Opini

Hukuman bagi Pelaku Pedofilia

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Reni Tresnawati

Kekerasan seksual harus segera diberantas sampai ke akar-akarnya. Memberantasnya harus dengan sikap tegas dan hukuman menjerakan bagi pelakunya.

Wacana-edukasi.com — Belakangan ini terjadi kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komisaris KPI telah membebastugaskan delapan terduga pelaku pelecehan seksual. Mereka diduga telah melecehkan salah satu teman kerjanya, MS. “Ini baru dugaan, tapi apabila terbukti, pastinya ada sanksi, terberatnya tentu diberhentikan dari KPI”, kata Komisioner KPI, Nuning Rodiayah, kepada wartawan di Kota Baru. Ahad 15/9/21. REPUBLIKA.CO.ID.

Dengan mencuatnya kasus pelecehan seksual tentu mengingatkan kita pada penyanyi dangdut berinisial SJ, yang dibui setelah terbukti melakukan pelecehan seksual pada remaja. Usai bebas dari penjara, dia diperlakukan bak pahlawan dan disiarkan di televisi. ” Televisi bukan sekedar hiburan, tetapi juga untuk mengedukasi dengan kita, mengglorifikasi, merayakan pelaku kekerasan seksual untuk tampil di tv, wara wiri untuk mengisi acara, menjadi juri. Ini secara tidak langsung menyakiti korban, membuat korban takut”, kata Retno Listiyani, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam akun YouTube nya. Senin 16/9/21. REPUBLIKA.CO.ID.

Kekerasan seksual dilakukan beramai-ramai oleh pegawai KPI, baru diproses setelah desakan kuat muncul dari publik. Kasus lain berupa sikap toleran KPI atas tampilnya artis pelaku kekerasan seksual di tv, menegaskan pelaku kekerasan seksual terbalik dengan kampanye nasional anti kekerasan seksual.

Dalam kapitalisme, aturan negara selalu berbeda dengan pelaksanaannya, yang mengakibatkan anggota pemerintahannya sendiri melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan ikut-ikutan berbuat maksiat. Penyimpangan seksual tetap menjadi wabah menjijikan di negeri mayoritas muslim, dan kekerasan seksual juga menjadi momok yang menyeramkan bagi masyarakat, apabila nilai dan sistem sekuler masih dipraktikkan. Bahkan mendefinisikan kekerasan seksual saja bisa terus mengalami perubahan.

Kekerasan seksual harus segera diberantas sampai ke akar-akarnya. Memberantasnya harus dengan sikap tegas dan hukuman menjerakan bagi pelakunya. Namun, sikap tegas dan memberikan hukuman jera kepada pelaku pedofilia, mustahil lahir dari sistem liberal saat ini. Karena sistem saat ini mengusung kebebasan dalam berperilaku, dan dengan adanya Hak Asasi Manusia (HAM), serta lunaknya sikap pemerintah, terhadap pelaku kekerasan seksual, membuat para pelaku melakukannya tanpa batas, dan semakin banyak pelaku kemaksiatan.
Jalan satu-satunya untuk menghentikan ini semua, yaitu mengganti sistem, dengan sistem yang sempurna dan paripurna. Yaitu, sistem Islam.

Sistem Islam sangat melindungi dan mengurus rakyatnya dengan sangat baik. Tidak ada kekerasan/penyimpanan seksual yang berkeliaran dan pelakunya diistimewakan. Islam memberlakukan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual dengan hukuman setimpal. Pedofilia dihukumi dengan hukuman mati. Karena, apabila dibiarkan berkeliaran, maka akan mencari mangsa untuk dijadikan pemuas nafsunya.

Akhirnya para pemuda menjadi korban kebrutalan nafsu yang keliru, dan membuat para pemuda penuh ketakutan. Bahkan, ada juga yang menjadi orang yang pendendam dan melampiaskannya dendamnya dengan cara mencari mangsa lain. Jika sudah begitu mau dibawa ke mana negeri yang mayoritas muslim ini? Sedangkan pemuda merupakan harapan bangsa yang akan menjadi bibit-bibit unggul dalam membangun dan membangkitkan negeri ini dari tidur panjangnya. Jika para pemuda muslim sudah tersadarkan dari hipnotis liberal dan lepas dari cengkraman kapitalisme, dan dibersihkan pikirannya dari racun sekularisme.
Kemudian pikirannya diisi dengan akidah Islam secara menyeluruh. Pasti mereka akan menjadi para pemuda yang tangguh, seperti tangguhnya para pemuda di era Rasulullah. Seperti, Muhammad Al Fatih, di usia 21 tahun sudah menjadi penakluk Konstantinopel, Usamah bin Zaid usia 18 tahun sudah memimpin pasukan ke Romawi Timur di Suriah, mereka sudah menjadi pemimpin di usia muda. Maka dari itu, umat sangat berharap pada generasi muda dalam memberantas semua kamaksiatan di muka bumi ini dan menjadi garda terdepan dalam membela dan memperjuangkan negaranya dari rongrongan negara-negara yang hanya ingin mengeruk kekayaannya saja.

Pemuda merupakan aset negara, dan Islam sangat melindunginya. Karena masa depan bangsa dan negara berada di tangan para pemuda yang tangguh. Umat merindukan sosok Muhammad Al Fatih dan Usamah bin Zaid di zaman ini, dalam meneruskan perjuangannya. Apabila pemuda seperti para pahlawan di era Rasulullah ini bangkit, maka kemuliaan dan kejayaan Islam akan kembali bersinar di seluruh penjuru dunia, seperti yang pernah berjaya dengan cemerlang selama 14 abad lamanya.

Wallahu’alam bisowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 14

Comment here