Opini

Impor Garam, Alibi Pragmatis ala Kapitalis

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Leny Agustin S.Pd. (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com– Bulan ini adalah realisasi keputusan pemerintah di bulan Maret 2021 terkait impor 3 juta Ton garam. Selain kuantitas impor yang melebihi kebutuhan, alasan kualitas dan peruntukan garam impor juga mengemuka. Sebagaimana pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021.

Ia menjelaskan pemerintah masih harus mengimpor garam karena beberapa faktor. Pertama, jumlah produksi lokal tak mampu memenuhi kebutuhan industri. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan jumlah produksi garam lokal hanya sebanyak 1,3 juta ton pada tahun lalu. Jumlahnya masih jauh dari kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta ton.

Kedua, kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri. Menurut Agus, industri membutuhkan garam dengan spesifikasi cukup tinggi. “Baik dari sisi kandungan NaCl maupun cemaran-cemaran logam yang cukup rendah,” terang Agus.

Ketiga, kepastian pasokan garam. Industri melakukan produksi sepanjang tahun. “Dengan demikian kontinuitas pasokan bahan baku sangat diperlukan,” imbuh Agus (CNN, 24/9/21)

Alibi Pragmatis

Sangat disayangkan, Target swasembada garam yang dicanangkan tahun 2022 terancam gagal. Padahal jika kita tilik Indonesia adalah negara yang memiliki garis pantai terpanjang ke-2 di dunia. Panjangnya mencapai 99.093 kilometer. Lahan tambak garam yang dimiliki saat ini sekitar 30.000 hektare. Sehingga sangat potensial dijadikan area tambak garam.

Meski demikian tidak semua garis pantai dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Diperkirakan sekitar 40 kota/kabupaten penghasil garam di Indonesia yang bisa berproduksi. Adanya upaya intensifikasi lahan garam, sebenarnya mampu menutupi kebutuhan. Sehingga negara tak perlu impor lagi.

Adapun kualitas garam negara harus berperan penuh menghadirkan teknologi mutakhir yang mampu mencover kebutuhan produksi lebih baik. Membina individu maupun kelompok-kelompok petani garam agar mampu menghasilkan garam terbaik. Menjadi Prakmatis apabila terus menerus mengandalkan impor dengan alasan sumberdaya manusia yang tidak kompeten, dan produksi garam yang kualitasnya rendah padahal tidak pernah negara ikut andil untuk memperbaiki internal petani garam maupun supsidi teknologi pembuatan garam.

Seharusnya tidak ada masalah lagi terkait stok garam karena jika dilihat dari sumberdaya Alam, Indonesia memiliki keberlimpahan sumberdaya garam yang luar biasa. Keberpihakan pemerintah amat sangat diperlukan untuk menggenjot kesejahteraan petani garam dan selaras mengamankan sektor industri yang terus menerus berproduksi. Semestinya ada kesungguhan kebijakan negara untuk mengatasi masalah berulang ini. Pesoalan kuantitas dan kualitas bisa diatasi dengan kemauan politik untuk swasembada. Rakyat tidak butuh retorika Pemerintah tapi butuh action nyata mengatasi agar negara tak hanya memfasilitasi pemburu rente dari impor produk vital seperti garam.

Wallohu alam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 0

Comment here