Surat Pembaca

Negara Gagal Sejahterakan Buruh

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Imroatus Sholeha (Freelance Writer)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Seolah menjadi tradisi peringatan hari buruh di warnai aksi demo dan mogok kerja. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023 di lebih 300 kabupaten/kota secara serentak sejak pagi hari untuk menyuarakan empat tuntutan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, untuk wilayah Jabodetabek aksi akan dipusatkan di tiga tempat yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan DPR. Setelah melakukan aksi pada Senin (1/5/2023)

Sementara itu, kami menargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Kami akan melakukan konsolidasi pasca libur Lebaran agar target ini terpenuhi. Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegas Said melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (26/4/2023).

Hal ini wajar terjadi sebab nasib buruh sampai saat ini jauh dari kesejahteraan. Mereka menuntut hak-hak yang masih banyak di abaikan oleh para pengusaha/pemilik modal. Tuntutan yang disampaikan diantaranya : Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga. Tolak RUU Kesehatan, Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain. HOSTUM, Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.

Mirisnya hal yang dituntut sejatinya merupakan hak yang semestinya di dapatkan oleh para buruh, ini membuktikan bahwa sistem Kapitalisme gagal mensejahterakan buruh. Hal ini karena sistem Kapitalisme yang berbasis untung rugi telah mencetak para pengusaha atau pemilik modal yang hanya memikirkan keuntungan pribadi atau kelompoknya.
Di sisi lain, para pengusaha berlomba mencetak keuntungan sebesar-besarnya, dan seminim mungkin mengeluarkan biaya produksi sekecil-kecilnya termasuk upah buruh dan jam kerja akibatnya nasib buruh yang dipertaruhkan. Inilah fakta Sistem Kapitalisme dimana keuntungan sebagai Orientasi meskipun mengabaikan hak buruh seperti hak THR yang tidak di berikan atau diberikan tapi tidak sesuai dan terlambat di bayarkan.

Di tengah kondisi sulitnya ekonomi rakyat di biarkan kesulitan berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Negara yang harusnya bertanggung jawab terhadap rakyatnya malah memihak para pemilik modal. Terbukti dengan disahkannya UU Ciptakerja yang isi di dalamnya lebih menguntungkan para pengusaha dan merugikan buruh/pekerja yang notabene rakyat kecil. Meskipun May Day digelar setiap tahun namun nasib buruh tidak banyak berubah sebab masih dalam kubangan sistem hidup yang rusak yang menciptakan kehidupan yang sengsara.

Andai saja sistem Islam kembali diterapkan tentu nasib para pekerja akan mendapatkan keadilan yang semestinya. Islam sebagai agama dan peraturan yang sempurna yang berasal dari Allah SWT mengatur seluruh aspek kehidupan tak terkecuali perihal buruh/pekerja.

Dalam Islam perihal buruh/pekerja diatur dalam akad Ijarah(kontrak kerja) antara buruh dan pemilik modal dimana di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang tidak boleh dilanggar satu sama lain diantaranya mengatur jenis pekerjaan, waktu bekerja, tempat pekerjaan, upah pekerjaan dan lainya dengan jelas dan rinci. Pemilik modal tidak boleh mengulur pemberian gaji, menambah beban kerja di luar kesepakatan, tidak memberi waktu libur, istirahat, beribadah, dan hal lainya yang menzalimi hak buruh.

Dalam Islam upah pekerja tidak dibayarkan berdasarkan upah minimum daerah tetapi sesuai jenis jasa yang diberikan baik jenis pekerjaan, waktu, tempat dan profesionalisme kerja. Pemilik modal harus memberikan seluruh hal yang menjadi hak pekerja juga hal penunjang lainya. Begitupun dengan pekerja atau buruh tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan pemilik modal.

Penguasa akan memastikan pekerja maupun pemilik modal terpenuhi hak dan kewajibannya sebagai bentuk ria’yah terhadap rakyatnya, apabila terjadi kezaliman maka penguasa hadir sebagai penengah memastikan setiap rakyat mendapat keadilan tanpa mengambil keuntungan di dalamnya. Sebab sudah semestinya tugas penguasa menjadi pengurus rakyat karena hal itu akan di mintai pertanggung jawaban di sisi Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Demikianlah ketika Islam diterapkan sebagai peraturan, kehidupan akan menjadi berkah dan aman di segala sisi, sebab berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah SWT bukan keuntungan duniawi. Islam juga melahirkan pemimpin yang amanah dan takut kepada Allah apabila berbuat zalim terhadap rakyatnya.
Wallahualam bi shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 7

Comment here