Opini

Impor Beras dan Kedaulatan Pangan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Mimi Husni (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi. Com, OPINI-– Impor beras diusulkan oleh Perum Bulog dikarenakan kekurangan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tanah yang subur di negeri ini dengan harapan panen melimpah dan perbaikan ekonomi nampaknya jauh panggang dari api. Hingga 22 November 2022, cadangan beras negara yang dikelola Logistics Operations Corporation atau Perm Blog hanya berjumlah 594.856 ton, lapor Katadata.co.id. Persediaan beras (CBP) negara berada jauh di bawah batas ideal minimal 1,2 juta ton. Direktur Utama Perum Blog, Budi Waseso, mengatakan pihaknyanya berupaya mendapatkan gabah dan beras dari petani lokal. Namun tingkat penyerapannya masih di bawah nilai target. Kondisi ini memicu perdebatan terkait impor yang diajukan Perum Bulog.

Impor dianggap perlu karena asupan beras oleh bulog rendah dan Kementerian Pertanian tidak mengirimkan beras yang dijanjikan alias gagal menyediakan. Presiden Joko Widodo mengadakan rapat koordinasi terbatas pada awal November dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog dan pemangku kepentingan lainnya. Pada rapat koordinasi tersebut, Bulog mengusulkan impor untuk memenuhi tujuan CBP. Namun Kementerian Pertanian atau Agriculture menyatakan mampu memenuhi kebutuhan beras bulog sebanyak 600.000 ton yang berasal dari dalam negeri. Kementerian Pertanian berjanji akan memenuhi kebutuhan beras Bulog dalam waktu seminggu. Tapi nyatanya hingga 22 November 2022, Kementerian Pertanian belum memenuhi janjinya untuk memenuhi kebutuhan beras Bulog sebesar 600.000 ton. Bulog tersebut juga mengecek referensi Kementerian Pertanian tentang penggilingan padi yang dapat memasok stok beras. Namun setelah ditelusuri, sebenarnya stok beras yang tersedia di Bulog jauh di bawah rekomendasi Kementerian Pertanian.

Di sisi lain, petani enggan menjual berasnya ke Perum Bulog karena harga pasarnya jauh lebih tinggi dibandingkan harga beli Rp 9.700 per kg yang dipatok BUMN. Akibatnya, Bulog kehabisan stok beras pemerintah juga CBP dan sedang berjuang untuk mengisinya kembali. Suthalto Alimoeso, Ketua Umum Penggilingan Padi dan Gabungan Pengusaha Beras dan Perupadi, mengatakan para petani kini lebih memilih menyimpan berasnya atau menjualnya langsung di ladang dibandingkan menjualnya ke Perum Bulog. Permasalahan ini menunjukkan gagalnya rencana penerimaan stok beras dan kurangnya koordinasi antar pihak yang terlibat. Apalagi, dipengaruhi oleh kebijakan pangan kapitalis yang berbasis sekularisme, keinginan untuk tidak diatur oleh Sang Pencipta dalam penyelenggaraan negara dan rakyatnya. Oleh karena itu, segala aturan yang ada bermula dari keinginan manusia untuk mengaturnya tanpa menggunakan aturan yang datng dari penciptanya Allah SWT. Daya pikir atau intelektual yang lemah dan terbatas menciptakan sistem ekonomi dan politik yang cacat. Tentu saja, pada akhirnya kita tidak dapat menemukan solusi terhadap permasalahan umat manusia.

Indonesia merupakan negara agraris yang diberkati dengan tanah subur dan iklim tropis, dengan mayoritas penduduknya bergerak di bidang pertanian dan budidaya. Sektor pertanian masih menjadi kekuatan ekonomi yang kuat dan sumber pendapatan utama, terutama bagi sebagian masyarakat berskala kecil. Sebagian besar usaha memiliki modal yang terbatas, dan beberapa harus menyewa tanah atau meminjam modal. Harapan besar para petani adalah bisa menjual hasil panennya dengan harga yang pantas untuk menutupi hutang pupuk, dll. Ada pula harapan mereka bisa mendapatkan modal untuk bercocok tanam kembali. Namun dalam sistem kapitalis saat ini, harapan tersebut hanyalah sebuah mimpi.

Dalam perspektif Islam, segala sumber aturan hidup diambil dari sumber yang benar yaitu Al-Quran, As-Sunnah, Ijma Sahabat, dan Qiyas. Islam pada masa kejayaannya yakni kekhalifahan adalah pemerintahan yang memberika banyak kesejahteraan bagi masyarakatnya. Bukan hanya satu atau dua orang, tapi seluruh alam semesta. Khalifah adalah pengurus umat, maka Khalifah bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan umat, Rasulullah SAW bersabda: “Imam (Khalifah) adalah Ra’in (pengurus) umat, dan bertanggung jawab kepada ummatnya” (HR.Ahmad Bukhari).

Islam mempunyai sistem pengelolaan terbaik untuk menjamin ketersediaan cadangan pangan dalam negeri dan melindungi petani padi agar produksinya optimal. Ketahanan pangan di negara ini sangat penting dan perlu segera dilaksanakan. Karena lemahnya sektor pangan, apalagi impor yang terus menerus, sama saja dengan bunuh diri ekonomi. Dalam hal ini, Islam akan memberikan pupuk yang terbaik kepada para petani. Faktanya, sekitar abad ke-18, Negara Islam mampu memproduksi beberapa jenis sayuran, biji-bijian, kacang-kacangan, dan buah-buahan berkualitas tinggi setiap tahunnya. Daerah yang tidak berpenghuni menjadi daerah berpenduduk dengan pertanian aktif. Kebutuhan pangan terpenuhi, bahkan berlebih, dan Khilafah menjadi negara pengekspor. Kekhalifahan kerap mengirimkan bantuan pangan ke berbagai negara yang kelaparan. Selanjutnya Khalifah akan menjamin kepemilikan lahan kepada pengelolanya. Banyaknya lahan menganggur pun akan diminimalisir, dengan menerapkan hukum syara tentang tanah. Tanah mati atau tanah telantar akan diambil negara, bila tidak dikelola selama tiga tahun berturut-turut. Di dalam Islam juga dilarang ada sewa menyewa lahan. Dalam naungan Islam, kesejahteraan petani dan rakyat akan terjamin, ketahanan pangan pun akan benar-benar terwujud. Wallahu a’lam.

Selain itu, khalifah menjamin kepemilikan tanah kepada pengelola. Penegakan hukum syariah mengenai pertanahan juga akan meminimalisir jumlah lahan yang tidak terpakai. Tanah mati atau terlantar akan disita negara jika tidak digarap selama tiga tahun. Menyewa tanah juga dilarang dalam Islam. Di bawah naungan Islam, kesejahteraan petani dan masyarakat akan terjamin dan ketahanan pangan akan benar-benar tercapai.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 14

Comment here