Opini

Derita ART, Buah Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Supriyani, S.T.P. (Muslimah Bekasi)

wacana-edukasi.com, OPINI– Dewasa ini, memiliki sebuah pekerjaan merupakan suatu keharusan baik perempuan terlebih juga laki-laki. Semua jenis pekerjaan dengan resiko kecil hingga beratpun akan dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup. Salah satunya menjadi seorang ART. Kejadian baru-baru ini seperti lima asisten rumah tangga (ART) kabur pada Senin (12/2/2024) dini hari. Dalam pelariannya, mereka bersembunyi di rumah seorang dokter. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan bahwa dokter pemilik rumah tersebut sudah meninggal. Adapun, lima ART itu kabur dari sebuah rumah di Jalan Jatinegara Timur II, Jatinegara, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri. (Kompas.com, 17/2/2024). Kisah lainnya yakni ART yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh majikannya sendiri. Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima laporan adanya penganiayaan dan penyekapan seorang asisten rumah tangga. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan. Kisah ART ini menjadi viral setelah seorang warga memposting video. (TribunBatam.id, 19/2/2024)

Sedih rasanya membaca dan melihat berita seperti di atas. Memang benar ART adalah pekerjaan yang halal, namun rasanya jarang sekali orang yang ingin menjadi seorang ART, kecuali dalam kondisi yang mendesak dan himpitan ekonomi yang begitu sulit. Pekerjaan apapun akan diambil terlepas ada resiko yang akan menimpanya di depan mata. Pilihan sulit pun akhirnya diambil dengan keterbatasan yang mereka punya dan kemiskinan akut yang berakibat kurangnya penididikan, tidak memiliki skil, dan lain sebagainya. Karena memilih menjadi ART tidak harus memiliki background Pendidikan formal secara utuh atau memiliki skil yang mumpuni di negeri ini, sehingga dengan modal Pendidikan rendah dapat menjadi ART.

Namun sayang beribu sayang, masih banyak oknum yang memanfaatkan kekurangan tersebut demi kepentingan dan keuntungan mereka semata. Berpura-pura menjadi agen resmi penyalur tenaga kerja sampai pada jadi bahan tawar-menawar pada calon majikannya. Selain itu, tidak sedikit juga yang menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual oleh majikannya. Fenomena ini semestinya sudah menjadi perhatian sejak lama. Namun pada kenyatannya akan menjadi topik hangat ketika ada yang memviralkan atau publik secara umum menuntut untuk ditindak. Pada akhirnya kejadian seperti ini tak ubahnya seperti fenomena gunung es yang semakin didalami semakin banyak kasus ditemukan.

Mayoritas masyarakat tahu bahwa pekerjaan ART biasanya berlatar belakang dengan kemampuan ekonomi lemah sehingga kejadian yang menimpa mereka tidak ubahnya seperti jatuhnya satu daun dari pohonnya yang tidak terasa efeknya. Masyarakat yang acuh, individualis dan kurang empati menambah rusaknya tatanan kehidupan sosial. Sehingga peran lingkungan sangat sulit diharapkan saat ini. Bukan hanya itu, peran negara yang dalam melindungi nasib ART pun dinilai lemah. Dapat terlihat dari keberadaan RUU PPRT yang sampai saat ini belum juga disahkan. Penantian 19 tahun lamanya semenjak RUU tersebut digelontorkan belum juga membuahkan hasil. Ditegaskan bahwa RUU PPRT tersebut katanya dapat menjadi pelengkap peraturan untuk melindungi Perempuan, tetapi adanya RUU PPRT tersebut justru semakin menegaskan bahwa perlindungan terhadap Perempuan yang ada selama ini lemah.

Sejatinya, perlindungan terhadap pekerja khususnya Perempuan bukanlah sesuatu yang harus ditunggu, namun bersifat mengikat dalam Islam dan wajib dipenuhi. Dalam Islam, jika masyarakat mengadukan sesuatu yang bersifat kebutuhan dasar seperti jaminan keamanan dan hak hidupnya, maka seorang pemimpin wajib memenuhinya. Kasus ART yang terjadi saat ini, salah satunya tidak terjaminnya hak-hak mereka dan keamanan mereka sebagai pekerja. Jaminan keamanan dalam era kapitalisme memang mahal, tak heran jika yang punya uang lah yang relatif aman, karena secara kemampuan ekonomi mereka dapat membayar apapun yang mereka inginkan termasuk jasa keamanan. Sistem kapitalisme membuat peran negara menjadi lemah, karena didasari bukan pada ketaqwaan melainkan pada hawa nafsu yakni sekulerisme, sehingga kebutuhan yang penting dan mendesak yang dibutuhkan di masyarakan dapat digantikan dengan mudah dengan kepentingan yang segelintir orang. Selain itu, birokrasi yang panjang dan alot berpotensi membuat celah untuk kepentingan tertentu.

Berbeda halnya dengan Islam, dimana Islam bukan hanya sekedar agama ritual, Islam juga memiliki seperangkat aturan kehidupan. Salah satunya mengatur urusan pekerja (ajir) dan yang mempekerjakan (musta’jir). Islam telah mengingatkan tentang larangan untuk menunda upahnya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mempekerjakan seorang ajir sampai ia memberitahukan upahnya.” (HR An-Nasa’i). Sehingga dari hadist di atas jelas bahwa Islam tegas dalam mengatur upah mengupah. Kesepakatan kedua pihak dalam berakad harus jelas sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Ketaqwaan individu dalam Islam menjadi penting karena selama berjalannya kesepakatan dibutuhkan dua pihak yang amanah. Lebih dari itu, hubungan kerja antara keduanya bersifat profesional. Hubungan ini juga wajib terikat pada hukum syara’ yaitu untuk mendapatkan nilai (qimah) yang diinginkan dengan landasan taqwa. Sehingga menghasilkan Sikap untuk saling berbuat baik dan mencintai sesama manusia. Pada akhirnya kemungkinan kecil seorang musta’jir (orang yang mempekerjakan) melakukan perbuatan seenaknya kepada ajirnya.

Di sisi lain, peran negara sebagai lembaga yang menerapkan syariat, wajib mengantisipasi dan menerapkan kebijakannya jika ada pelanggaran akad, terutama dalam menjamin keberlangsungan kontrak kerja. Sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan sanksi yang tegas jika pada proses akad tersebut dibumbui dengan tindakan penganiayaan atau kesewenang-wenangan. Khalifah sebagai panglima tertinggi menjadi garda terdepan sebagai pelindung masyarakat dan tanpa pandang bulu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Waallahu A’lam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 26

Comment here