Oleh: Waviza, S.Pd.
Wacana-edukasi.com, OPINI--Kota Singkawang tengah bersiap menjadi tuan rumah Rembuk Kebudayaan Kota yang digelar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Persiapan kegiatan tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi virtual bersama Direktur Eksekutif APEKSI pada Jumat, 11 September 2026. Kegiatan ini rencananya akan melibatkan 97 kota di Indonesia dan tidak hanya menjadi ruang bertukar gagasan soal kebijakan kebudayaan, tetapi juga menjadi panggung untuk mempromosikan potensi budaya, kuliner, seni, pariwisata, serta produk UMKM Singkawang ke tingkat nasional. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyebut momentum ini sebagai cara untuk menampilkan wajah Singkawang secara utuh, bukan sekadar kota seribu kelenteng, melainkan kota yang hidup dalam keberagaman dan toleransi (askara.co, 12/09/2026).
Sepintas, narasi ini terdengar indah. Kota toleran, kota budaya, kota yang harmonis. Siapa yang tidak ingin kotanya disebut toleran? Tetapi justru di titik inilah kita perlu berhenti sejenak dan berpikir kritis. Toleransi seperti apa yang sedang dipromosikan? Dan kebudayaan seperti apa yang sedang dijadikan panggung?
Sebab jika kita telisik, toleransi yang digaungkan hari ini bukan lagi toleransi dalam makna membiarkan orang lain beribadah sesuai keyakinannya. Makna itu sudah bergeser jauh. Toleransi hari ini dimaknai harus ikut terlibat, harus ikut membenarkan, bahkan harus meleburkan batasan-batasan agama.
Seorang muslim tidak cukup hanya membiarkan umat lain beribadah. Ia dituntut untuk hadir dalam perayaan mereka, menggunakan atribut mereka, dan menganggap semua agama sama benarnya. Inilah yang disebut toleransi ala modernisasi. Toleransi yang tidak lagi berada pada ranah muamalah, tetapi sudah masuk pada ranah akidah.
Panggung kebudayaan sering menjadi kendaraan paling efektif untuk menyebarkan paham ini. Karena kebudayaan dikemas dengan seni, tarian, kuliner, dan pariwisata. Semua terlihat menarik dan menyenangkan. Masyarakat diajak untuk bangga dengan keberagaman, tetapi secara pelan-pelan dilunturkan kepribadian Islamnya.
Akibatnya, masyarakat menjadi asing dengan agamanya sendiri. Islam hanya dipahami sebagai urusan shalat dan puasa, urusan pribadi. Sementara untuk urusan sosial, ekonomi, budaya, dan pemerintahan, Islam dianggap tidak perlu ikut campur. Inilah yang disebut sekularisme.
Sekularisme inilah yang menjadi akar masalahnya. Kapitalisme sekuler memisahkan agama dari kehidupan. Agama cukup di masjid, cukup di rumah. Di luar itu, manusia bebas membuat aturan sendiri. Standar benar dan salah bukan lagi halal dan haram, tetapi manfaat dan selera pasar.
Dalam kerangka ini, moderasi beragama menjadi proyek besar yang terus didorong. Negara mengkampanyekan bahwa beragama harus moderat, harus di tengah, tidak boleh ekstrem. Padahal yang dimaksud ekstrem di sini seringkali adalah muslim yang ingin menjalankan Islam secara kaffah. Muslim yang ingin Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Mereka dilabeli intoleran, radikal, tidak cinta budaya.
Padahal Islam sudah memiliki konsep toleransi yang sangat jelas dan adil. Islam tidak pernah memaksa non-muslim untuk masuk Islam. Allah berfirman tidak ada paksaan dalam agama. Non-muslim yang hidup di bawah naungan Islam, disebut ahludz dzimmah, dijamin keamanan, harta, dan kebebasan beribadahnya. Mereka tidak boleh diganggu.
Sejarah membuktikan hal ini. Ketika Khilafah Islam menguasai berbagai wilayah, gereja dan tempat ibadah lain tetap berdiri. Umat lain tetap menjalankan agamanya. Bahkan mereka mendapatkan keadilan yang sama di pengadilan. Itulah toleransi yang hakiki. Toleransi yang membedakan dengan tegas antara membiarkan ibadah dan mencampuradukkan akidah.
Islam membolehkan kita bermuamalah dengan non-muslim. Berdagang, bertetangga, bekerja sama dalam urusan dunia. Tetapi Islam melarang kita mengikuti ritual ibadah mereka. Islam melarang kita meyakini keyakinan mereka. Lakum diinukum wa liya diin. Bagimu agamamu, bagiku agamaku. Batasan ini jelas, dan justru dengan batasan ini kerukunan bisa terjaga.
Namun batasan ini yang hari ini coba dihapus oleh proyek moderasi. Semua agama dianggap sama. Semua budaya dianggap harus dirayakan. Padahal tidak semua budaya sejalan dengan Islam. Ada budaya yang mengandung kesyirikan, ada budaya yang mengandung maksiat. Jika semua harus diterima atas nama toleransi, lalu di mana posisi akidah seorang muslim?
Inilah jebakan yang harus kita waspadai. Panggung kebudayaan yang melibatkan 97 kota memang terlihat megah. UMKM naik, pariwisata naik. Tetapi jika di balik itu ada agenda untuk mengaburkan identitas Islam, maka kerugiannya jauh lebih besar daripada keuntungan ekonominya.
Karena kerugian itu bukan kerugian materi. Kerugiannya adalah hilangnya kepribadian umat. Generasi muda tumbuh bangga dengan budaya asing, tetapi malu dengan syariatnya sendiri. Mereka hafal tarian-tarian daerah, tetapi tidak hafal syarat sah wudhu. Mereka paham cara bertoleransi ala Barat, tetapi tidak paham batasan akidah dalam Islam.
Ini bukan kesalahan masyarakat semata. Ini adalah hasil dari sistem yang memang dirancang untuk menjauhkan umat dari agamanya. Sistem kapitalisme sekuler tidak menginginkan Islam hadir sebagai sistem. Ia hanya menginginkan Islam sebagai simbol. Boleh ada di KTP, boleh ada di acara seremonial, tetapi jangan hadir sebagai pengatur kehidupan.
Lalu bagaimana Islam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas?
Jawabannya adalah dengan mengembalikan Islam sebagai sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Dan itu hanya bisa terwujud melalui institusi Khilafah.
Khilafah adalah sistem pemerintahan yang menjadikan akidah Islam sebagai asas dan syariat sebagai sumber hukum. Kepala negaranya disebut Khalifah. Tugasnya bukan hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi menjaga agama rakyatnya.
Dalam urusan kebudayaan, Khilafah akan melakukan seleksi yang ketat. Khilafah membedakan antara hadharah dan madaniyah. Hadharah adalah pandangan hidup yang berkaitan dengan akidah. Seperti sekularisme, kapitalisme, liberalisme, dan moderasi beragama ala Barat. Hadharah seperti ini haram diambil oleh kaum muslim.
Adapun madaniyah adalah produk teknologi dan sains yang bersifat universal. Seperti arsitektur, teknologi pangan, atau alat transportasi. Selama tidak bertentangan dengan syariat, madaniyah boleh dimanfaatkan.
Dengan pemahaman ini, maka kebudayaan tidak akan dibiarkan liar. Negara akan mendorong budaya yang sesuai dengan Islam. Seni yang menguatkan keimanan. Tarian yang tidak mengumbar aurat. Kuliner yang halal. Pariwisata yang tidak merusak akhlak.
Di sisi lain, negara akan menutup rapat budaya yang mengandung kesyirikan dan maksiat. Bukan dengan kekerasan, tetapi dengan edukasi dan penegakan hukum yang adil.
Khalifah juga akan menjamin toleransi yang benar. Non-muslim tetap dilindungi. Hak mereka beribadah tetap dijaga. Tetapi negara tidak akan memaksa kaum muslimin untuk mengikuti ibadah mereka. Negara justru akan menjaga agar akidah umat Islam tetap murni.
Sejarah mencatat, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, toleransi berjalan dengan sangat indah. Tidak ada pemaksaan. Tidak ada pencampuradukan. Justru karena batasannya jelas, kerukunan tercipta dengan alami.
Hari ini kita butuh model seperti itu. Kita tidak butuh panggung yang megah tetapi mengorbankan akidah. Kita butuh sistem yang mampu menampilkan kekayaan budaya tanpa harus menjual agama.
Karena sesungguhnya Islam tidak anti budaya. Islam hanya mengarahkan agar budaya itu tunduk pada syariat, bukan syariat yang tunduk pada budaya.
Jika 97 kota berkumpul hanya untuk mempromosikan jargon toleransi ala Barat, maka yang lahir adalah generasi yang moderat dalam arti sekuler. Generasi yang ramah kepada semua orang, tetapi abai terhadap agamanya sendiri.
Padahal yang kita inginkan adalah generasi yang ramah sekaligus taat. Yang toleran dalam muamalah, tetapi tegas dalam akidah.
Hal itu hanya bisa lahir jika Islam diterapkan secara kaffah dalam institusi Khilafah, di bawah kepemimpinan seorang Khalifah yang akan menjaga agama dan mengurus urusan rakyat sesuai syariat.
Tanpa itu, panggung kebudayaan hanya akan menjadi panggung untuk menghilangkan kepribadian Islam, pelan-pelan, dengan tepuk tangan dan sorak sorai yang meriah.
Views: 2


Comment here