Opini

Penistaan Agama Berulang di Negeri Sekuler

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Novriyani, M.Pd. (Praktisi Pendidikan)

Wacana-edukasi.com — Kasus penistaan agama kembali berulang. Sebelumnya kasus penistaan agama pernah dilakukan oleh presiden prancis yang melakukan penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Terbaru ini, dalam sebuah video viral di media sosial seorang pria yang mengaku dirinya sebagai Nabi ke-26. Aksinya tersebut membuat geram masyarakat seluruh Indonesia yang telah dengan sengaja melakukan penistaan agama.

Dilansir oleh liputan6.com (19/4/2021), Pria bernama Jozeph Paul Zhang baru ini tengah menjadi sorotan netizen. Pasalnya, dalam video tersebut dirinya mengatakan bahwa dirinya Nabi ke-26 dan mengakui ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi sebelumnya.

Pengakuan Jozeph ini pun langsung menuai banyak kontroversi di masyarakat. Bahkan, seolah tak takut dengan hukum yang berlaku, ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya terkait dengan penistaan agama. “Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” ujar Jozeph

Sekulerisme Menyuburkan Para Penista Agama

Aturan kehidupan yang diterapkan atas masyarakat di negeri ini sangat mempengaruhi cara pandang penguasa dalam menyelesaikan berbagai masalah. Negara yang berlandaskan sistem sekulerisme akan selalu memberikan peluang untuk masyarakatnya bertindak sesuai keinginannya.

Sekularisme adalah paham pemisahan agama dari kehidupan, sehingga melahirkan kebebasan berekspresi (bertingkah laku). Buah dari negara yang berlandaskan pada penerapan kebebasan adalah yaitu siapa pun bebas berkata semaunya, meski menyinggung atau mengolok-olok agama lain tanpa khawatir dengan tindakan dari aparatur. Justru yang ada, umat diharuskan bersabar, tidak boleh reaktif atau bertindak anarkis menghadapi para penista. Masyarakat hanya diminta untuk diam dan tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum, jika demikian seharusnya pemerintah lewat aparatnya harus mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengatasinya. Pembebasan ini justru menyebabkan para penista tetap lancar beraksi.

Berulang kembali kasus penistaan agama terjadi akibat sanksi yang tidak tegas dari pemerintah sehingga tidak membuat jera pelakunya. Selain itu, undang-undang yang mengatur penistaan agama juga masih terlalu longgar. Penista agama masih tetap berkeliaran dan masih bebas berkata semaunya tanpa diawasi.
Sistem sekuler membenarkan adanya tirani minoritas terhadap mayoritas. Sehingga harapan terciptanya kedamaian di antara sesama pemeluk agama hanya dalam angan-angan semata.

Islam Menindak Tegas Penista Agama

Sistem yang mampu melindungi umat dan ajaran Islam dari penistaan agama hanyalah sistem Islam. Kehidupan antar sesama pemeluk agama dapat berjalan harmonis, saling menghormati, dan menghargai ajaran masing-masing. Tidak ditemukan penguasa yang lemah menghadapi penista agama.

Dalam sistem Islam, hukuman bagi penghina Rasulullah saw adalah membunuhnya. Selain itu, seorang pemimpin juga akan memberikan pelajaran bagi penghina Rasulullah saw. Hal ini seperti yang pernah dilakukan oleh sultan Abdul Hamid yang mengancam akan menyerukab jihad terhadap prancis jika mereka tetap menayangkan pertunjukan drana voltaire yang menghina Rasulullah.

Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) adalah perisai, orang-orang berperang dibelakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wajalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, maka ia harus bertanggung jawab atasnya” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasai dan Ahmad)

Sudah selayaknya bahwa pemimpin adalah perisai. Ketika agama dan Nabinya dihina maka akan bertindak tegas bagi siapapun yang menghinanya dan melakukan tindakan yang mampu memberikan efek jera pada penghinanya.

Hal ini akan dapat direalisasikan jika dalam suatu negara mengadopsi sistem Islam. Hanya dengan sistem Islam semua penista agama tidak akan mampu dan berani menghina agama bahkan Rasulullah. Karena hukuman dalam sistem Islam mampu memberikan sanksi yang jera kepada siapapun yang menghina Rasulullah.

Beginilah gambaran pemimpin di dalam sistem Islam tegas dan berani dalam menghakimi penista agama demi menjaga agama Allah sehingga negara-negara pun tidak akan berani untuk menghina umat Islam dan Rasulullah saw.

Wallahu’alam bishowab 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 19

Comment here