Surat Pembaca

Penanganan Bencana Tak Kunjung Usai

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Kartika

Dimusim hujan kali ini di warga karawang khususnya, mengalami kecemasan ketika curah hujan sangat tinggi karena dikhawatirkan bantaran kali akan meluap kembali hingga air tumpah kerumah warga.

Tempo. Co. Jakarta – Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono telah meminta Gebernur Jawa Barat dan Para Bupati untuk menanganan Citarum Hilir, yakni dengan pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijuray di Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan untuk menggulangi banjir yang terjadi akibat tingginya curah hujan belakangan ini.

Hujan intensitas tinggi sejak kemarin membuat 24 Desa di 12 Kecamatan terendam banjir setinggi 30-70 cm sejak jumat 19/2 malam hingga sabtu 20/2 banjir karena sejumlah sungai meluap dan merendam puluhan rumah warga di beberapa Komplek Perumahan. www. Karawang kab.go.id

Banyak kerugian yang dialam warga korban banjir, dari mulai rusaknya tempat tinggal sampai mata pencariannya pun ikut terendam. Kejadian ni bukan hanya sekali atau kedua kalinya terjadi banjir dalam skala besar. Banjir ditahun ini merupakan banjir terparah dari tahun – tahun sebelumnya. Namun dari pihak Pemerintah masih belum serius dalam menangani banjir.

Bahkan karena alasan anggaran tidak mencukupi, maka diambil jalan pintas yaitu berhutang pada Asing untuk mencukupi anggaran tersebut. Anggarn yang didapat tidaklah murni untuk korban banjir dan mengatasi banjir yang terulang, solusih jalan pintas ini bukan menghasilkan solusi, malah menambah beban masyarakat karena hutang yang dipinjamkan oleh asing tidaklah murni akan ketulusan, dibalik itu ada asas manfaat. Beban hutangnya pun akan dibebankan ke rakyat juga.

Silang sengkarut penanganan musibah di negeri ini datang dari koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tidak apik. Sebagaimana mekanisme penanganan musibah Pandemic Covid 19 terkesan saling lempar tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, begitulah yang terjadi pada penanganan musibah banjir kali ini.

Konflik kepentingan tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas musibah ini menjadikan Pemerintah menjadi lampat mengantisiapasi banjir susulan karena curah hujan masih sangat tinggi.
Anggota DPR mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendesak Pemerinta Pusat juga turut serta berpartisipasi dalam penanganan banjir. Karawang adalah bukti bahwa koordinasi birokrasi bahkan untuk urusan penanganan musibah di negeri ini tidak berjalan dengan baik.

Lambatnya penanganan musibah banjir, terdampak pada kesehatan, ekonomi, sulitnya air bersih, aktivitas warga terhambat dan adapun dampak negative yang paling parah yakni muncul korban jiwa. Dampak yang dialami warga haruslah ada perhatian khusus dari pemerintah. Dilihat dari keseriusannya dalam menangani korban banjir belum terlihat keseriusannya dalam mengatasi masalah ini.

Masyarakat sangatlah berat menanggung beban ekonomi dan social akibat dari lambatnya penanganan musibah banjir. Sawah-sawah yang menjadi sumber pendapatan petani, mau tak mau gagal panen. Demikian pula nasib pengungsi banjir yang harus megemis akibat bantuan yang diklaim jumlahnya tidak mencukupi. Masyarakat seperti dibiarka untuk bertahan hidup dengan kemampuannya sendiri.

Ironisnya pada saat yang sama, gaung pembangunan kota – kota Metropolitan atau Smartpolitan tak berhenti bahkan semakin kencang.
Keterbatasan anggaran , bila hanya dilihat satu sisi tampak sebagai alasan pembenaran semata. Karena sesungguhnya masih ada pos-pos anggaran yang bisa digunakan untuk penanggulangan bencana dalam situasi darurat. Salah satunya adalah anggaran pempanggunan yang tentunya saja masih bisa ditunda bila dibandingakan dengan kesehatan dan keselamatan mayarakat.
Islam dalam menangani banjir dan antisipasi dampak social ekonomi

Solusi Islam selalu bersifat sistemik dan terkait antara sub sistem lain. Misalanya untuk penanganan bencana banjir, maka kas Negara pada pos pengeluaran telah disiapkan untuk kondisi darurat, sedangkan pada pos pemasukkan , sumber pendapatan dari harta kepemilikkan umum dioptimalkan untuk memperkuat kas negara.
Rosulullah telah memperkenalkan hingga mencontohkan konsep dibidang keuangan Negara. Yakni hasil pengumpulan uang Negara harus dikumpulkan terlebihdahul dan kemudian dibelanjaka sesuai kebutuhan Negara. Tempat pengumpulan uang Negara disebut juga Baitul Mal. Baitul Mal ini berfungsi untuk menyimpan harta kekayaan negara dari zakat, infak, sedekah, pajak dan harta rampasan perang. Baitul Mal sebagai lebaga kuangan islam dalam memperlancar aktivitas perekonomian. Harta Baitul Mal dianggap sebagai harta kaum Muslimin, sedangakan Khalifah dan Para Amil hanya berperan sebagai pemegang amanah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 0

Comment here