Opini

Migrasi Kompor Gas ke Listrik, Demi Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Mahrita Julia Hapsari
(Muslimah Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi.com– Kementerian ESDM dan PLN sedang menjalankan uji coba program migrasi kompor gas elpiji ke kompor listrik 1.000 watt (okezone.com, 19/09/2022). Uji coba kompor listrik itu dilakukan di dua daerah yaitu Solo dan Bali. Masing-masing daerah akan diujicobakan sebanyak 1.000 rumah tangga.

Antara Impor Elpiji dan Oversupply PLN

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan keseriusan pemerintah untuk program konversi kompor gas elpiji ke kompor listrik. Meskipun memerlukan waktu yang tidak sebentar, program migrasi harus dijalankan sebab tak mungkin tergantung dengan barang impor. Ya, si melon 3 kg adalah produk impor.

Harga keekonomian gas elpiji 3 kg terlampau jauh dibandingkan dengan harga saat ini. Sehingga membebani APBN yang terus mensubsidi ketersediaan pasokan si melon. Menurut catatan Kementerian Keuangan, lebih dari 90% kenaikan nilai subsidi berasal dari kesenjangan harga jual eceran dengan harga keekonomian LPG 3 kg yang terlampau tinggi.

Selain itu, upaya migrasi kompor gas elpiji ke kompor listrik atau induksi dalam rangka menyiasati kelebihan pasokan/oversupply listrik PT PLN (Persero). Hal ini diungkapkan pula oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Kontrak listrik PLN menerapkan skema take or pay. Artinya, dipakai atau tidak, PLN harus tetap membayar listrik yang diproduksi produsen listrik swasta (IPP), sesuai kontrak yang dibuat (cnnindonesia.com, 22/09/2022).

Benarkah untuk Kepentingan Rakyat?

Program konversi kompor elpiji ke kompor listrik, akan membantu masyarakat untuk berhemat. Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasojo, hematnya hingga Rp 8.000 per kilogram elpiji (kompas.com, 21/09/2022). Jika dibuat persentase, sekitar 10-15 persen biaya yang dihemat dengan penggunaan kompor induksi.

Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, penggunaan kompor listrik akan menambah pengeluaran masyarakat (medcom.id, 23/09/2022). Pasalnya, masyarakat tetap memerlukan kompor gas sebagai antisipasi apabila listrik PLN mati. Ini jelas menambah beban masyarakat.

Beban tambahan dari program migrasi ini, masyarakat perlu memperbarui seluruh alat masak yang sesuai dengan kompor induksi. Belum lagi dengan beban tarif dasar listrik yang akan meningkat. Sebab kompor induksi memerlukan listrik 1.000 Watt, artinya perlu tambah daya lagi. Terbayang bagaimana sulitnya rakyat jika program ini dilanjutkan. Padahal rakyat sudah babak belur, nyaris sekarat, dihantam badai covid dan kenaikan harga BBM.

Merunut penjelasan pemerintah tentang alasan program migrasi kompor elpiji ke kompor listrik, dapat disimpulkan beberapa poin. Pertama, negara tak hadir untuk rakyat. Alasan subsidi gas elpiji membebani APBN, semakna bahwa pemerintah memandang rakyat adalah beban. Jadi, negara tak berfungsi sebagai pelayan rakyat. Apa yang mereka janjikan saat kampanye jelang kontestasi, ternyata hanya lips servis.

Tentang oversupply listrik PLN, andai negara hadir untuk rakyat, tentu yang dilakukan adalah memeratakan distribusi listrik hingga ke pelosok negeri. Masih banyak desa-desa yang belum teraliri listrik. Atau listrik hanya menyala sejak jam 6 sore hingga jam 6 pagi, sementara siang hari tak ada listrik. Jelaslah bahwa negara tak hadir untuk rakyat.

Kedua, tak ada kemandirian energi. Negeri ini kaya akan SDA dan tak sedikit tenaga ahlinya. Namun lebih memilih impor dibandingkan mendayagunakan tenaga ahli pribumi untuk mengelola SDA sendiri. Membuka keran impor hanya akan menguntungkan para importir, tapi tidak untuk rakyat.

Ketiga, negara hanya melayani pihak swasta dan pemilik modal. Lihatlah fakta oversupply PLN, bukannya membatalkan dan memperbarui kontrak dengan swasta, yang dilakukan justru mewacanakan migrasi kompor elpiji ke kompor induksi. Program ini hanya menguntungkan para pengusaha, tapi tidak untuk rakyat.

Crazy rich Surabaya Alim Markus dengan Maspionnya, diprediksi akan mendapat cuan dari kompor listrik (cnnindonesia.com, 22/09/2022). Selain Maspion, ada 4 perusahaan swasta yang akan kecipratan cuan dari kompor listrik. Mereka adalah PT Adyawinsa Electrical and Power, PT Hartono Istana Teknologi, PT Selaras Citra Nusantara, dan Sutrado.

Jelas, program migrasi kompor elpiji ke kompor induksi bukanlah untuk kepentingan rakyat, namun untuk kepentingan swasta.

Kapitalisme Biang Masalah

Sistem kapitalisme telah menjadikan negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Yaitu untuk memuluskan kepentingan para pengusaha. Mahalnya biaya kontestasi membuat kepemimpinan penguasa tersandera oleh kepentingan pengusaha.

Mindset materialisme yang menjadi tujuan hidup manusia di sistem kapitalisme, membuat hubungan negara dengan rakyat selayaknya hubungan bisnis. Berhitung untung rugi pada rakyat. Mengalirkan listrik ke rumah-rumah rakyat di desa dianggap rugi dibandingkan memastikan ketersediaan listrik bagi perusahaan-perusahaan swasta.

Salah satu pilar penopang sistem kapitalisme adalah kebebasan kepemilikan. Setiap individu bebas memiliki apa saja selama ia mampu membelinya. Faktanya, hadirnya bank ternyata memberikan dana segar bagi para pengusaha untuk bisa membeli apapun. Bank adalah gurita yang tentakelnya menyedot uang rakyat dengan alasan menyimpan dan mengamankan.

Pilar kebebasan kepemilikan di sistem kapitalisme telah mengizinkan para pengusaha mengeksploitasi SDA. Mereka menguasainya dari hulu hingga hilir, dari ekplorasi hingga penjualannya. Melimpahnya SDA tak dirasakan kebermanfaatannya oleh rakyat. Sebaliknya, kerusakan lingkungan mesti ditanggung rakyat akibat kerakusan sistem kapitalisme.

Khatimah

Kondisi berbeda akan kita dapati di negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan seluruh rakyat. Sistem politik yang menjadikan para pemimpin bersikap amanah dan adil. Wallahu a’lam []

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 13

Comment here