Opini

Menyoal Minimnya Penyediaan Air Bersih

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : D. Leni Ernita

Wacana-edukasi.com,OPINI– Sudah puluhan tahun warga di Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom. “Sudah lebih dari 20 tahun kami kesulitan air bersih pak, air sumur di sini asin dan tidak bisa dipakai untuk minum dan memasak,” ungkap Bahtiar, warga setempat, Minggu (06/08/2023).

Sebelumnya warga setempat juga juga mendapat bantuan dari pemerintah dengan menggali sumur bor sedalam 100 meter, namun air yang dihasilkannya tetap tidak layak konsumsi karena asin dan kotor. Memasuki musim kemarau, warga semakin sulit memperoleh air bersih. Selain mengandalkan air bersih bantuan dari BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah) Kota Banjar, kini warga harus merogoh lebih dalam kantongnya untuk membeli air bersih.

Berdasarkan prakiraan cuaca Maret lalu, BMKG menyebutkan bahwa awal musim kemarau 2023 ini akan terjadi pada April—Juni 2023. Sedangkan puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada Juli—Agustus 2023. Kepala BMKG menyebutkan bahwa wilayah daerah yang akan mengalami musim kemarau lebih awal (April) meliputi Bali.NTB, dan sebagain sumatra bagian selatan dan papua bagian selatan.

Masuknya musim kemarau saat ini sekitar juni 2023, Indonesia juga diprediksi mengalami fenomena El Nino. Fenomena El Nino merupakan fenomena akibat pemanasan suhu muka laut (SMP) di kawasan samudra fasifik bagian tengah dan timur.
Hal ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudra Pasifik Tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah sekitarnya, termasuk Indonesia.

Fenomena-fenomena ini berpotensi mengakibatkan wilayah Indonesia menjadi lebih kering, maka dari itu seharusnya pemerintah harus sudah bersiap mengantisipasi berbagai kondisi yang mungkin terjadi akibat kekeringan yang membawa dampak sejumlah daerah.

Kekeringan terus meluas berakibat puluhan ribu masyarakat mengalami kesulitan air bersih.
Kekeringan ini juga berdampak pada ketahanan pangan, kesulitan air untuk bertani menyebabkan sebagain daerah menunda masa tanam hingga masuknya musim hujan. Kementrian pertanian mengeluarkan peta resiko kekeringan yang mungkin terjadi selama musim kemarau kali ini mencapai 410.675 hektare.

Akar masalahnya Indonesia merupakan negara terkaya dalam ketersediaan air tawar yaitu mencapai 2,83 triliun meter kubik per tahun. Dari jumlah besar ini kuantitas air dimanfaatkan baru sekitar satu per tiganya, yaitu 222,6 miliar metr kubik dari 681 miliar meter kubik per tahun.

Saat ini, konsep pengelolaan sumber daya air dijalankan dengan prinsip sekuler kapitalisme yang melahirkan kebijakan politik demokrasi neoliberal dan politik ekonomi kapitalistik. Paradigma kapitalisme neoliberal memosisikan air sebagai komoditas ekonomi. Akibatnya air menjadi objek bisnis yg bisa di kelola siapanpun untuk mencari untung.
Sungguh Eronis. Dengan berbagai kebijakan privatisasi berbagai sumber mata air. Korporasi peyedia air bersih maupun kooptasi menyebabkan tertutupnya akses mayoritas rakyat terhadap mati air dan membayar mahal untuk sumber daya air yg dikuasai korporasi baik air bersih maupun air untuk minum.

Dalam Islam, penguasa diberikan hak untuk mengelola SDA saja bukan untuk dimiliki atau bahkan dijual. Sementara hasil dari pengelolaannya diserahkan kembali pada rakyat untuk kemaslahatannya.

Kedua, SDA dikelola secara langsung oleh negara mulai dari proses produksi sampai distribusi air. Demikian pula dari sisi pengawasan. Negara mengawasi mulai dari peningkatan kualitas air dan penyaluran air bersih melalui industri perpipaan pada masyarakat. Tak hanya itu, negara memberdayakan para ahli di bidangnya agar pemanfaatan air bersih bisa berjalan lancar dan dirasakan masyarakat secara menyeluruh.

Ketiga, memelihara konversi lahan hutan dan rehabilitasi yang dilakukan negara agar daerah resapan air terjaga dan tidak hilang. Masyarakat diedukasi agar menjaga lingkungan secara bersama-sama, hidup bersih dan sehat harus menjadi kebiasaannya, serta sanksi yang tegas terhadap para pelaku kerusakan lingkungan akan diberikan negara.

Inilah solusi yang diberikan Islam untuk mengatasi bencana kekeringan dan krisis air akibat dari salah tata kelola SDA. Sistem kapitalisme membuat kehidupan manusia sengsara, kerusakan lingkungan makin menjadi dan meluas yang berakibat pada perubahan iklim sangat ekstrem dan bencana kekeringan. Solusi ini hanya bisa diwujudkan dengan penerapan Islam secara kaffah.

Walhasil Penyelesaian krisis air bersih ini hanya akan teratasi dengan konsep Islam yang tampak dalam kebijakan politik dan ekonominya. Secara politik, Islam menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pengurus/penanggung jawab dan pelindung umat.

Rasulullah saw. bersabda,

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».

“Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Untuk itu, pemerintahlah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan mereka. Tanggung jawab ini meniscayakan negara melakukan berbagai kebijakan untuk mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air, mulai dari membiayai risetnya, pengembangan teknologi, hingga pengimplementasiannya untuk mengatasi masalah. Tanggung jawab ini harus dijalankan langsung oleh pemerintah, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, apalagi korporasi.

Karena hanya satu-satunya solusi untuk semua permasalahan yang ada di muka bumi ini, yaitu sistem islam berasaskan Akidah Islam dan menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya aturan yang di terapkan yaitu pemimpin ideal dambaan Ummat akan lahir dari sistem yang baik khilafah Islamiyyah.

Wallahu’allam biash shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here