Opini

Moderasi Agama Digagas, Perlukah Islam Dipugas?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Dwi Indah Lestari (Penulis)

Wacana-edukasi.com— Ide moderasi Islam semakin deras diaruskan. Seakan-akan syariat Islam yang dahulu diturunkan Allah kepada nabi saw. perlu “dimodernkan” agar sesuai dengan perkembangan zaman. Masih perlukah Islam dipugas agar lebih sempurna?

Dengan dalih sebagai bentuk manifestasi moderasi beragama, seorang guru nonmuslim ditempatkan untuk mengajar di Madrasah Aliyah Negeri Tana Toraja. Menurut Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah, kebijakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30 (sulsel.suara.com, 30 Januari 2021).

Kebolehan ini didasarkan pada, bahwa dalam peraturan tersebut dicantumkan standar kualifikasi calon guru madrasah yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di dalamnya tidak disebutkan bahwa calon guru tersebut harus beragama Islam. Di samping itu, guru Kristen yang akan mengajar di MAN tersebut akan mengajar pelajaran umum, bukan pelajaran agama Islam. Dengan begitu harapannya Islam tidak lagi menjadi eksklusif bagi agama lain (hajinews.id, 31 Januari 2021).

Gagasan moderasi agama memang sedang gencar dilakukan oleh rezim saat ini. Sebelumnya Kementerian Agama juga melakukan penghapusan beberapa materi keislaman dalam buku ajar di madrasah, karena dinilai mengandung radikalisme, seperti jihad dan khilafah. Dan yang terbaru tentang polemik jilbab sebagai seragam di sekolah.

Tentu saja hal ini menggelitik pertanyaan masyarakat. Mengapa seakan-akan hanya Islam yang diobok-obok? Ajarannya banyak dituduh intoleran sehingga perlu untuk dimoderasi. Hukum-hukum Islam dianggap tidak relevan dengan perkembangan waktu dan zaman. Kampanye ini pun sejalan dengan ide pluralisme yang terus istikamah dijejalkan ke dalam benak umat.

Pluralisme telah menempatkan semua agama itu sama. Tidak ada yang boleh mengklaim kebenaran ajarannya secara mutlak. Intinya tidak boleh ada inferioritas suatu agama atas agama yang lain atau harus siap dianggap intoleran.

Padahal, Islam menjadi satu-satunya agama yang memberikan penegasan sebagai agama yang diakui dan diridhoi di sisi Allah. Islam pun jelas memberikan predikat mukmin bagi mereka yang mengimani Allah dan kafir bagi mereka yang mengingkari-Nya. Begitupun Islam telah memberikan garis pembatas yang tegas antara hak dan batil.

Islam adalah agama sekaligus ideologi. Aturannya mengatur ibadah sekaligus meliputi seluruh aspek kehidupan dan pernah diterapkan sebagai sistem hidup dalam bentuk khilafah islamiah. Hal inilah yang telah menempatkan Islam sebagai musuh besar bagi kapitalisme dan para pegusungnya.

Maka segala cara dilakukan untuk menggerogoti Islam dan ajarannya. Termasuk di antaranya adalah melakukan strategi belah bambu di antara kaum muslim. Umat Islam dibagi menjadi Islam moderat, yaitu mereka yang ramah pada nilai-nilai Barat.

Sementara yang teguh memegang syariat dikelompokkan dalam golongan fundamentalis yang kerap dilekatkan dengan radikalisme. Kemudian, keduanya saling diadu domba, sehingga seakan saling bermusuhan. Kaum moderat disokong sebagai wajah baru Islam yang mau bergandengan dengan Barat. Tujuannya agar umat mau menerima nilai-nilai Barat dan menyusupkan keraguan terhadap kebenaran agamanya sendiri.

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669)

Seperti penempatan guru Kristen di madrasah tadi, sepintas seakan-akan tidak ada pengaruhnya karena sang guru mengajar pelajaran umum. Namun, dalam sebuah madrasah yang merupakan sekolah Islam, tentu guru selain mengajarkan ilmu juga terlibat dalam membentuk kepribadian Islam kepada para murid. Kemudian, bagaimana jadinya proses tersebut dapat berjalan bila ada guru yang tidak menunjukkan hal itu?

Perlu diwaspadai adanya maksud terselubung dibaliknya, yaitu adanya pembenaran pola hidup agama lain yang harus diterima. Padahal jelas seorang muslim tidak diperbolehkan mengambil jalan hidup lain dan harus berpegang teguh pada agamanya sendiri, yaitu Islam.

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang yang diberi Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir setelah beriman. Dan bagaimana kamu (sampai) menjadi kafir, sementara ayat-ayat Allah dibacakan kepadamu dan Rasul-Nya (Muhammad) pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sungguh dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali Imron [3]: 100-101)

Maka untuk itu, umat tidak boleh terkelabui dan menerima begitu saja narasi menyesatkan moderasi agama yang ingin mencoba mengaburkan pada Islam kaffah. Sebab sungguh Islam adalah satu-satunya agama yang dijamin kesempurnaannya oleh Allah. Seperti dalam firmanNya,

“Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian (Islam), telah melengkapi atas kalian nikmat-Ku dan telah meridhai Islam sebagai agama bagi kalian” (QS al-Maidah [5]: 3).

Islam tak membutuhkan pugasan, sebab ia adalah agama yang syamil dan kamil. Bagi siapa pun yang meyakininya dan menjadikannya sebagai jalan hidup maka ia termasuk golongan yang selamat. Sebaliknya siapa pun yang justru mencari jalan hidup selainnya, maka di akhirat kelak ia akan menjadi golongan yang merugi.

“Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali Imran [3]: 85)

Islam pun menjunjung toleransi dengan tidak memaksa siapapun untuk memeluknya. Sebagaimana dalam firman-Nya,

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah [2]: 256)

Penerapan syariat Islam selama lebih dari 13 abad lamanya dalam naungan khilafah Islamiyah, menjadi jejak keemasan dimana hak-hak kaum kafir dilindungi untuk tetap pada keyakinannya. Hal ini dituliskan oleh sejarahrawan Barat bernama Will Durrant, dalam bukunya Story of Civilization.
Ia mengatakan “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”

Sudah semestinya umat bangga dan meyakini kebenaran Islam yang dipeluknya. Selanjutnya umat pun wajib memperjuangkan agar kehidupan mereka kembali diatur dengan aturan Islam dan berdakwah untuk menegakkan kembali sistem Islam.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 35

Comment here