Surat Pembaca

Islam Solusi Pelecehan Seksual pada Anak

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kasus pelecehan seksual kian meningkat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus (Republika, 22/01/23).

Bahkan saat ini pelaku kejahatan seksual bukan hanya orang dewasa atau remaja tapi dapat dilakukan anak-anak. Seperti halnya kasus yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, seorang siswi TK berusia 6 tahun telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang bocah laki-laki yang masih duduk dibangku SD dan berusia 7 tahun. Korban masing mengalami trauma dan sudah enggan untuk bersekolah. Kasus ini sempat mengalami mediasi, dimana orang tua korban memberikan dua opsi bagi pelaku yaitu pindah rumah dan sekolah atau membayar uang sebesar 200 juta untuk biaya pemulihan trauma korban (detik.com, 21/01/23).

Kasus ini menjadi salah satu fakta bobroknya sistem kehidupan yang tengah diterapkan saat ini yaitu sistem sekuler-kapitalis. Sistem sekuler-kapitalis hanya berfokus kepada kesenangan duniawi dan materi saja, serta menganggap bahwa agama tidak boleh mengatur setiap urusan sosial. Dengan sistem ini negara akan berlepas tangan akan segala urusan rakyatnya, yang menyebabkan mulai lunturnya peran keluarga dalam mendidik dan mengasuh anak, sistem pendidikan yang hanya berfokus kepada lulusan yang siap bekerja serta lemahnya kontrol media sosial. Negara hanya berfokus untuk meraih keuntungan materi sebesar-besarnya.

Kasus seperti ini tidak akan terjadi jika akidah islam dijadikan sebagai asas bagi kehidupan. Akidah islam mejadi benteng bagi setiap manusia untuk selalu menjauhi larangan Allah. Begitupun dengan para penguasa, akidah islam akan menjadi panduan bagi penguasa dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat serta senantiasa menjadi perisai (pelindung) bagi rakyatnya.

Saat akidah islam dijadikan asas dalam bernegara, maka negara akan menjamin setiap kebutuhan rakyatnya. Seperti halnya dalam berkeluarga maka ayah atau suami lah yang berkewajiban mencari nafkah, sehingga negara akan menjamin dan membuka peluang besar bagi tersedianya lapangan pekerjaan dan mendapatkan penghasilan yang mencukupi. Sehingga seorang ibu atau istri tidak dituntut untuk bekerja melainkan akan fokus terhadap perannya sebagai pengurus, pengasuh dan pendidik putera puterinya agar tercipta penerus peradapan yang salih dan salihah.

Selain itu negara pun akan menerapkan sistem pendidikan islam yang akan mewujudkan generasi yang bermanfaat bagi umat karena memiliki kepribadian islam dan menguasai ilmu pengetahuan teknologi. Negara pun akan berperan dalam mengatur konten-konten media sosial, dimana tidak boleh adanya konten pornografi, pornoaksi ataupun konten yang memincu terhadap fantasi seksual. Konten-konten media sosial yang diperbolehkan adalah konten edukasi yang bermanfaat. Sudah saatnya kita berpaling dari sistem sekuler-kapitalis menuju Islam sebagai solusi dari berbagai permasalahan.

Luthfia Syifa Agnia 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 22

Comment here