Opini

Mendaki Gunung Utang, Mengarungi Lembah Kesempitan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Erni Yuwana (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com — Indonesia, negeri tercinta ini berada dalam titik nadir. Bagaimana tidak, kebijakan petinggi negeri kian kontroversial. Ledakan utang luar negeri terus dikobarkan. Padahal, utang riba berstatus utang bilateral tersebut merupakan pintu gerbang segala kehancuran. Termasuk kehancuran sebuah negeri lantaran harus membayar dengan menjual buminya. Lagi dan lagi, rakyat menjadi tumbal. Bagai mendaki gunung utang yang tinggi menjulang dan mengarungi lembah kesempitan yang tak berkesudahan.

Dilansir dari media Kompas.TV, Total utang baru Indonesia yakni bertambah sebesar lebih dari Rp24,5 triliun. Rincian utang luar negeri itu berasal dari Negara Australia sebesar Rp15,45 triliun dan utang bilateral dari Negara Jerman sebesar Rp9,1 triliun. Adapun total utang Indonesia sampai dengan akhir September 2020 yakni Rp5.756,87 triliun, yang terdiri dari pinjaman sebesar Rp864,29 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp4.892,57 triliun.

Pemerintah mengklaim, penarikan utang baru dari Jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi covid-19 dan menaikkan perekonomian nasional. Mirisnya, jejak rekam sumber pendapatan terbesar Indonesia sampai saat ini hanya berputar pada pemungutan pajak dan utang. Lantas, ke mana larinya sumberdaya alam nusantara yang begitu kaya ini? Kenapa pendapatan negara justru bertumpu pada pajak dan utang?

Sungguh ironi, kekayaan bumi pertiwi ini seolah musnah tak bersisa sama sekali. Memiliki kekayaan alam yang terbentang luas, tidak memberikan penghidupan yang sejahtera dan perekonomian yang meningkat bagi rakyat. Kekayaan alam negeri ini justru berada dalam genggaman tangan negara asing. Hingga rakyat harus mengais nafkah di bawah garis kemiskinan dan serba kekurangan.

Buruknya pengelolaan sumber daya alam dan jatuhnya kepemilikannya di tangan negara asing membuktikan bahwa penguasa bangsa ini tidak mampu menjalankan kewajibannya sesuai amanat Allah Swt. untuk mengurus dan melayani umat/masyarakat dengan baik.

Padahal, Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan mereka.” (HR. Muslim)

Terkait pengelolaan sumber daya alam, Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat (sama-sama memiliki hak) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)

Air dan rumput merupakan simbol sumber daya alam yang terus mengalir, baik berupa sumber air, hutan, padang gembala yang luas, dan lain sebagainya. Sedangkan api merupakan simbol barang tambang berupa minyak bumi, gas alam, dan barang tambang lainnya. Sumber daya alam tersebut merupakan kepemilikan umum (milkiyyah ammah).

Jika dilihat dalam sistem Islam, maka negara Indonesia seharusnya memperoleh pemasukan yang sangat besar dari pemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Yakni, dari pengelolaan hasil pertambangan, minyak bumi, gas alam, kehutanan dan lainnya. Peran negara adalah untuk mengelola sebaik mungkin sumber daya alam tersebut dan memberikan hasilnya secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Haram hukumnya menyerahkan kepemilikan umum (termasuk barang tambang) kepada individu, swasta apalagi asing. Sehingga, kebutuhan negara bisa tercukupi tanpa harus mengandalkan pajak dan utang.

Sistem Islam memiliki aturan yang khas, jelas dan sempurna dalam pengelolaan ekonomi. Namun, semua aturan ini tidak akan tercapai bila negeri ini masih menerapkan sistem demokrasi-kapitalis. Di mana suara manusia lebih tinggi daripada suara Tuhan (Allah Swt.). Alih-alih para petinggi negeri melindungi dan menjaga sumber daya alam rakyat, mereka justru berlomba menjualnya kepada negara asing. Alih-alih mengatasi kemiskinan bangsa, mereka justru menjerumuskan Indonesia ke jurang kemiskinan yang lebih dalam. Termasuk bergantung pada haramnya riba dan pajak yang memberatkan rakyat.

Allah Swt. berfirman dalam Surat Thaha ayat 124, “Siapa saja yang berpaling dari perintahku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.”

Kesejahteraan rakyat hanya akan terpenuhi jika sistem Islam diterapkan di dalam diri individu, masyarakat, dan negara. Sudah saatnya kaum muslim menyadari bahwa negara ini membutuhkan penerapan Islam kaffah di bawah institusi negara, yakni khilafah islamyah.

Wallahua’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here