Surat Pembaca

E-KTP Bagi Kaum Pelangi: Kuatkan Eksistensi Kemaksiatan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Nadia Salsabyla 

(Mahasiswa dan Aktivis Dakwah)

Wacana-edukasi.com– Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan pihaknya akan membantu para transgender mendapatkan KTP Elektronik (KTP-el), akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). (Kompas.com 25/4/21).

Sudah menjadi kewajiban penguasa untuk mengayomi dan memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya. Namun perlu jadi perhatian juga untuk menjaga pemikiran dan akhlaq mereka agar terhindar dari hal-hal yang merusak, seperti keberadaan kaum LGBT.

Eksistensi LGBT, Merusak Generasi

Selama ini mereka berupaya dengan berbagai cara agar bisa mendapatkan pengakuan dan mengganggap keberadaan mereka sebagai sesuatu yang alamiah dalam diri manusia. Hanya saja banyak masyarakat Indonesia yang masih berpikir bahwa kondisi mereka adalah sesuatu yang bisa merusak pemikiran dan akhlaq generasi. Namun, dengan adanya keputusam Ditjen Dukcapil ini justru akan menguatkan eksistensi mereka di tengah–tengah masyarakat.

Hal ini perlu kita jadikan kekhawatiran bersama. Sebab mungkin saja dengan identitas yang diberikan pemerintah ini akan mereka jadikan bahan propaganda bahwa status mereka telah diakui pemerintah, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak keberadaan mereka.

Adanya kaum LGBT ini seharusnya dijadikan bahan muhasabah bagi penguasa, karena masih ada masyarakatnya yang tidak memahami terkait penyimpangan seksual ini. Agar kemudian segera ditangani dengan maksimal hingga tidak ada lagi yang bercokol bahkan membuat komunitas yang membahayakan para generasi bangsa.

Selamatkan Generasi dari Kaum Pelangi

Selain berpotensi dijadikan bahan propaganda hingga merusak generasi penerus bangsa, hal ini juga termasuk mendukung keberadaan LGBT, sedang Allah dan Rasul-Nya sangat membenci bahkan melaknat pelakunya.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerpai laki-laki.” (HR. Bukhari 5885).

Mengenai hadis ini disebutkan dalam Ad-Da’wad Dawa’ halaman 293 bahwa ulama menjelaskan bahwa setiap dosa yang didalamnya ada ancaman laknat Allah dan Rasul-Nya adalah dosa besar.

Jika Rasulullah saja melaknat pelakunya, lantas mengapa penguasa berupaya mrngakui keberadaannya? Demikianlah jadinya jika hukum buatan manusia yang diterapkan. Kapitalis sekuler jadi pondasi untuk menetapkan aturan, tanpa menghiraukan perintah dan larangan-Nya.

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai apa yang mereka kerjakan”. (TQS. Al A’raf: 96).

Saatnya kita sadari bahwa kerusakan yang terjadi di negeri ini, bukan sekadar bencana alam biasa, tetapi peringatan keras dari Allah terhadap kita hamba-Nya yang mendiamkan bahkan mendukung kemaksiatan. Maka mari bersama mencegah kemungkaran dengan menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam kehidupan bernegara.

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here