Oleh: Nadia Ummu Ubay (Muslimah Semarang)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Wacana terbaru berdasarkan arahan dari presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, ke depannya setiap warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun otomatis akan memiliki rekening bank yang terhubung dengan data kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Airlangga Hartarto, selaku Menko Perekonomian menjelaskan bahwa instruksi yang diminta berkaitan dengan berbagai program pemerintah agar langsung terhubung dan tersalurkan dengan mudah, seperti bansos. Langkah yang ditempuh beriringan dengan agenda untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional (republika.co.id, 9/9/26).
Dalam pengaturannya, pemerintah akan menyiapkan rekening yang merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berbentuk ritel seperti BRI dan BSI. Setiap pembukaan rekening baru pemerintah menyiapkan per NIK Rp.50.000 yang ditargetkan bagi 200 juta penduduk atau setara Rp.11 triliun (CNNIndonesia, 9/9/26).
Delusi antara Kemudahan Rakyat atau Penghamburan Dana
Jalan memudahkan atau ada kepentingan tertentu di belakangnya?
Menilik berbagai kebijakan yang diberlakukan selalunya tidak sesuai urgenitasnya. Apakah memang wajib bansos disalurkan dan akan tepat sasaran dengan adanya rekening bagi yang berusia 17 tahun?
Meski dana yang akan dikeluarkan senilai Rp.11 triliun, tetapi apakah dana ini diambil dari APBN atau cadangan belanja pemerintah? Atau pemotongan dana dengan dalih efisiensi dari bidang yang lain?
Jika yang dititikberatkan adalah tersalurkan dengan tepat program bantuan sosial atau bansos kepada para pelajar atau anak dengan usia 17 tahun, bukankah lebih baik perbaikan DTSEN (Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional)? Agar bukan lagi bantuan bersyarat yang penuh drama, tetapi betul-betul tepat sasaran karena sesuai data. Datanya pun bukan angka manipulatif.
Alasan pemberlakuan pembukaan rekening baru bagi anak 17 tahun adalah agar bansos diterima tepat sasaran. Bukankah itu memang sudah ada sejak sebelumnya?
Kebijakan yang dilahirkan selalu terkesan tidak pandang situasi dan urgenitasnya perlu dipertanyakan. Sebab di tengah ekonomi yang tidak stabil bagi sebagian orang, juga banyaknya bencana yang butuh banyak dana serta efisiensi yang digemborkan kenapa harus buka rekening dengan dana yang lumayan mencapai 11 triliun? Sebenarnya siapa yang sedang diprioritaskan oleh pemerintah? Kesan teburu-buru sangat kentara sekali. Padahal banyak hal yang masih butuh penyelesaian dengan dana.
Apalagi jika dana yang digunakan menggunakan dana APBN, yang padahal sudah banyak juga sektor nonriil mengambil hak dana dari kebijakan bidang yang lain. Pada akhirnya, bukan lagi untuk kesejahteraan rakyat tapi kepentingan wacana program saja.
Mirisnya hal seperti ini memang diwadahi dan difasilitas oleh sistem. Sistem yang menitikberatkan pada siapa yang berkuasa untuk mengatur sesuai dengan aturannya. Sehingga ruang-ruang urgenitas tidak lagi hidup untuk kesejahteraan rakyat, tetapi pada penggunaan yang tidak tepat sasaran dan tanpa pertimbangan matang, asal terlihat ada program saja.
Sistem kapitalisme yang berkedok pada pemerintahan demokrasi hari ini, menjadikan siapapun yang berkuasa selalu hanya menguntungkan para pemangku kekuasaan dan pemilik modal. Wajar jika agenda programnya sangat ngawur dan tidak lagi untuk rakyat secara utuh, hanya beralasan untuk kemudahan rakyat. Mengapa demikian?
Jika ditelisik lebih jauh, segala pos-pos pengeluaran dan pemasukan APBN terkesan tidak untuk rakyat lagi. Contoh seperti dana penanggulangan bencana yang dipangkas habis untuk program lain, begitu juga gaji guru honorer yang tidak bisa dinaikkan sebab tidak ada dananya, atau pemerataan kesehatan serta fasilitas pendidikan yang memadai tidak kunjung terealisasi. Fakta lapangan banyak lagi. Apakah data ini tidak terlaporkan dan tidak masuk dalam pembahasan setiap kali akan mengeluarkan kebijakan baru? Atau memang sengaja tidak mendapatkan perhatian khusus?
Namun, beginilah kondisi sistem kapitalisme yang tidak lagi berorientasi pada fungsi negara serta pemimpin yang jauh dari kata mengurusi urusan rakyatnya. Sistem kepentingan ini akan selalu tidak berpihak kepada rakyat.
Bahwa arahan program ini bukan semata pembukaan rekening massal yang difasilitasi negara untuk kemudahan. Lebih jauh dari itu ada agenda global yang menggunakan data rakyat agar mudah terkoneksi dengan lembaga layanan keuangan formal, baik perbankan maupun fintech yang tidak jauh dari target akumulasi modal mereka. Rakyat dijadikan sebagai batu loncatan dengan kebijakan yang belum tentu rakyat butuhkan.
Rakyat Butuh Sistem yang Bertanggung Jawab Total
Jika kapitalisme melukai rakyat dengan pengkhianatan segala kebijakan yang dibuat oleh penguasa, maka butuh perombakan sistem agar bukan hanya ganti kebijakan dan ganti kepemimpinan saja. Namun, ganti sistem pula.
Islam adalah sistem, atau ideologi yang melahirkan aturan untuk membangun peradaban. Dalam Islam, negara disebut sebagai raa’in atau pengatur urusan rakyat. Sehingga, jangan sampai ada kebijakan yang melukai rakyat. Semua kebijakan harus dipertimbangkan sesuai tujuan kemaslahatan rakyat, apa yang dibutuhkan, apa yang sedang menimpa rakyat, realita lapangan dan juga kondisi negara. Pemerintah yang ada hadir penuh, hidup bersama rakyat tanpa sekat dan pembeda kasta.
Maka negara dalam sistem Islam aturannya bersumber dari syariat. Aturan tidak bisa dipelintir untuk melahirkan kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian penguasa saja. Namun, bagaimana syariat menegaskan kemaslahatan rakyat adalah yang paling utama. Negara mempunyai pemimpin yang memprioritaskan rakyatnya.
Pos pemasukan dan pengeluaran juga demikian. Ada aturannya, dalam baitul mal. Kelak setiap sen yang dikeluarkan benar-benar harus diperuntukkan untuk kebutuhan rakyat. Bukan lagi terkesan kebijakan yang harus diadakan, tidak boleh dana digunakan secara cuma-cuma atau serampangan tanpa ada tujuan kesejahteraan.
Bahkan tata kelola keuangan dalam negara Islam akan diatur secara ketat tidak asal disahkan. Di dalam negara ada yang bertugas sebagai Mahkamah Mazalim maupun Majelis Umat yang berperan mengevaluasi jika terjadi pelanggaran kebijakan yang tidak diprioritaskan untuk rakyat.
Mahkamah Mazalim bertugas untuk mengingatkan pemimpin agar tidak membuat kebijakan yang menyimpang dari hukum syarak. Sedangkan Majelis Umat bertugas untuk menyampaikan segala keluh kesah dan aspirasi yang dibutuhkan rakyat sehingga tersolusikan oleh pemimpin. Kebijakan tepat sasaran sesuai data lapangan, dibutuhkan rakyat, dan menyejahterakan.
Demikianlah perbedaan negara yang aturannya berdasarkan syariat atau perintah Pencipta bukan lagi perintah hawa nafsu kekuasaan. Orientasinya akan berbeda. Kepengurusan rakyat juga tak terasa senjang. Sebab dalam Islam, rakyatlah prioritas negara untuk diriayah.
Wallahualam bissawab.
Views: 1


Comment here