Surat Pembaca

Kejahatan Seksual Anak, Islam Hadirkan Solusi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Mutri Yeni, S.Pd (Pemerhati Kebijakan Publik)

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA – Benar kiranya, tanpa penerapan sistem Islam, problematika umat makin carut marut dan ibarat benang kusut. Tidak sekedar problematika seks remaja, kini merambah ke tingkat TK. Anak TK menjadi korban seks bebas, adakah solusi paripurna selain solusi Islam?

Sungguh miris, seorang Siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga diperkosa 3 bocah laki-laki SD yang masih berusia 8 tahun. Dan yang memprihatinkan pelaku adalah teman dan tetangga korban. Kasus ini sudah ditangani kepolisian setempat setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut, walaupun sebelumnya sudah dimediasi oleh pihak desa. (news.detik.com, 24/01/2023)

Kasus kekerasan seksual terhadap anak memang sangat memprihatinkan di negeri ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. Nyaris dari lima ribu pengaduan itu bersumber dari pengaduan langsung, pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa. Pengaduan paling tinggi adalah klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus. (republika.co.id, 23/01/23).

Menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut
KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. KemenPPPA berkomitmen akan mengawal dan memperhatikan pemenuhan hak-hak korban. (kemenpppa.go.id, 20/01/2023).

Kita bisa bayangkan dampak yang harus ditanggung anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut. Begitu traumatis dan tidak manusiawi. Kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur merupakan tamparan bagi semua pihak, orang tua, masyarakat, sekolah bahkan negara. Fakta ini menunjukkan betapa rusaknya tata kehidupan saat ini. Anak yang seharusnya dilindungi dan dididik justru menjadi korban kerusakan sistem saat ini.

SEKULARISME BIANG MASALAH

Sistem kapitalisme yang lahir dari aqidah sekularisme telah melahirkan gaya hidup bebas. Anak-anak disajikan fakta yang tidak semestinya, sehingga mereka rentan untuk menirunya. Gaya hidup bebas kini disajikan dalam konten-konten sampah begitu mudah untuk diakses termasuk oleh anak-anak.

Negara merupakan pihak yang tak boleh abai dalam kasus seperti ini, karena Negaralah yang mampu melindungi rakyatnya melalui regulasi yang tegas. Namun faktanya, regulasi yang dibuat belum mampu melindungi anak saat ini, baik secara global dan lokal.

Lembaga – lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian, nyatanya belum mampu menuntaskan maraknya kasusnya kekerasan seksual pada anak. Jelaslah sudah, kalau saat ini tidak ada tempat yang aman bagi anak dalam sistem kapitalisme sekuler. Ini jelas berbeda dengan sistem islam.

SISTEM ISLAM HADIRKAN JAMINAN KEAMANAN BAGI ANAK

Dalam Islam, anak adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Anak akan terlindungi dan dididik untuk menjadi anak yang sholeh. Sehingga tidak akan kita jumpai anak menjadi pelaku maupun korban kejahatan seksual.

Negara dalam Islam akan memberikan aturan yang tegas terhadap tindakan kriminalitas, sehingga akan memberikan efek jera bagi pelakunya. Kemudian media informasi akan terus dipantau oleh Departemen Penerangan, sehingga tidak akan dijumpai tontonan dan konten- konten yang mengandung unsur pornoaksi dan pornografi. Dengan demikian, setiap orang tidak akan bebas untuk mengaksesnya.

Begitu pula dengan pendidikan, akan dilandasi dengan akidah yang kokoh yang menjadikan individu siap tunduk pada aturan Allah SWT hingga masyarakatnya mampu hadir sebagai masyarakat yang loyal dalam beramar ma’ruf nahi munkar di lingkungannya sehingga memudahkan peran Negara dalam menindaklanjuti problematika umat.

Tidak ada harapan lagi pada sekularisme, yang menjadikan anak-anak dalam bahaya. Sedangkan dalam Islam, anak-anak akan terlindungi dengan penerapan sistem Islam yang kuratif dan komprehensif. Dalam sistem Islam, anak-anak akan menjadi generasi gemilang, dambaan dan kebanggaan umat. Wallahu a’lam bish-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here