Oleh: Novianti
Wacana-edukasi.com, OPINI--“Jika perempuannya baik, baiklah negara, dan jika mereka bobrok, bobrok pulalah negara. Mereka adalah tiang dan biasanya tiang rumah tidak begitu kelihatan. Jika rumah sudah condong, periksalah tiangnya. Tandanya tianglah yang lapuk.”
Tulisan Buya Hamka yang bisa jadi mencerminkan realitas kerusakan saat ini berawal dari rusaknya perempuan.
Revolusi Peran Perempuan
Perempuan awalnya banyak beraktivitas di wilayah domestik seperti mengurus rumah dan mendidik anak. Namun, peran domestik ini tergerus dengan munculnya pandangan bahwa perempuan berdaya adalah yang menghasilkan uang. Pergeseran ini bermula dari revolusi industri yang secara radikal membuka pintu bagi perempuan untuk ke luar rumah dan bekerja agar menjadi sosok mandiri secara ekonomi.
Pada dasarnya perempuan senang dipuji dan berhias. Industri paham tentang hal ini, terlebih ketika perempuan bertemu dengan banyak orang. Diciptakanlah standar kecantikan yang membuat para perempuan selain mengejar karir, harus memenuhi standar visual. Mereka tidak paham bahwa konsep kecantikan itu bukan datang dari ruang hampa, melainkan dibangun oleh mesin besar para kapital.
Iklan sosok perempuan berkarir cemerlang dengan berbagai atribut mulai dari rambut hingga ujung kaki menciptakan jebakan psikologis. Perempuan terobsesi suatu standar yang mendorong keinginan makin besar untuk membeli berbagai produk.Tekanan pekerjaan mengakibatkan kognitif fatigue atau kelelahan kognitif dimana seseorang tidak mempertanyakan darimana standar tersebut berasal. Berbagai iklan produk membombardir dengan narasi membius bahwa semua perempuan bisa dan wajib cantik.
Standar kecantikan yang dipaksakan industri ini sebenarnya bentuk penindasan terstruktur. Perasaan insecure akan fisik dipupuk, lalu ditawarkan solusi instantnya berupa produk dalam kemasan menarik. Mereka dibuat percaya tidak cukup bermodal pintar, tapi harus juga cantik. Dijebak dalam mitologi bahwa perempuan berpenampilan glowing memiliki jalan mulus menuju mobilitas sosial yakni mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan koneksi. Mereka tidak sadar telah menjadi budak yang menebalkan kantong para kapital.
Watak Kapitalisme yang Manipulatif
Di dalam sistem kapitalisme, tubuh manusia bukan lagi sekadar fisik, tetapi menjadi komoditas ekonomi terutama wajah. Setiap pori-pori kulit, warna pigmen, tekstur wajah, menjadi objek industri yang sangat eksploitatif. Diproduksi pencuci wajah, pelembap, tabir surya, serum, toner, dan masih banyak lagi yang diiklankan lewat layar kaca dan gawai.
Dengan strategi pemasaran sangat agresif dan menggunakan istilah-istilah pseudoscience seperti detoksifikasi, regenerasi sel, atau nutrisi kulit membuat konsumen awam merasa tidak cukup cerdas untuk memahami kebutuhan kulitnya sendiri. Mereka tidak diedukasi bahwa kulit sehat adalah hasil dari nutrisi yang baik, akses ke air bersih, dan istirahat yang cukup. Hal-hal yang justru semakin sulit diakses oleh para pekerja di dalam sistem kapitalisme. Industri skincare menutup masalah kesehatan kulit adalah bagian dari tanggung jawab negara.
Oleh industri, semua persoalan dibebankan ke individu sehingga terjadilah pemborosan dan pengalihan energi ke arah yang tidak substansial. Perempuan lebih sibuk berdebat tentang layering produk atau mencari formula skincare paling mutakhir karena terobsesi pada penampilan fisik. Kapasitas intelektual untuk mengawasi tata kelola negara atau hak-hak sebagai warga terabaikan, bahkan tidak lagi mempertanyakan kebijakan publik.
Industri telah menciptakan sebuah penjara kognitif yang sangat rapi di balik bungkus perempuan berkelas yang hakekatnya adalah budak korporasi. Perempuan pekerja dengan obsesi berlebihan terhadap citra diri secara perlahan melemahkan kesadaran politiknya. Perhatiannya tersedot untuk merawat eksterior diri sebagai bentuk pertahanan atas penilaian orang lain, sehingga fungsi-fungsi krusial lumpuh dengan sendirinya.
Islam Memuliakan Perempuan
Islam memiliki aturan sempurna terkait perempuan mulai dari tampilan di ruang publik dan khusus, fungsi dan peranannya, serta interaksi dengan laki-laki. Semuanya ditujukan untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan. Penjagaan Islam pada para perempuan dalam beberapa aturan.
Pertama, Islam memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan sebagaimana Allah Swt. perintahkan dalam surah An-Nur ayat 30 – 31. Dengan aturan ini, perempuan terjaga dari pandangan syahwat lawan jenis.
Kedua, Islam memerintahkan perempuan untuk menutup auratnya secara sempurna yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Termasuk larangan bertabaruj. Perkara ini telah diatur dalam surah An-Nur ayat 31 dan surah Al-Ahzab ayat 59. Dengan tertutupnya aurat, keinginan berhias di depan umum dikendalikan dan keindahan tubuh perempuan tidak tereksploitasi yang sering kali menjadi pemicu berbagai tindakan kejahatan.
Ketiga, Islam melarang perempuan melakukan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram dan ke luar rumah kecuali atas izin suami. Jika seorang perempuan memaksakan diri tanpa izin suami berarti melakukan kemaksiatan dan tidak berhak memperoleh nafkah. Peraturan ini menahan perempuan untuk ke luar rumah dengan bebas. Hanya ketika ada kebolehan berdasarkan hukum syarak, perempuan diizinkan meninggalkan rumah.
Keempat, Islam melarang perempuan dan laki-laki berkhalwat atau berdua-duaan kecuali jika perempuan disertai dengan mahramnya. Kehidupan laki-laki dengan perempuan terpisah ketika berada di ruang publik. Perempuan hendaknya hidup di tengah-tengah kaumnya begitu juga dengan laki-laki. Perempuan boleh berinteraksi dengan lawan jenis ketika melakukan aktivitas bersifat umum seperti jual beli, menuntut ilmu, atau berobat.
Kelima, Islam membolehkan kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam hubungan bersifat umum seperti muamalah. Kerjasama antar beda jenis kelamin ini untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing serta kemaslahatan.
Keenam, perempuan tidak diwajibkan mencari nafkah karena senantiasa berada dalam tanggungan para walinya. Aturan ini merupakan penjagaan Islam agar perempuan tidak meninggalkan rumah karena seluruh kebutuhannya ditanggung oleh walinya. Bekerja mubah bagi perempuan, tetapi bisa menjadi pahala besar ketika menjalankan profesi yang sifatnya fardhu kifayah seperti sebagai dokter kandungan atau polisi.
Semua aturan tersebut sama sekali tidak untuk mengekang perempuan, tetapi justru mereka dipersiapkan untuk mengemban amanah besar yakni pencetak generasi peradaban. Kewajiban utama di rumah, sementara di dalam ruang publik salah satunya melakukan aktivitas dakwah untuk melakukan kontrol sosial. Semua batasan terkait perempuan adalah untuk menghadirkan perempuan dalam situasi dan wilayah mana pun sebagai sosok dengan kapasitas keilmuan, kematangan yang dibalut ketakwaan. Bukan dinilai dari fisiknya.
Khatimah
Membebaskan perempuan dari eksploitasi industri tidak akan pernah terjadi selama masih menerapkan sistem kapitalisme. Negara harus berani membuat keputusan dan memotong gurita para pemodal yang terus menumpuk kekayaan di atas penderitaan banyak orang, khususnya perempuan. Bagi para kapital, perempuan yang merasa dirinya cacat secara fisik, bodoh adalah konsumen potensial. Industri kecantikan menjadi alat efektif untuk melumpuhkan nalar kritis perempuan, sementara para elit politik dan korporasi terus melenggang mengatur negara secara serampangan demi kepentingan mereka.
Satu-satunya cara untuk menyelamatkan para perempuan dari kebrutalan sistem kapitalisme dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah.Tentunya sebagai perempuan muslimah seharusnya mendukung dan terlibat dalam perjuangan mewujudkannya karena perempuan sudah begitu menderita dalam sistem rusak ini. Negara bahkan dunia sangat membutuhkan para perempuan berkepribadian Islam, yang paham akan fitrahnya dan berkontribusi terbaik untuk Islam.
Views: 5


Comment here