Surat Pembaca

HIV/AIDS Buah Liberalisasi Pergaulan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh sehingga daya tubuh semakin melemah dan rentan diserang berbagai penyakit. HIV yang tidak cepat ditangani akan berkembang menjadi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yang mana kondisi ini merupakan stadium akhir dari infeksi HIV dan tubuh sudah tidak mampu untuk melawan infeksi yang ditimbulkan. HIV/AIDS masuk melalui dua jalur yaitu melalui cairan kelamin dan darah.

Sebagaimana yang dilansir dari artikel halodoc.com, di negara Indonesia, penyebaran dan penularan HIV paling banyak disebabkan melalui hubungan intim yang tidak aman dan bergantian menggunakan jarum suntik yang tidak steril saat memakai narkoba.

Angka orang dengan HIV tiap tahunnya terus meningkat. Data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan. Di Indonesia, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak, (Sindonews.com, 28/11/2022).

Hal ini tentu menjadi keresahan bagi semua pihak. Bagaimana tidak, virus ini tidak hanya menyerang pelaku seks bebas, melainkan telah ditularkan kepada ibu dan anak yang tak berdosa.

Beberapa upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS, akan tetapi tak membuahkan hasil. Bahkan setiap 1 Desember diperingati hari AIDS sedunia dengan melakukan kampanye pencegahan dan penularan HIV/AIDS.

Semua ahli kesehatan sepakat bahwa tidak ada vaksin untuk mencegah HIV dan belum ditemukan obat untuk menyembuhkan AIDS. Yang dapat dilakukan adalah dengan melindungi diri agar tidak terinfeksi virus ini.

Ada beberapa solusi yang ditawarkan, salah satunya adalah dengan melakukan seks aman, tidak berganti-ganti pasangan/setia pada pasangan. Apabila pasangan yang dimaksud adalah pasangan yang sah (suami istri) tentu tidak menjadi persoalan. Namun seks aman juga ditujukan kepada pasangan yang belum menikah (pacar). Tentu hal ini akan menjerumuskan mereka ke dalam perzinaan. Boleh berzina asalkan hanya dengan satu pasangan (pacar) agar tidak tertular HIV.

Selain itu, kondom pun dijadikan solusi untuk menghindari HIV. Pemakaian kondom secara benar dan efektif dianggap aman dari HIV. Tak dipungkiri, kondom begitu mudah diperoleh di mana-mana, seperti di mini market, apotek dan sebagainya.

Pada akhirnya, siapa saja akan menggunakan kondom demi menghindari virus HIV, termasuk pasangan di luar nikah. Tidak hanya itu, bagi-bagi kondom gratis pun sudah pernah dilakukan, bahkan di lingkungan kampus. Hal ini sangat disayangkan, mencegah HIV tapi justru mendorong seks bebas.

Tidak ada aturan yang melarang seks bebas. Tidak akan ada sanksi asalkan dilakukan atas dasar kerelaan kedua belah pihak. Bahkan seks bebas sesama jenis pun dibiarkan. Padahal ini adalah prilaku menyimpang yang akan melahirkan keburukan. Inilah hasil dari liberalisasi pergaulan.

HIV/AIDS adalah penyakit yang lahir dari seks bebas. Maka solusi paling tepat untuk menghentikan penyakit ini adalah dengan menghentikan seks bebas. Selama seks bebas dibiarkan, maka HIV/AIDS akan terus menjamur.

Islam melarang tegas seks bebas. Perbuatan mendekati zina pun diharamkan. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-islami: 32,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”.

Ketika Allah melarang dengan tegas, maka tegas pula sanksi yang diberikan kepada pelaku zina. Sanksinya berupa cambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah.

Tidaklah layak manusia tenggelam dalam kemaksiatan, karena kemaksiatan hanya akan melahirkan kemudaratan.

Sudah saatnya kita kembali pada hukum-hukum Allah, menerapkan semuanya syariat-Nya. Karena hanya dengan Islam semua permasalahan dapat diselesaikan.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah: 50).

Ummu Balqis

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here