Opini

Berharap Sekolah Tatap Muka, Amankah?

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nur Rahmawati, SH (Praktisi Pendidikan)

blankPendidikan di musim pandemi, kini menjadi sorotan yang paling diperhatikan. Tidak hanya dari pemerintah tapi juga masyarakat pada umumnya ikut membicarakan. Ini merupakan hal yang wajar, mengingat pendidikan merupakan faktor utama kemajuan suatu negara. Majunya pendidikan akan ditentukan dengan kualitas yang dihasilkan. Oleh karenanya pemerintah berusaha untuk menyelesaikan persoalan pendidikan di saat pandemi. Sehingga baru-baru ini membuat kebijakan pembelajaran tatap muka.

Dikutip dari laman berita GridHITS.id, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona sudah diperbolehkan untuk melakukan sekolah secara tatap muka.

“Untuk SMK maupun perguruan tinggi di semua tempat boleh melakukan praktik di sekolah, yaitu pembelajaran produktif yang menetapkan protokol. Yang harus menggunakan mesin, laboratorium ini bisa untuk melaksanakan praktik tersebut,” kata Nadiem

Namun Nadiem tetap menegaskan bahwa protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara ketat. Hal tersebut ia ungkapkan dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (7/8).

Kebijakan tersebut diambil, bukan tanpa alasan, banyaknya tuntutan dari berbagai pihak menjadikan menteri pendidikan mengumumkan hal tersebut. Kebijakan itu bukan tanpa kritik dan tanggapan yang tidak sepaham, seperti yang disampaikan oleh ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait.

Dilansir dari laman berita tribunnews.com, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, menilai bahwa keputusan dari Kemendikbud tersebut belum tepat waktunya, mengingat risiko untuk tertular masih ada, terlebih untuk zona kuning.
Dirinya menegaskan bukan karena tidak percaya dengan protokol kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah dan pihak sekolah. Namun menurutnya, lebih melihat dari sudut pandang siswa, khususnya untuk sekolah dasar yang memiliki sifat masih kekanak-kanakkan. (8/8/2020).

Tanggapan tersebut, merupakan wujud kekhawatiran. Sekolah tatap muka, memang menjadi harapan siapapun. Jika diamati, di saat pandemi sekarang ini, pembelajaran secara daring tidak efektif dan memakan biaya yang lebih besar bagi orang tua. Penyediaan kuota, belum lagi, orang tua yang tidak mampu membeli HP bagi anak mereka, ditambah orang tua dituntut ikut mengajari anak-anak mereka di rumah, tentu sulit untuk dihindari.

Merespon hal tersebut, pemerintah melalui menteri pendidikan, akhirnya membuat kebijakan sporadis, tidak terarah dan memenuhi desakan publik tanpa diimbangi degan persiapan yang matang agar resiko bahaya bisa diminimalisir. Pembelajaran tatap muka memang menjadi tuntutan dan harapan banyak pihak agar tercapai target pembelajaran dan menghilangkan kendala BJJ (Belajar Jarak Jauh). Namun jika kebijakan yang spontan, diambil maka akan membahayakan yang lain, adapun kebijakan yang diambil seperti:

Pertama, pemerintah mengijinkan penggunaan dana BOS untuk keperluan kuota internet sedangkan masalah tidak adanya jaringan internet tidak dicarikan solusi. Padahal kita ketahui bersama, bahwa banyak daerah yang tidak terjamah internet sehingga jaringan tidak didapat. Harusnya ini masalah yang tak kalah penting untuk dipikirkan.

Kedua, pemerintah mengizinkan semua SMK dan PT di semua zona, untuk belajar tatap muka agar bisa praktik, tidak diimbangi penyiapan protokol. Ini juga bagian dari tanggungjawab pemerintah berkenaan dengan keselamatan siswa dan guru.

Ketiga, pemerintah membuat kebijakan yang berubah-ubah tentang kebolehan tatap muka di zona kuning-hijau maupun mewacanakan kurikulum darurat selama BDR. Sehingga membingungkan bagi pelaku pendidikan.

Lemahnya Sistem Pendidikan Sekular

Semua fakta kebijakan di atas, menunjukkan lemahnya pemerintah sekuler mengatasi masalah Pendidikan akibat tersanderanya kebijakan dengan kepentingan ekonomi dan tidak adanya jaminan pendidikan sebagai kebutuhan publik yang wajib dijamin penyelenggaraannya oleh negara. Sehingga, pemerintah terkesan tidak serius dan seadanya saja dalam hal pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, sistem pendidikan Sekularisme yang memisahkan agama dari pengurusan urusan selain ibadah, menjadikan sandarannya lemah atas penjagaan dan pemenuhan hak-hak rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya. Terlebih di tengah pandemi saat ini. Hal ini terbukti bahwa, pendidikan juga dijadikan lahan jual beli bagi korporasi dan swasta lainnya. Jika ingin mendapatkan pendidikan terbaik dengan fasilitas dan guru yang juga terbaik, maka harus mengeluarkan uang yang banyak. Tidak meratanya fasilitas, kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah juga menjadi cacat bawaan sekularisme kapitalisme. Maka tidak heran, ketidak adilan terjadi dimana-mana, bahkan banyak anak yang tidak mampu putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi.

Sistem Islam Solusi Pendidikan Terbaik

Menelisik kurikulum pendidikan dalam Islam, akan menitik beratkan pada pendidikan kepribadian Islam merupakan aspek spiritual, sehingga ilmu yang didapat tidak hanya dijadikan sandaran dalam memuaskan akal belaka, tapi lebih dari itu, akan menjadi sandaran untuk menyebarkan ilmu dalam pengaplikasiannya/berdakwah. Jadi tak heran akan melahirkan generasi unggul. Ketika dihadapkan pada masalah pandemi, maka akan lebih mengasah keimanan dan ketakwaan, serta mengharapkan pertolongan dari Allah Swt.

Selain itu, setelah memahami ilmu untuk diperaktikkan tentunya ilmu yang berlandaskan tsaqofah Islam, seperti ilmu terapan maka mereka akan berusaha untuk mengembangkan ilmu terapan tersebut seperti ilmu sains, matematika, ekonomi dan lain sebagainya. Tentunya hal ini disesuaikan dengan usia. Bahan ajar disusun sesuai jenjang usia secara lengkap dan efektif untuk diajarkan.

Metode pengajaran dalam Islam, memang memiliki kekhasan yaitu talqiyan fikriyan yaitu berupa proses penyampaian pemikiran oleh guru dan penerimaan oleh siswa dengan memberikan tahapan syarat berfikir seperti seperti adanya otak yang sehat, fakta, panca indera dan informasi sebelumnya. Maka akan berhasil memengaruhi perilaku siswa. Guru harus mampu memiliki kecapakan metode tersebut. Walaupun kondisi pandemi, tidak boleh mengabaikan metode ini. Tentunya semua ini tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna tanpa peran pemerintah dalam penerapannya.

Inilah, sekelumit dari solusi yang Islam tawarkan dalam hal pendidikan. Semua akan menciptakan keterpenuhan yang tidak mendzolimi, dimana aturan yang datang dari Allah Swt yang maha sempurna. Sudah selayaknyalah kita beralih menggunakan sistem sempurna ini. Tidak hanya dalam hal pendidikan semata tapi di segala lini kehidupan.

Wallâhu a’lam biash-shawâb.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here