Surat Pembaca

Khilafah Ajaran Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sofia (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Umat)

Wacana-edukasi.com, SURAR PEMBACA--Sejak awal Februari 2025, ada banyak spekulasi yang beredar terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini terjadi karena aksi besar-besaran yang dilakuan HTI di 22 kota di 21 provinsi dengan mengusung isu solidaritas Palestina. Salah satu dugaan adalah bahwa HTI memanfaatkan aksi solidaritas Palestina sebagai bagian dari strategi menyebarkan ide-ide berbahaya.

Dalam artikel yang tayang di Kompas.com dengan judul “HTI Pasca-Pembubaran: Strategi Baru, Ancaman Lama”, dikatakan bahwa aksi tersebut bukan hanya bentuk kepedulian terhadap konflik Timur Tengah, tetapi juga bagian dari strategi HTI untuk menjaga eksistensinya di Indonesia. (Kompas com, 10/02/2025)

Isi artikel tersebut seolah menggiring opini bahwa HTI adalah ancaman bagi negara dan Khilafah adalah ajaran HTI. Padahal, HTI adalah sebuah organisasi dakwah dilakukan dalam rangka untuk memenuhi perintah Allah dan Rasul-Nya. Dakwah khilafah tidak bisa berhenti hanya karena manusia atau pejabat yang berwenang melarangnya. Seperti halnya kewajiban salat, apakah umat harus berhenti salat hanya karena pemerintah anti terhadap syariat salat?

Lagi pula, sejak 2017 lalu HTI hanya dicabut Badan Hukum Publik (BHP). HTI tetaplah organisasi dakwah yang dijamin UU walaupun negara mencabut BHPnya. Terlebih dakwah terkait Khilafah yakni satu-satunya kepemimpinan yang sah menurut Al-Qur’an dan sunah adalah bagian dari syariat Allah. Dalilnya jelas sebagaimana firman Allah dalam surah Yusuf ayat 40,

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus.”

Ada juga ayat perintah senada yang tertulis dalam surah Al-Maidah ayat 50,

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Tugas hamluddakwah adalah menyampaikan kebenaran Al-Qur’an, meneruskan risalah Rasulullah, menyadarkan umat bahwa Islam adalah satu-satunya solusi bagi masalah umat manusia.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Lantas kenapa masih ada yang takut Khilafah?

Ada dua alasanya, pertama karena misinformasi. Kedua, akibat termakan hoaks. Misinformasi terjadi karena kurangnya pemahaman umat terhadap Islam. Ini terjadi akibat sistem pendidikan dibangun atas asas sekulerisme yakni peham yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga generasi kian jauh dari syariat-Nya. Walhasil, umat hanya memeluk Islam sebagai agama yang memuat aturan ruhiyah saja, namun melupakan fikih politik yakni fikih siyasah.

Ditambah dengan adanya berita hoaks yang sengaja menframing khilafah sebagai ancaman. Padahal, khilafah hanya akan menjadi ancaman untuk koruptor, pencuri, pezina, dan pelaku kejahatan serius lainnya. Jika khilafah tegak, hukum-hukum seperti qishas, cambuk, dan potong tangan akan ditegakkan, inilah yang membuat khawatir orang-orang.

Sejatinya, tak perlu khawatir akan hukum-hukum Allah karena di dalamnya mengandung kemaslahatan dan kehidupan bagi umat manusia. Selama kita bukan koruptor, pencuri, pembegal, pezina, kenapa harus takut?[WE/IK]

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here