Opini

Hari Anak Nasional, Solusi atau Sekadar Seremoni?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ummu Ahtar (Anggota Komunitas Setajam Pena)

wacana-edukasi.com– Di tengah masih tingginya penambahan kasus COVID-19 di Indonesia, peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli kembali dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar berbagai rangkaian kegiatan untuk menyambut hari Anak Nasional yang diselenggarakan secara hibrida di Taman Teijsmann Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, dan diikuti oleh anak-anak Indonesia, baik yang hadir secara luring maupun daring.

Tahun ini hari Anak Nasional tahun 2022 mengambil tema yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan bahwa hari Anak Nasional merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat sistem perlindungan guna mendukung pemenuhan hak anak serta mewujudkan generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan penuh sukacita yang bersendikan kepada nilai-nilai moral yang kuat.(antaranews.com, 23/7/22)

Selain persoalan kesehatan, saat ini anak-anak menjadi korban kekerasan seksual hingga korban bullying. Mirisnya masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan hak pendidikan atau putus sekolah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021. Menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut kekerasan seksual pada anak yang paling besar diperkirakan sebanyak 7.004 kasus. (nasional.kompas.com, 24/7/22)

Adapun KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Untuk kasus Bullying angkanya mencapai 2.473 laporan dan trennya terus meningkat.(kpai.go.id, 10/2/20)

Sementara terkait putus sekolah, laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan ada 75.303 orang anak yang putus sekolah pada 2021. Jumlah terbesar kasus putus sekolah paling dominan anak SD(Sekolah Dasar) sebanyak 38.716 orang (databoks.katadata.co.id, 16/3/22)

Kenapa Anak Ibu Pertiwi belum Terlindungi?

Ada banyak faktor yang menjadi penyebab anak Ibu Pertiwi belum terlindungi serta belum sejahtera. Semisal anak putus sekolah terjadi karena menikah, menunggak SPP, atau bekerja. Hal ini bisa dipahami, karena kehidupan Kapitalisme yang diterapkan memberikan dampak meningkatnya angka kemiskinan.

Kemiskinan menjadi sebab mendasar berbagai persoalan. Sistem ekonomi Kapitalisme secara nyata berpihak pada para kapital(pemilik modal). Prinsip pasar bebas menjadikan banyak cara meraih kesuksesan secara tidak sehat dan tanpa ada dorongan ruh. Sehingga kesenjangan si kaya dan si miskin sangat nampak. Nampak terjadi keterpaksaan anak putus sekolah karena tidak bisa bayar SPP, ikut bekerja membantu orang tua hingga dinikahkan.

Beban berat orang tua dan kerasnya persaingan hidup berakibat terjadinya kekerasan terhadap anak. Disisi lain, kebebasan perilaku yang menjadi salah satu ciri Kapitalisme membuat manusia bisa berbuat apa saja untuk memenuhi hawa nafsunya. Termasuk kekerasan kepada anak yang seharusnya dilindunginya.

Sementara kasus bullying pada anak tidak lepas dari pendidikan sekuler(pemisahan agama dengan kehidupan) yang telah menjauhkan individu masyarakat dari rasa kemanusiaan, membentuk individu liberal dan hedonis, serta tidak takut akan dosa. Karena pada dasarnya sistem Kapitalisme berasas materi tanpa dorongan ruh. Semua ini membuktikan bahwa sistem Kapitalisme gagal memberikan perlindungan terhadap anak.

Tidak heran bahwa dalam kehidupan negara yang menerapkan Kapitalisme peringatan hari Anak Nasional adalah seremoni perhatian, dukungan dan perlindungan secara simbolis. Sebab kebijakan yang ada justru secara masif menghapus perlindungan total kepada anak. Anak menjadi korban langsung maupun tidak langsung sistem sekuler kapitalis. Anak menjadi korban kemiskinan sistemik, korban bullying, korban kekerasan seksual, dan lain-lain.

Islam Kaffah Solusi Kesejahteraan Anak

Rasulullah SAW bersabda, “Imam (kepala negara)itu laksana penggembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya.”(HR.Bukhari dan Muslim)

Perlindungan anak yang hakiki hanya akan diperoleh ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah yakni Khilafah Islam. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya termasuk anak. Sehingga anak dapat hidup aman dan tumbuh kembangnya sempurna. Islam mewajibkan anak yang belum balig berada pada pengasuhan orang tuanya yang hidup sejahtera.

Dalam Islam kepala rumah tangga akan dijamin mendapatkan pekerjaan yang layak agar bisa memenuhi keluarganya. Disamping itu anak fakir atau yatim adalah kewajiban negara sebagai penanggung beban hidupnya. Sehingga tidak dibiarkan terlantar atau tidak akan seorang anak yang terpaksa bekerja untuk menghidupi dirinya. Karena negara telah menjamin semua kebutuhan dasar dan pokoknya baik secara langsung maupun tidak langsung. Dari kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Sistem ekonomi Islam akan memastikan semua individu rakyat hidup sejahtera. Islam juga memiliki sistem kesehatan yang menjamin setiap anak mendapatkan layanan kesehatan bahkan secara gratis. Sehingga anak dapat hidup sehat.Islam juga memiliki sistem pendidikan yang berkualitas tanpa biaya. Sehingga setiap anak dapat bersekolah sampai jenjang pendidikan tinggi.

Semua itu diambil dari kas negara yakni Baitul Mal. Baitul Mal adalah wujud kemandirian ekonomi Khilafah Islam dalam menjadikan bangsanya mandiri secara ekonomi tanpa bantuan asing atau penjajah. Hal itu diambil dari SDA,jizyah,kharraj dan lain sebagainya. Berbeda dengan negara Kapitalis menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara.

Ditambah lagi sistem pendidikan Islam gratis namun berkualitas. Karena sistem pendidikan dalam Islam dijalankan dengan tujuan membentuk kepribadian Islam individu masyarakatnya. Individunya akan dibentuk memiliki keimanan yang kokoh, keimanan kepada Allah dan hari Akhir. Sehingga setiap individu menyadari adanya pertanggungjawaban kepada Allah, perbuatannya di dunia kelak di akhirat.

Untuk itu dengan keimanan yang kuat semua individu dan juga orang tua akan senantiasa memberikan perlindungan terbaik kepada anak-anak. Demikian juga masyarakat dijauhkan dari sikap liberal dan emosional yang menjadi pemicu terjadinya perundungan pada anak.

Adanya ketakwaan ini yang membuat penguasa menerapkan aturan yang bersumber hanya dari Al-Khaliq. Selain itu akan memastikan semua anak terhindar dari segala bentuk kekerasan dan mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman.Sungguh penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah adalah jaminan perlindungan anak secara hakiki dalam kehidupan.

Wallahu’alam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here