Opini

Penistaan Agama Berulang, Mandulnya Sistem Demokrasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Tsabita Fiddina (Mahasiswi)

wacana-edukasi.com– Kembali umat Islam mendapati kasus penistaan. hingga hari ini benar – benar dalam kondisi tak berdaya. Penistaan demi penistaan telah menjadi bahan yang tak akan pernah habis di keluarkan oleh siapapun yang hati dan pikirannya di penuhi kebencian atas Diin yang Mulia ini

Para corong penista agama Islam, seolah tak peduli lagi akan reaksi umat, seolah daya imaginasi mereka dalam menafsirkan isi ajaran Islam menurut hawa nafsu mereka adalah kebebasan yang akan mendapatkan jaminan keselamatan, Sebut saja Abu Janda dengan imaginasi berfikir yang ngawur tentang Islam dengan mengatakan
islam Agama teroris selain itu, Ade Armando dengan pendapat miringnnya dengan mengatakan Allah SWT, bukan orang Arab. Dan belum lama ini Viral sebuah tweet Eko Kunthadi di media sosial yang telah mengolok olok ceramah Ustazah Ponpes Lirboyo, Imaz Fatimatuz Zahra atau akrab disapa Ning Imaz telah menuai berbagai kecaman dan memicu kemarahan banyak pihak di twitter.

Sebelumnya, ketua pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin alhafidz mengecam Eko Kuntadhi yang dinilai menghina video potongan ceramah ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz. Ainul Yakin mendesak Eko Kuntadhi minta maaf.
“Kami mengecam dan menuntut agar yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam khususnya warga Nahdlatul Ulama yang sangat tersinggung dengan ungkapan Eko Kuntadhi,” kata Ainul Yakin (detik.com, 14 September 2022).

Kemudian pengamat kebijakan publik Narasi Institute, Ahmad Nur Hidayat mendesak polisi agar segera menindak Eko Kunthadi karena telah terbukti melakukan pelanggaran UU ITE dengan menistakan Ning Imaz dan tafsir Al-Qur’an. Seperti melanggar ketentuan pasal 310 KUHP terkait menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal dan termasuk dalam melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Namun kemudian setelah viral dan mendapat hujatan dari warganet, Eko akhirnya mendatangi Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur untuk meminta maaf dengan Ning Imaz. Pada akhirnya, kasus penghinaan tersebut berakhir damai.

*/Penistaan Agama Berulang Tanpa Tindakan Tegas*/
Sungguh miris di negri mayoritas muslim ini. Banyak kasus penghinaan terhadap Islam, namun hanya berujung dengan klarifikasi dan permintaan maaf belaka. Seharusnya kasus ini diproses secara hukum dan mendapat sanksi tegas.

Munculnya kasus ini menunjukkan pelaku penista agama begitu mudah berulang. Kebebasan berpendapat yang lahir dari sistem kapitalisme dan sekularisme yang tidak menjadikan syariat Islam sebagai sumber aturan dan hukum. Juga dalam sekularisme ini walaupun kebebasan tersebut dibatasi tetapi hanya seperti teorinya saja.

Faktanya telah banyak orang yang berani mengeluarkan pendapat menghina agama khususnya Islam dan melontarkan pemikiran atau pendapat sesuai hawa nafsu tanpa berfikir apakah pemikiran atau pendapatnya itu benar atau tidak memberikan dampak buruk di tengah masyarakat atau tidak. Jika kasus penistaan hanya berujung dengan kata maaf saja, maka penghina Islam tidak akan kapok dan mereka bisa saja kembali menghina dengan beragam narasi.

*/Potret Sistem Islam Menjaga Kesucian Agama/*
Penindakan tegas terhadap para penghina dan penista Islam hanya bisa terwujud dengan pelaksanaan hukum syariat Islam.

Sebagaimana yang terjadi pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash Shiddiq ra. Penghina Rasulullah SAW. Diperintahkan untuk dibunuh. Begitu pula pada masa Khalifah Umar Bin Khattab ra. Yang mengatakan siapapun yang mencerca Allah ataupun mencela nabi-Nya maka harus dibunuh.

Begitupun yang terjadi pada masa kekhilafahan Turki Utsmaniyah, Sultan Hamid II yang sangat marah dan geram dengan perbuatan pemerintah Prancis yang memuat surat kabar dengan berita tetntang pertunjukan teater yang melibatkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan, sang sultan menyatakan siap bangkit dari kematian jika terjadi penghinaan atas Islam dan Nabi SAW.

Demikianlah ketegasan para pemimpin Islam dalam menghadapi dan menindak para penista. Mereka pantang berkompromi atau bersikap lemah lembut, jika sudah menyangkut dengan agama. Selama negara masih mengabaikan syariat Islam, bukan dijadikan sebagai sumber hukum yang diberlakukan. Selama itu pula akan terjadi penistaan agama. Maka jelaslah hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah yang mampu menjaga kemuliaan Islam. Wallahu a’lam bishawwaab[]

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here