Opini

Solusi Tepat Masalah Narkoba

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ratih Ramadani,S.P.
(Praktisi Pendidikan)

wacana-edukasi.com, OPINI– Senin, 14 agustus 2023 Jam 09.00 wita dr. Sri Puji Astuti ( Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda) dan Deni Hakim Anwar,SH ( Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda menghadiri kegiatan undangan Launching Kampung Bebas Narkoba yang diadakan di Jalan Pesut ( Pinggir Sungai Dama ) oleh Polresta Kota Samarinda. Juga turut Hadir Sekda Pemerintah Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Satyawan, MT, BNN Kota Samarinda, Camat dan RT di lingkungan Jalan Pesut.

Dalam Sambutannya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba yang ada di wilayah jalan pesut, karena sangat merugikan bagi masyarakat sekitar dan mewujudkan langkah nyata Polresta Samarinda dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Samarinda.

Hero Mardanus Satyawan, MT juga mengatakan bahwa Sinergitas antar instansi maupun masyarakat juga sangat penting diperlukan untuk mencegah masyarakat menggunakan obat terlarang dan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen melakukan tindakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya.

Lebih lanjut Lagi, dr Sri Puji Astuti dan Deni Hakim Anwar,SH mengatakan DPRD Kota Samarinda Mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung Penuh langkah Polresta dan Pemerintah Kota Samarinda dalam tindakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
(ADT/DPRD/2023).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba yang ada di wilayah jalan pesut, karena sangat merugikan bagi masyarakat sekitar dan mewujudkan langkah nyata Polresta Samarinda dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Samarinda.

Mengapa Hal Ini Terjadi?

Telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberantas narkoba. Namun, alih-alih selesai, makin hari angkanya kian tidak terkendali. Apa sebenarnya yang menjadi sebab? Setidaknya ada tiga faktor yang bisa dibahas.

Pertama, pecandu makin banyak, sehingga permintaan terhadap barang haram ini makin tinggi. Sesuai hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi, jika permintaan suatu barang tinggi maka akan menaikan volume penawaran. Inilah yang menyebabkan berbondong-bondongnya produsen untuk memasok narkoba ke tanah air.

Lantas mengapa pecandu makin banyak? Ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang sekuler (memisahkan aturan agama dengan kehidupan) dan liberal. Banyak warga khususnya anak muda yang tidak paham agama sehingga tingkah lakunya tidak terikat dengan aturan agama. Narkoba yang telah jelas keharamannya, dianggap barang yang lumrah untuk dikonsumsi. Ketika ada tawaran dari teman untuk mencoba barang haram ini, mereka tidak segan untuk mencicipi. Inilah pintu masuk ketergantungan mereka terhadap narkoba.

Kedua, bisnis narkoba banyak peminatnya, dari mulai produsen, bandar, hingga pengedar terus tumbuh. Sebabnya, bisnis ini meraup cuan yang fantastis. Miliaran hingga triliunan bisa disikat habis oleh para bandar narkoba.

Begitu pun pengedar, banyak kita jumpai dari mulai ibu rumah tangga, hingga anak-anak menjadi pengedar karena keuntungannya besar. Dengan alasan ekonomi mereka berbisnis narkoba. Sebenarnya jika ditelisik, kembali lagi persoalannya kepada sistem kehidupan yang sekuler liberal, para pebisnis dari kelas kakap hingga teri, tidak peduli apakah bisnisnya haram atau halal, yang penting mereka mendapatkan keuntungan melimpah. Walhasil, kendati pun sudah masuk bui, alih-alih tobat, mereka malah mengendalikan bisnis dari lapas.

Ketiga, aparat yang telah disumpah bekerja untuk menjaga keamanan dalam negeri. Narkoba yang merupakan extraordinary crime, yang seharusnya diberantas tuntas karena menimbulkan dampak buruk yang begitu besar, malah banyak oknum yang melindungi. Lagi-lagi persoalannya pada kehidupan sekuler liberal. Oknum aparat seolah tidak peduli dengan banyaknya kejahatan yang lahir dari narkoba, yang penting cuan masuk kantong mereka.

Lebih lagi, banyak kejahatan yang lahir dari kecanduan narkoba. Sebut saja kejahatan remaja yang kian populer, yaitu begal. Banyak anak mudah yang sudah menjadi pecandu mereka membutuhkan uang untuk membeli barang haram tersebut. Jalan pintasnya adalah dengan begal, merampok hingga membunuh dianggap perbuatan biasa. Astagfirullah.

Islam Memberantas Narkoba

Narkoba telah jelas keharamannya dan umat muslim wajib untuk meninggalkannya, sesuai dengan hadis Rasulullah saw.,

“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan imam empat).

Islam pun memiliki cara yang komprehensif dalam memberantas narkoba dengan peran sentral negara. Negara yang berlandaskan sekuler tidak akan pernah sanggup memberantas narkoba. Negara yang berasaskan akidah Islamlah yang sanggup. Alasannya,

Pertama, akidah Islam akan mendorong negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap pelaku baik konsumen, pengedar dan produsen. Seluruh pejabat dan juga aparat akan bersinergi untuk memberantas karena ini adalah tugas mulia yang akan mendatangkan banyak pahala dan keberkahan hidup bermasyarakat.

Kedua, negara akan senantiasa menjaga jawil iman (suasana keimanan) masyarakat agar hidup hanya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Negara akan menjaga agar keluarga dan sistem pendidikan berbasis Aqidah, sehingga semua warga akan menjadikan islam sebagai pegangan hidupnya.

Ketiga, negara akan menciptakan kesejahteraan agar tidak ada lagi warga yang mau melirik bisnis haram karena kondisi ekonomi. Begitu pun perdagangan luar negeri semua di bawah kendali negara, agar tidak ada lagi penyelundupan barang-barang haram.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai pangsa besar narkoba dunia, tidak bisa dilepaskan dari lemahnya peran negara dalam melindungi warganya. Korporatokrasi dan hukum sanksi yang tidak tegas dan tebang pilih menjadikan narkoba sulit diberantas, padahal telah banyak kejahatan muncul akibat narkoba.

Satu-satunya jalan untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan menjadikan aqidah Islam sebagai landasan negara. Negara seperti ini disebut dengan khilafah. Sistem pemerintahan Khilafah inilah yang akan mampu melahirkan manusia-manusia yang terikat dengan aturan Allah Swt., termasuk pejabat, aparat, para pebisnis, dan masyarakat lainnya. Terlebih budaya amar makruf nahi mungkar akan kental, dan negara akan konsisten menerapkan seluruh hukum syariat yang menutup celah kerusakan sebagai wujud ketakwaan.

Wallahualam Bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here