Surat Pembaca

Hentikan Mafia Tanah

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Zalim. Lahan seluas 87 hektare milik sebelas warga di Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, tiba-tiba berpindah kepemilikan. Kasus ini sedang ditangani Polda Sumsel. Warga mengatakan, tak pernah ada pengukuran dan pemasangan patok, lahan yang mereka digarap bertahun-tahun terancam hilang dalam sekejap. Warga pemilik lahan semakin kalut karena penyerobot menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah dari BPN.

Penyerobot lahan yang disebut ‘mafia’ langsung memasang patok dan memagar tanah yang mereka klaim. Bahkan, memasang spanduk bertuliskan tidak boleh memasuki lahan tanpa izin, karena tanah ini merupakan milik Junaidi. Salah satu warga mengaku tak habis pikir, pada tahun 1992 sudah menggarap lahan milik orang tuanya itu untuk ditanami padi. Namun, setelah orang tuanya meninggal, lahan tersebut tiba-tiba diklaim milik seseorang (TribunSumsel.com, 16/12).

Sungguh ironi dalam sistem kapitalisme. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam masalah agraria banyak menemui masalah. Seperti munculnya para mafia tanah. Lihat saja, sepanjang 2023 ini Subdit II Ditreskrim Polda Sumsel sudah menerima 54 laporan pertanahan mulai dari penyerobotan, dokumen palsu dan pengerusakan. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan memalsukan dokumen dan keterangan palsu.

Lambannya respon dari pemerintah setempat, semakin mengonfirmasi bahwa keberadaan mafia tanah ini terjadi secara sistemis. Bukan hanya terjadi pada individu, tapi juga berkelompok. Seperti adanya dugaan kerja sama dengan oknum lain. Mereka melegalkan segala cara untuk melancarkan keinginan mereka menguasai tanah seseorang.

Terlebih, dalam sistem kapitalisme jargon yang dipakai adalah “lu punya duit, lu punya kuasa”. Siapapun yang bermodal besar akan menang lawan rakyat bermodal kecil, meskipun dalam perbuatan yang salah. Apalagi sistem pertanahan di negeri ini menganut sistem Belanda yakni domain verklaring. Tanah diakui atas surat yang dimiliki. Jadilah para mafia tanah, dengan bermodal besar bisa membuat sertifikat yang lebih kuat untuk mengklaim tanah rakyat.

Sudah cukup bukti bahwa sistem kehidupan apabila diatur dengan sistem sekuler kapitalisme akan membawa kerusakan. Negara sendiri pun tak mampu memberikan penyelesaian tentang maraknya mafia tanah yang terjadi. Dimanakah seharusnya rakyat berlindung apabila bukan pada pemimpinnya?

Padahal, ancaman bagi pelaku perampas tanah amatlah mengerikan. Allah Swt. akan mengalungkan sebesar tujuh lapis bumi ke lehernya.

Rasulullah Saw. bersabda, “Siapa yang merampas tanah orang lain dengan cara zalim, walaupun hanya sejengkal, maka Allah akan mengalunginya kelak di Hari Kiamat dengan tujuh lapis bumi.” (HR Muslim, dikutip dari terjemah Shahih Muslim)

Naudzubillah. Sudah seharusnya kita campakkan sistem kapitalisme yang merusak untuk menggantinya dengan sistem Islam. Sehingga, ancaman hadis Rasulullah Saw. tersebut sebagai pengingat bahwa kita tidak boleh membiarkan para mafia tanah ini ada.

Ismawati
Palembang, Sumatera Selatan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here