Opini

Hari Lansia, Negara Gagal Sejahterakan Lansia

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Rismayana (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com– Sejatinya, para orang tua (lansia) ketika memasuki fase kehidupan di hari tuanya, tidak membutuhkan yang namanya penghormatan atau penghargaan, karena penghormatan ataupun penghargaan yang sifatnya hanya sebuah seremoni tidak akan membuahkan ikatan kasih sayang yang kuat tanpa dibarengi dengan sikap menyayangi dan menghormati keduanya.

Apakah dengan sikap kita dengan memberikan suatu penghargaan terhadap lansia dengan hanya satu hari setiap tanggal 29 Mei, ini sudah membuktikan bahwa kita sudah membahagiakan dan menyejahterakan kehidupan mereka?

Banyaknya kasus seorang anak menelantarkan orang tua (lansia) di tengah-tengah masyarakat pada saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Banyaknya kasus yang menimpa para lansia yang ditelantarkan anak maupun keluarga, karena setelah tua mereka tidak memiliki lagi kemampuan dan kekuatan untuk mencari nafkah dan untuk mengurus diri sendiri pun mereka tidak mampu. Hal ini tentu saja memprihatinkan.

Melihat begitu banyaknya kasus penelantaran lansia yang tidak diurus oleh anak maupun keluarga sehingga mereka tidak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dimasa tuanya, ini mendapatkan aspirasi dari pemerintah secara langsung agar kehidupan para lansia mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan. Pemerintah membentuk tim Komnas lansia di bawah naungan Kementerian kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) berdasarkan Keppres No. 52 Tahun 2004, dan bentuk aspirasi pemerintah terhadap lansia maka pemerintah menetapkan setiap tanggal 29 Mei sebagai hari lansia. Wujud kepedulian dan penghargaan pemerintah terhadap lansia ini dituangkan melalui Undang -Undang No. 13 Tahun 1998 (tentang kesejahteraan lansia).

Dengan ditetapkannya tanggal 29 Mei sebagai hari lansia, baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Ibu Tri Rismaharini menghadiri puncak acara para lansia di Tasikmalaya. Puncak acara tersebut diadakan di rumah sakit Singaparna Medika Citrautama (SCMC). Dalam kesempatan tersebut, Ibu Risma menyampaikan bahwa kualitas hidup lansia yang hidupnya sendiri dan secara ekonomi kekurangan itu merupakan tanggung jawab negara, dan lansia bukanlah beban negara. Usia lanjut bukan berarti seseorang kehilangan aktivitasnya ujar beliau. (kompas.com , 29/05/2022).

Dengan mengambil tanggung jawab dan peran serta pemerintah dalam melindungi dan mengayomi para lansia yang hidupnya sendiri dan ada yang ditelantarkan keluarga, sampai di sini, apakah peran negara cukup untuk membahagiakan para lansia?

Jika dilihat dari segi materi berupa sandang dan pangan mangkin dilihat dari kacamata orang awam (pemerintah) kebahagiaan lansia sudah didapat, tetapi sejatinya manusia mempunyai kebutuhan yang lain, seperti naluri berkasih sayang hal ini tentu saja tidak bisa didapat sepenuhnya dari orang lain, karena sejatinya naluri berkasih sayang setiap individu terutama para lansia ketika dimasa tuanya pasti akan merindukan kasih sayang keluarganya, seperti kasih sayang dengan perhatian pelukan dan ciuman sayang dari keluarga anak dan cucu.

Hal ini tentu saja tidak bisa didapat para lansia yang hidupnya ditelantarkan oleh anak maupun keluarganya, karena pada dasarnya, dimasa rezim sekuler-kapitalisme, banyak anak menelantarkan orang tuanya (lansia) karena kehidupan secara ekonominya sudah tergerus dengan yang namanya pemisahan agama dari kehidupan.

Dengan sistem kapitalisme yang sudah menggerus kehidupan setiap individu, anak manusia dimasa ini mereka tidak memiliki lagi rasa empati terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak memiliki lagi rasa kemanusiaan dihatinya. Keadaan ini diperparah lagi dengan adanya agama dipisah dari kehidupan.

Karena agama dipisah dari kehidupan, ini membuat setiap individu (anak) tidak akan paham lagi yang namanya berbakti kepada kedua orang tua (birul walidain), mereka tidak bisa melihat bahwa keberkahan rezeki yang mereka dapat dari Allah Swt. merupakan rida kedua orang tuanya.

“Rida Allah terdapat pada orang tua dan murka Allah juga terdapat pada murkanya orang tua.” (h.r. Tirmidzi).

Inilah kesalahan yang sangat fatal dilakukan oleh rezim sekuler kapitalisme, dengan menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan sehingga setiap anak tidak lagi memiliki rasa kasih sayang dalam keluarga, sehingga mereka tidak memiliki dan memahami bahwa mengurus dan merawat kedua orang tua adalah tanggung jawab anak. Inilah akibat dari pemahaman dari nilai agama itu dihilangkan dari kehidupan.

Lantas, bagaimana mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan lansia?

Kesejahteraan lansia ini hanya bisa didapat dengan menjalankan hukum-hukum Islam secara kafah. Pemerintah (Khalifah) dengan undang-undangnya bisa membentuk keadaan negara menjadi aman. Sehingga dalam menerapkan seperangkat alat peraturannya di tengah umat untuk mengingatkan kepada rakyat (anak) bahwa setiap anak berkewajiban untuk mengurus kedua orang tuanya ketika mereka sudah lanjut usia. Perintah untuk mengurus kedua orang tua sesudah mereka lanjut usia ini sesuai perintah Allah di dalam Al-Qur’an.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَقَضٰى رَبُّكَ اَ لَّا تَعْبُدُوْۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ وَبِا لْوَا لِدَيْنِ اِحْسَا نًا ۗ اِمَّا يَـبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَاۤ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَاۤ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’ [17]: 23).

Dengan adanya peraturan yang ketat dan mengikat, baik itu dari negara maupun dari peraturan hukum syarak yang tegas, maka tidak akan kita jumpai lagi kasus seorang anak menelantarkan kedua orang tuanya, karena sangsi yang didapat ketika kita menelantarkan kedua orang tua sangat tegas, baik itu sangsi di dunia maupun ketika di akhirat. Ketika di dunia kita akan mendapatkan sangsi hukuman dari pemerintah (Khalifah) dan ketika di akhirat kita tidak bisa masuk surga karena sudah menelantarkan kedua orang tua kita dan kita termasuk orang yang celaka.

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here