Surat Pembaca

Pundak Santri, Kini dan Nanti

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Lulu Nugroho

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Menurut ‘Jihad Santri, Jayakan Negeri’ menjadi tema Hari Santri Nasional 2023. Melalui tema tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas mengajak para santri agar senantiasa berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital. (Tempo, 22-10-2023)

Sejarah telah menunjukkan keterlibatan para santri dalam perjuangan di negeri ini. Penetapan Hari Santri pada 22 Oktober merujuk pada peristiwa resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada hari yang sama di tahun 1945, yang berisi tentang seruan kewajiban jihad melawan penjajah, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (Kemenag.go.id)

Tentu tak sulit bagi mereka melakukan jihad, sebab mereka memang dibentuk menjadi pribadi-pribadi Islam yang muncul dari pemahaman, yang didapat melalui model pendidikan khusus, yang disebut pesantren. Maka serta merta para santripun menyambut seruan jihad. Sebab Islam telah menjadikan aktivitas jihad senantiasa beriringan dengan dakwah untuk menegakkan agama Allah SWT.

Namun sayangnya, kini pesantren mendapat warna baru dengan masuknya ide-ide sekularisme ke dalamnya, misalnya melalui One Pesantren One Product (OPOP), produksi film layar lebar, fashion, santripreuneur, bahkan melibatkan mereka pada pengembangan ekonomi pesantren melalui penguatan kewirausahaan, lembaga keuangan mikro syariah, sektor riil. Dari sanalah pesan-pesan kesetaraan gender dan liberalisme disusupkan ke pesantren.

Maka yang terjadi adalah pembajakan potensi santri. Degradasi peran santri dalam kehidupan pun tak dapat dihindari. Sekilas tampak indah, para santri tidak hanya belajar ilmu akhirat, tetapi juga dibekali ilmu dunia. Namun hal yang demikian hanya ada dalam atmosfer sekularisme, yang berasaskan fashluddin anil hayah. Agama tidak diberi peran. Bagaikan minyak dan air dipisahkan antara ilmu agama dan ilmu dunia. Pun outputnya akan berbeda, antara ahli agama dengan ahli politik.

Sementara dalam Islam, tidak ada pengklasifikasian yang demikian. Seluruh insan muslim wajib terikat dengan hukum syara’. Karenanya wajib pula bagi mereka menguasai Islam. Dengan keislaman itulah, mereka berjalan di kancah kehidupan, apapun aktivitasnya, maupun peran yang sedang mereka jalani. Maka bagi para santri, jelas memiliki lebih banyak keutamaan sebab mendapat pendidikan khusus dalam wadah pencetak waratsatun anbiya.

Dari sana akan lahir generasi faqih fiddin, yang menguasai Islam sebagai agama ruhiyah sekaligus siyasiyah. Sedangkan materi ajar yang berdasarkan pada sekularisme, tak perlu disampaikan pada peserta didik, meski dibalut manis dengan beragam musik, tampilan, film, dan gemerlap lainnya. Sebab hal tersebut akan mengalihkan perhatian para santri dari arah pandangnya yang sahih, yang tentu akan membelokkan kepribadian, hingga perjuangan mereka.

Maka Hari Santri tidak cukup hanya sebatas seremonial belaka, tanpa mengembalikan para santri kepada peran mereka yang sesungguhnya, yaitu sebagai ulama dan da’i yang memahami ilmu syariat dan tsaqafah Islam. Pun perlu mengembalikan lembaga pendidikan pesantren kepada visi misi pendidikan dan dakwah Islam, yang jernih, tanpa tercampur dengan pemikiran asing atau tujuan-tujuan lain yang bersifat materi.

Tidak hanya itu, Islam pun mendorong setiap muslim, terlebih para santri, untuk berperan dalam kehidupan sesuai tuntunan Islam. Di tengah berbagai problem kehidupan yang terjadi pada tingkat global, regional maupun nasional, sangat relevan mengembalikan kembali spirit resolusi jihad ke dalam makna yang sebenarnya. Hanya saja melalui mesin pencarian google, akan kita dapati beragam makna yang justru mempersempit dan mengerucut hanya kepada makna bahasa yang artinya, bersungguh-sungguh.

Sedangkan jihad yang bermakna perang (qital) dijauhkan, karena dianggap sebagai terminologi yang mengarah pada kekerasan, terorisme atau radikalisme. Pengaburan makna jihad yang semacam ini, tentu akan mengacaukan gerak kaum muslim. Secara bahasa jihad memang bermakna sungguh-sungguh. Namun, secara syar’i, menurut para ulama mu’tabar, jihad bermakna perang di jalan Allah (Lihat: Ibnu ‘Abidin, Hasyiyah Ibn ‘Abidin, 3/336; Asy-Syirazi, Al-Muhadzzab, 2/227; Ibn Qudamah, Al-Mughni, 10/375; dll).

Bahkan di dalam Al-Qur’an kata jihad (dalam pengertian perang) disebutkan 24 kali (Lihat: Muhammad Husain Haikal, Al-Jihâd wa al-Qitâl, I/12). Maka perlu mempelajari sirah Nabi betapa jihad telah memainkan peran penting dalam meninggikan kalimatullah, bukan bentuk kejahatan sebagaimana yang disosialisasikan saat ini.

Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam kehidupan dan asas dalam menyelesaikan persoalan dunia. Di pundak para santrilah harapan umat dan beban kebangkitan diletakkan. Baik saat ini, dan nanti, para santri dipersiapkan menjadi generasi takwa dan tangguh, yang siap memimpin peradaban Islam. Man yuriidullahu bihii khairan, yafqahuhu fiddin.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here