Surat Pembaca

Pendidikan Wajib Anak

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pada pembukaan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Transera Pontianak, Senin, 13 Maret 2023, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi anak-anak di Kota Pontianak untuk tidak bersekolah, sekalipun berasal dari kalangan keluarga tidak mampu. Pemerintah menggulirkan PIP adalah untuk memastikan anak-anak usia sekolah dari kalangan keluarga pra sejahtera agar tetap bersekolah (tribunnews.com 13/03/2023).

Sejauh ini, pihaknya senantiasa memberikan ruang kepada masyarakat Kota Pontianak untuk bisa mendapatkan akses pendidikan. Sehingga program PKH melalui Kementerian Sosial itu juga sudah berjalan, program beasiswa bagi anak tidak mampu juga diupayakan.

Seyogianya, tingginya angka putus sekolah memang harus mendapatkan perhatian khusus dari negara. Pasalnya pendidikan merupakan sektor yang sangat penting dalam sebuah pembangunan negeri. Kualitas pendidikan akan menentukan masa depan suatu negara. Persoalannya, bagaimana caranya siswa tetap bisa mendapatkan hak pendidikan di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit? Hal tersebut merupakan keinginan seluruh masyarakat.

Dalam sistem kapitalisme, sektor pendidikan tak lebih dari nilai ekonomi, sehingga membuka peluang menjadikan sektor pendidikan layaknya barang yang bisa diperjualbelikan. Ingin kualitas pendidikan yang baik, maka berbanding lurus dengan tingginya biaya yang harus dikeluarkan.

Semua itu merupakan bentuk kegagalan negara pengemban sistem kapitalisme. Alih-alih memenuhi seluruh fasilitas pendidikan rakyatnya. Tetapi justru, semakin menjamurnya sekolah-sekolah berbiaya fantastis. Alhasil, masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi yang rendah tak akan bisa menikmati pendidikan secara utuh dan berkualitas. Mereka harus merelakan masa-masa mencari ilmu dengan lebih memilih mencari uang untuk menyambung hidup.

Tak hanya itu, privatisasi SDA yang dikuasai oleh swasta mengharuskan rakyat hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara negara tak memiliki peran dalam mengelola SDA, dimana hasil pengelolaan SDA dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat. Hasil keuntungan pengelolaan SDA hanya bisa dinikmati oleh kalangan elit bermental penjajah. Itu merupakan bentuk penerapan sistem ekonomi kapitalis.

Dalam Islam pendidikan merupakan kebutuhan sosial primer yang harus dipenuhi oleh negara. Peran negara adalah sebagai pelayan rakyat dan mengatur sistem pendidikan sejalan dengan apa yang Islam ajarkan.

Islam memandang ilmu sebagai sesuatu yang penting untuk diperhatikan. Orang yang berilmu dan beriman akan bernilai berbeda di hadapan Allah. Bahkan seorang ulama yang dikenang sepanjang masa adalah buah kecintaannya pada ilmu.

Peradaban Islam mampu mencetak para ilmuwan muslim di berbagai bidang keilmuwan. Misalnya, Ibnu Sina yang terkenal dengan ilmu kedokteran. Beliau adalah satu di antara sekian banyak ilmuwan muslim pada abad kejayaan Islam.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan pendidikan yang murah dan berkualitas dalam Islam yaitu dengan cara mengupayakan pemenuhan pembiayaan pendidikan bagi rakyatnya. Berbagai pintu masuk pembiayaan pendidikan bisa berasal dari berbagai sumber. Biaya tersebut berasal dari baitul maal, yaitu pos keuangan negara yang berasal dari fai’, khoroj, dan harta kepemilikan umum.

Dalam Islam, kepemilikan umum berasal dari kekayaan alam yang bukan milik perorangan. Misalnya, hutan, laut, barang tambang, dll. Harta kepemilikan umum tersebut dikelola oleh negara yang kemudian akan dipergunakan untuk pembiayaan sektor publik, seperti kesehatan dan pendidikan.

Gambaran Islam yang paripurna mengatur seluruh kehidupan tercermin dalam tegaknya Khilafah Islamiyyah. Persoalan keumatan termasuk soal pendidikan, teratasi dengan sempurna. Kejayaan Khilafah Islamiyyah terbukti secara historis dan empiris selama 1300 tahun.

Alfiyah
Kuburaya-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 19

Comment here