupnya.

Selain itu, cap buruk bagi para pengutang kini makin pudar. Hari ini, justru manusia modern adalah dia yang tidak takut berutang. Dengan berutang, dia dianggap memiliki rencana untuk bisa melunasinya. Dia tidak akan malas bekerja sebab memiliki utang menuntutnya untuk bekerja lebih giat.

Begitu pun dalam mengembangkan ekonomi, salah satu andalannya adalah dengan berhutang. Dan pendanaan yang mudah dan cepat pada era digitalisasi ini ya melalui pinjol. Inilah yang padai akhirnya menjadikan pelaku UMKM terjerat pinjol sehingga tidak jarang berakhir dengan kebangkrutan dan utang yang kian menggunung.

Mengingat faktor-faktor yang mendorong fenomena pinjol, mulai dari kebutuhan yang tidak terpenuhi, gaya hidup, hingga menjadikan utang sebagai solusi, bisa kita simpulkan bahwa titik persoalannya terletak pada sistem kehidupan sekuler liberal yang makin mengakar, juga minimnya peran negara dalam menjamin kebutuhan hidup rakyat.

Negara seharusnya hadir menyelesaikan urusan rakyatnya. Namun, bukan rahasia lagi jika negara demokrasi kapitalistik yang sekuler abai atas nasib rakyatnya. Para pejabatnya malah hidup bermewah-mewahan dan kebijakannya pro pada pengusaha. Alhasil, rakyat yang seharusnya diselesaikan kebutuhan hidupnya, harus berjuang sendiri di tengah ketidakadilan hukum dan ekonom yang kian melejit.

Namun sejatinya, kedua persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan aturan Islam. Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan umat manusia. Islam mengharamkan riba dengan cara apa pun. Dalam hal ini, pinjol termasuk aktivitas pinjam-meminjam online yang disertai bunga, artinya merupakan aktivitas ribawi yang telah jelas keharamannya.

Rasulullah saw. melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris), dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Beliau saw. berkata, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR Muslim, no. 1598).

Jerat pinjol yang kian meresahkan ini sejatinya lahir dari sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Sistem sekulernya menyebabkan orang-orang hidup serba bebas dan tidak mau terikat syariat-Nya. Sistem ekonominya bertumpu pada utang sebagai penggerak pertumbuhannya. Jadi, sudah selayaknya bagi kita untuk membuang sistem ini dan menggantinya dengan sistem Islam. Insyaallah, bukan hanya persoalan pinjol yang selesai, kesejahteraan pun akan benar-benar dirasakan oleh seluruh umat. Walahu’alam.

Ummu Azzam
Sedayu, Bantul, DIY.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here