Surat Pembaca

Child Grooming dan Bahaya Ruang Digital Sekuler

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ayu Ummu Syahira

Wacana-edukasi.com, SURAT.PEMBACA--Kasus dugaan child grooming yang menyeret seorang influencer asal Tasikmalaya menjadi perhatian publik. Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi juga menunjukkan bagaimana ruang digital dapat menjadi celah kejahatan yang mengancam generasi muda jika tidak diatur dengan sistem yang benar.

Mengutip dari detikJabar (29-01-2026), kasus ini bermula dari konten “sewa pacar” yang dibuat oleh influencer asal Tasikmalaya, Shandy Logay, hingga akhirnya menyeretnya menjadi tersangka kasus child grooming. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan:“Konten sewa pacar menyeret influencer asal Tasikmalaya Shandy Logay kini menjadi tersangka atas kasus child grooming”.

Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk tidak mentoleransi kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan serta memberikan pendampingan kepada korban. Fakta ini menunjukkan bahwa kejahatan berbasis digital semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius semua pihak.

Seiring meningkatnya aktivitas online masyarakat, terutama anak dan remaja, kasus child grooming di berbagai platform digital memang semakin marak. Pelaku sering memanfaatkan pendekatan emosional, hiburan, atau relasi semu untuk mendapatkan kepercayaan korban tanpa disadari.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler kapitalisme yang melandasi ekosistem digital saat ini. Dalam sistem tersebut, kebebasan berekspresi sering kali diposisikan lebih tinggi daripada perlindungan moral masyarakat. Konten kreator didorong menghasilkan konten sebanyak mungkin demi popularitas, engagement, dan keuntungan ekonomi.

Akibatnya, batas antara hiburan dan pelanggaran moral menjadi kabur. Tidak sedikit konten yang mengeksploitasi relasi personal, sensualitas, bahkan kedekatan emosional demi menarik perhatian publik. Dalam situasi seperti ini, pelaku kejahatan dapat berlindung di balik label “konten hiburan”, sementara korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi secara psikologis.

Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kejadian. Perlu peran aktif semua pihak. Orang tua harus meningkatkan literasi digital, mengawasi interaksi online anak, serta membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman bercerita. Masyarakat juga harus menumbuhkan budaya amar ma’ruf nahi munkar, saling mengingatkan dan menjaga lingkungan sosial dari potensi kejahatan. Negara sebagai pemegang kekuasaan pun wajib menghadirkan kebijakan yang mampu memutus mata rantai kejahatan digital secara sistematis.

Dalam pandangan Islam, teknologi bukan sesuatu yang netral tanpa arah, tetapi sarana yang harus digunakan untuk mendukung pelaksanaan hukum syara dan memudahkan manusia beribadah kepada Allah SWT. Ketika teknologi diterapkan di atas prinsip akidah Islam, maka otomatis akan ada batasan moral yang jelas sehingga pintu-pintu kejahatan dapat diminimalkan sejak awal.

Negara dalam sistem Islam juga memiliki peran strategis. Negara tidak hanya bertindak sebagai regulator pasif, tetapi sebagai pengurus urusan umat yang aktif menjaga keamanan moral masyarakat. Negara dapat menggandeng para konten kreator untuk menghasilkan konten edukatif, dakwah, dan pembinaan umat sehingga ruang digital dipenuhi atmosfer keimanan, bukan sekadar hiburan tanpa arah.

Selain itu, sistem pengawasan komunikasi digital dalam negara Islam berada di bawah lembaga khusus seperti departemen penerangan yang berfungsi menjaga informasi publik tetap sehat dan aman. Pengawasan ini bukan untuk mengekang kreativitas, tetapi melindungi masyarakat dari konten merusak dan potensi kejahatan.

Yang tidak kalah penting adalah sistem hukum yang tegas. Islam menetapkan sanksi sesuai ketentuan syara terhadap pelaku kejahatan seksual, termasuk yang berbasis digital, sehingga memberikan efek jera sekaligus perlindungan nyata bagi masyarakat. Ketegasan hukum ini menjadi salah satu faktor pencegah utama kejahatan.

Akhirnya, kasus child grooming berkedok konten hiburan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Bahwa perlindungan generasi tidak cukup dengan teknologi canggih atau kampanye moral semata, tetapi membutuhkan sistem kehidupan yang benar. Islam menawarkan solusi komprehensif: dari individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli, hingga negara yang tegas dalam menjaga kehormatan dan keamanan rakyatnya.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here