Opini

Zionis Rancang Pengusiran Warga Gaza, Urgensi Hadirnya Perisai Umat

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sunarti (Pemerhati Sosial)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Kesedihan warga Gaza belum usai, banyak keluarga kehilangan anggota keluarganya, rumah-rumah hancur, suasana masih mencekam, jutaan warga Palestina masih hidup dalam kondisi penuh tekanan (perang), serta krisis kemanusiaan. Di tengah kondisi tersebut ada rencana yang memunculkan pertanyaan besar tentang masa depan warga Palestina di Gaza.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir mengungkapkan rencana yang disebut “Disengagement 710” Rencana tersebut menurut informasi menargetkan pemindahan 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam waktu 7 tahun dan dikemas dengan sebutan, “migran sukarela”.

Targetnya disusun secara bertahap, yakni di tahun pertama sebanyak 250 ribu orang 1,11 juta dalam waktu 3 tahun hingga 1,86 juta dalam tujuh tahun.

Apakah benar mereka sukarela ketika rumahnya hancur, kebutuhan hidup sulit diperoleh, keluarga dan keselamatan terancam? Istilah “sukarela” sangat problematis karena pilihan yang ada sebenarnya lahir dari tekanan yang sangat berat.

Rangkaian peristiwa di Palestina bukan hanya masalah perang di Gaza. Di Tepi Barat, kekerasan terhadap pemukiman penduduk terus menjadi perhatian. Masjid Al-Aqsa berulang kali menjadi lokasi tindakan dan pernyataan yang dapat memicu ketegangan. Dengan mengamati kondisi tersebut, persoalan Palestina memiliki dimensi yang lebih luas: menyangkut tanah, penduduk, identitas, keamanan, serta masa depan suatu bangsa.

Kecaman Internasional Juga Bermunculan

Bantuan kemanusiaan berdatangan, organisasi internasional juga bekerja, jalur diplomasi ditempuh. Akan tetapi, ada perbedaan antara meringankan penderitaan dan menghilangkan akar permasalahan dari penderitaan tersebut.

Bantuan kemanusiaan dapat menyelamatkan seseorang dari kelaparan, tetapi tidak bisa menghentikan perang. Kecaman dapat menunjukkan posisi moral, tetapi tidak selalu memiliki kekuatan untuk mengubah kebijakan pihak yang melakukan agresi, diplomasi juga amat penting, tetapi lagi-lagi efektifitasnya tergantung pada kekuatan politik dan posisi tawar pihak yang bernegosiasi.

Ada pertanyaan yang sangat menggelitik: Mengapa berbagai kecaman, bantuan, dan langkah diplomatik belum mampu menghasilkan perubahan yang menghentikan penderitaan rakyat Palestina?

Pertanyaan tersebut perlu direnungkan dari sisi umat Islam. Solidaritas untuk Palestina dapat ditemukan di berbagai negeri Muslim di dunia. Masyarakat menggalang bantuan, aksi kemanusiaan, menyuarakan pembelaan, serta menuntut keadilan bagi rakyat Palestina.

Negeri-negeri Muslim menyampaikan kecaman dan menempuh jalur diplomasi. Namun, kepedulian tersebut belum mampu menjadi kekuatan politik yang terkonsolidasi.

Umat Islam memiliki kesamaan akidah dan rasa persaudaraan. Namun secara politik, umat hidup dalam negara-negara yang memiliki kepentingan, orientasi, kebijakan luar negeri, serta kalkulasi strategis masing-masing.

Ketika Palestina terluka, umat muslim ikut merasakan luka yang sama. Hanya saja, diperlukan keputusan politik bersama, masing-masing negara kembali mempertahankan egonya atas dalih nasionalisme. Dari situlah muncul paradoks: Umat yang satu tetapi aspek politiknya masih terpecah belah.

Menyatukan berbagai negeri Muslim memang bukan perkara yang mudah dan sederhana. Adanya batas wilayah, kepentingan dalam negeri (nasional), rivalitas regional, perbedaan orientasi politik, dan adanya tekanan kekuatan global. Namun, dengan adanya kompleksitas tersebut tidak seharusnya membuat ide tentang persatuan umat berhenti sebagai slogan.

Makna Perisai dalam Kepemimpinan Islam

Politik Islam mewujudkan kepemimpinan yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya Imam (pemimpin) adalah perisai, orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya” (HR.Bukhari Muslim)

Perisai bukan hanya merupakan simbol, melainkan berfungsi sebagai pelindung ketika ancaman datang. Konsep tersebut memberikan perspektif bahwa kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tapi juga tanggung jawab dalam menjaga keamanan, keselamatan, kehormatan, dan kepentingan seluruh umat.

Dari perspektif tersebut gagasan Khilafah disebut sebagai konsep kepemimpinan politik umat Islam. Dalam konsepsi tersebut, Khilafah dipahami sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam di dunia, untuk mengurus urusan umat berdasarkan syari’at Islam dan menjaga keamanan negeri-negeri Muslim.

Ketika Palestina dipandang sebagai bagian dari politik umat, maka muncul pertanyaan tentang otoritas politik yang mampu mengkompromikan berbagai kepentingan dan kekuatan umat secara luas. Hanya saja, gagasan tersebut tentu tidak boleh dipahami sebagai pembenaran terhadap tindakan individu tanpa kendali. Dalam pandangan hukum Islam, permasalahan pertahanan dan peperangan merupakan otoritas negara dan harus tunduk pada aturan yang berlaku.

Apabila potensi ekonomi, sumber daya alam, teknologi, pendidikan, dan kemampuan pertahanan dapat dikembangkan secara mandiri dan terkoordinasi, maka kedudukan politik umat Islam di percaturan dunia akan sangat berbeda.

Maka dari itu, persoalan Palestina menjadi momentum untuk mengevaluasi ketergantungan politik dan ekonomi yang selama ini membuat banyak negara Muslim bergerak sendiri-sendiri.

Gaza tidak hanya membutuhkan makanan dan obat-obatan, meskipun keduanya merupakan kebutuhan yang mendesak. Gaza sangat membutuhkan perlindungan politik yang mampu memastikan hak dan keselamatan seluruh rakyatnya.

Oleh karena itu, solidaritas kemanusiaan tetap harus berjalan, untuk itu, umat perlu membangun kesadaran politik tentang pentingnya persatuan, perlindungan rakyat, kemandirian, tata kelola sumber daya alam yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

Dalam pandangan Islam, negara berfungsi sebagai raa’in yaitu pihak yang mengurusi dan melindungi rakyatnya. Perisai perlu disiapkan sebelum ancaman datang (upaya preventif ) bukan setelah seseorang terkena serangan.

Perlindungan harus menjadi bagian yang penting dari sistem kepemimpinan dan tata kelola negara. Maka, tragedi Gaza bukan hanya berhenti pada air mata, kecaman dan bantuan. Semua hal tersebut penting, tetapi harus menjadi bahan renungan dan pintu refleksi yang lebih mendalam tentang bagaimana umat Islam membangun kekuatan politik yang mampu melindungi kepentingannya.

Gaza memberikan peringatan bagi kita semua bahwa solidaritas harus diterjemahkan menjadi kepedulian yang berkelanjutan, diplomasi yang efektif, bantuan kemanusiaan yang nyata serta perjuangan politik yang bertanggung jawab.

Bagi umat Islam yang sudah memahami konsep khilafah, tragedi Palestina menjadi alasan untuk senantiasa mendiskusikan ide tersebut secara serius, intelektual, damai dan konstitusional. Bukan melalui tindakan individu yang membahayakan masyarakat.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here