Opini

Hukuman Mati untuk Palestina, Puncak Kebiadaban dan Sunyinya Dunia

Bagikan di media sosialmu

Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS. (Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI--Ada luka yang terus menganga di bumi Palestina. Luka itu bukan hanya tentang tanah yang dirampas, tetapi tentang nyawa yang dipermainkan tanpa rasa kemanusiaan. Di saat dunia berharap masih ada batas bagi kezaliman, justru batas itu kembali dilanggar. Parlemen Israel pada 30 Maret 2026 mengesahkan undang-undang yang melegalkan hukuman mati khusus bagi warga Palestina yang dituduh melakukan serangan mematikan. Aturan ini bahkan mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang dianggap membunuh warga Israel dalam tindakan yang dikategorikan sebagai teror (sindonews.com, 31/3/2026).

Kebijakan ini langsung memantik kecaman global. Menteri Luar Negeri Slovenia, Tanja Fajon, menyebutnya sebagai bentuk diskriminasi yang nyata dan berbahaya bagi keadilan. Indonesia pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah tegas (aa.com.tr, 3/4/2026).

Dari Eropa, Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris mengingatkan bahwa langkah ini berpotensi merusak komitmen terhadap demokrasi. Kritik juga datang dari Kantor HAM PBB yang menilai aturan tersebut memperkuat diskriminasi rasial dan melanggar prinsip kemanusiaan. Amnesty International bahkan menyebutnya sebagai pertunjukan terbuka dari kebrutalan yang dapat membuka jalan bagi perluasan hukuman mati terhadap warga Palestina (cnnindonesia.com, 31/3/2026).

Namun, di tengah derasnya kecaman itu, tersimpan ironi yang menyakitkan. Amerika Serikat justru menyatakan menghormati apa yang disebut sebagai hak kedaulatan Israel dalam menentukan sistem hukumnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa standar keadilan internasional tidak selalu berdiri di atas prinsip yang sama. Di satu sisi pelanggaran diakui, tetapi di sisi lain tetap diberi ruang untuk berjalan. Keadilan seolah bergantung pada kepentingan dan kekuatan yang mengendalikannya (spiritofaqsa.or.id, 31/3/2026).

Bagi rakyat Palestina, undang-undang ini bukan sekadar teks hukum, tetapi bayang-bayang kematian yang nyata. Ia menghadirkan ketakutan yang dilegalkan, menjadikan hidup mereka berada di bawah ancaman yang terus membayangi. Dalam realitas penjajahan yang panjang, perlawanan rakyat Palestina lahir dari luka yang terus dipelihara oleh ketidakadilan. Kini, luka itu dibalas dengan ancaman penghilangan nyawa yang disahkan secara hukum.

Lahirnya undang-undang ini menandai eskalasi kebiadaban yang semakin tajam. Ketika kekerasan tidak lagi cukup untuk menundukkan, hukum dijadikan alat untuk melegitimasi kekerasan tersebut. Ini bukan sekadar kebijakan keamanan, tetapi upaya sistematis untuk membungkam harapan hidup sebuah bangsa. Zionis tidak hanya berusaha menguasai wilayah, tetapi juga memutus keberanian rakyat untuk bertahan.

Keberanian Israel melangkah sejauh ini menunjukkan bahwa mereka merasa tidak ada kekuatan yang mampu menghentikan. Dukungan dari kekuatan besar dunia membuat mereka semakin leluasa. Dalam kondisi seperti ini, hukum internasional kehilangan wibawa, dan keadilan berubah menjadi simbol yang kosong. Dunia seakan menyaksikan, tetapi tidak benar-benar bertindak.

Lebih menyedihkan lagi, dunia Islam belum mampu menunjukkan kekuatan yang sepadan. Sebagian negeri hanya menyampaikan kecaman, sebagian lainnya memilih diam. Padahal, Palestina bukan sekadar isu politik, tetapi luka umat. Ketika satu bagian umat terluka, seharusnya seluruhnya bergerak, bukan justru terdiam dalam ketidakberdayaan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa umat Islam hari ini kehilangan kekuatan politik yang menyatukan. Jumlah yang besar tidak berarti tanpa kepemimpinan yang kuat. Potensi yang melimpah menjadi tidak bernilai ketika tidak diarahkan dalam satu kekuatan. Akibatnya, kezaliman terus berlangsung, sementara umat hanya mampu menyaksikan dengan hati yang terluka.

Padahal, kezaliman tidak akan berhenti hanya dengan kecaman. Ia membutuhkan kekuatan yang mampu menghentikan. Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika umat Islam berada dalam satu kepemimpinan, mereka mampu menjadi pelindung bagi yang tertindas dan penegak keadilan. Kekuatan itu nyata, bukan sekadar wacana.

Islam memandang persoalan ini sebagai kewajiban besar umat untuk melindungi saudara seiman dan menolak kezaliman. Kepedulian tidak cukup berhenti pada rasa, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tanggung jawab ini membutuhkan institusi yang mampu menjalankannya secara sistematis.

Di sinilah Islam menawarkan solusi ideologis melalui tegaknya kembali Khilafah sebagai kepemimpinan yang menyatukan umat Islam. Khilafah bukan sekadar konsep, tetapi sistem yang memiliki kekuatan politik dan militer untuk melindungi umat. Dalam naungannya, Palestina tidak akan dibiarkan sendiri menghadapi penindasan.

Khilafah akan menjadi perisai bagi umat. Ia tidak tunduk pada tekanan global, tetapi berdiri di atas akidah dan tanggung jawab sebagai pengurus umat. Dengan kekuatan ini, kezaliman tidak hanya dikecam, tetapi dihentikan secara nyata melalui langkah yang tegas dan terarah.

Lebih dari itu, Khilafah akan mempersatukan potensi besar umat Islam di seluruh dunia. Sumber daya dan kekuatan akan terhimpun dalam satu kepemimpinan, sehingga umat menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Tidak lagi terpecah, tetapi berdiri sebagai satu kesatuan yang kuat.

Melalui dakwah Islam politik ideologis, umat diarahkan untuk membangun perubahan yang hakiki. Bukan sekadar perubahan parsial, tetapi perubahan sistem yang melahirkan kekuatan nyata untuk menjaga umat dari kezaliman.

Palestina hari ini tidak hanya membutuhkan simpati, tetapi perlindungan nyata. Mereka tidak hanya membutuhkan doa, tetapi kekuatan yang mampu menghentikan kezaliman. Selama umat masih terpecah, luka itu akan terus ada.

Sudah saatnya luka ini dijawab dengan perubahan mendasar. Bukan sekadar berharap dunia akan adil, tetapi menghadirkan keadilan itu sendiri melalui sistem yang benar. Karena kezaliman tidak akan berhenti dengan sendirinya, ia hanya akan berhenti ketika ada kekuatan yang benar-benar menghentikannya, kekuatan yang lahir dari iman, persatuan, dan kepemimpinan Islam yang menyatukan umat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here