Opini

Kasus Perundungan Tak Pernah Tuntas, Dapatkah Membentuk Generasi Berkualitas?

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Aura Amanda

wacana-edukasi.com, OPINI–Kabar duka kembali datang dari dunia pendidikan. Kasus perundungan atau bullying terus berulang di berbagai jenjang sekolah, dari SD hingga SMA, bahkan di dunia perkuliahanpun dapat terjadi. Fakta ini memantik pertanyaan: sejauh mana negara benar-benar memberikan perhatian terhadap kasus perundungan?

Wacana Indonesia 2045 menjadi Indonesia emas rasa-rasanya menjadi sebuah angan-angan yang jauh. Polemik yang tak pernah usai pada generasi muda bangsa menjadi pil pahit yang harus kita telan kini. “Generasi Emas” yang digadang-gadang bagai jauh panggang dari api.

Tragedi meninggalnya pelajar di Pemalang, Jawa Tengah diduga menjadi korban bullying yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri. Ditemukan memar pada perut dan kakinya. Korban kelas 2 Sekolah Dasar tersebut menambah daftar panjang kekerasan yang diakibatkan pada kasus bullying. Kasus ini diusut oleh Polda Jawa Tengah dibantu pihak tim forensik dan jenazah korban diautopsi di RSUD M Azhari Pemalang.

Menurut penuturan Ibu kandung korban, Diah Indriyanti (36), korban berubah menjadi pendiam, bahkan tidak berani bercerita, terkait penganiayaan yang dialaminya. “Hari Kamis tanggal 17 kemarin selama 9 hari dirawat di rumah sakit. Pulang dari rumah sakit 3 hari, kemudian kemarin berniat dibawa ke rumah sakit kembali, tapi seperti itu (meninggal dunia),” kata Diah, news.detik.com (1/10/26). Dan mirisnya, kasus semacam ini terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya meninggikan nilai-nilai akhlak dan adab.

Kasus ini bukanlah kasus tunggal. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat adanya peningkatan jumlah kasus kasus kekerasan disatuan pendidikan selama periode 2020-2025. Pada 2020 tercatat 91 kasus, naik menjadi 142 kasus di tahun 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Lonjakan tajam terjadi di tahun 2024 dengan 573 kasus, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 614 kasus. Dari data ini dapat kita lihat, dalam 5 tahun terakhir kasus naik hampir 7 kali lipat.

Di balik rentetan angka kasus yang semakin menaik, ada jiwa anak yang trauma seumur hidupnya. Bahkan nyawa yang tak bersalah melayang sia-sia. Ini adalah alarm keras, bahwa kegagalan sistemik sangat serius dalam mendidik generasi.

Saat kurikulum menerapkan program anti bullying dan sekolah ramah anak sudah disuarakan lantas mengapa angka bullying justru terus meledak?

Sistem Hari Ini Gagal

Terdapat dua akar masalah besar yang saling berkaitan. Saat ini sistem pendidikan negara kita dibangun atas paradigma sekuler yang memisahkan antara agama dari kehidupan. Ruang lingkup agama hanya pada ranah peribadahan saja. Sedangkan di luar itu, agama tidak mengatur. Hal ini termasuk pada dunia pendidikan. Pendidikan saat ini, agama hanya menjadi satu mata pelajaran tambahan, bukan menjadi landasan berpikir dan bersikap. Bahkan sering ditemui dari minimnya jam kelas pelajaran agama, masih sering dikorbankan untuk kegiatan lain atau bahkan jam kosong. Miris.

Padahal, dalam pelajaran agama itulah adab diajarkan, akhlak diperhatikan, nilai-nilai luhur ditanamkan, aqidah dikuatkan. Pendidikan kita yang berkiblat pada sekuler ini menjadikan proses belajar hanya sebatas transfer ilmu. Dengan target nilai tinggi, akreditasi sekolah baik, juara Olimpiade dan nantinya ijazah didapat untuk bekerja. Miskin pembentukan kepribadian.

Paradigma sekuler inilah yang melahirkan generasi cacat. Generasi krisis empati dan minim adab. Anak-anak tidak ditanamkan bahwa sesama muslim itu ialah saudara. Bahwa kehormatan seorang muslim adalah haram untuk disakiti. Padahal, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya dizalimi (ditelantarkan).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain itu, di sistem sekuler lahir jiwa kompetitif, individualis dan haus validasi menjalar pada dunia pendidikan. Adanya budaya senioritas serta merendahkan orang lain dan menindas yang lemah sudah menjadi buah dari sistem tersebut. Ini semakin memperkeruh masalah.

Peran guru yang dikerdilkan dan disibukkan pada masalah administratif dan hanya transfer ilmu semata. Sehingga semakin minim waktu untuk memahami psikologis peserta didik dan menanamkan nilai-nilai agama disaat tuntutan yang semakin banyak. Disinilah peran guru teruduksi.

Akar masalah berikutnya ialah peran negara yang tidak benar-benar hadir dalam menuntaskan masalah bullying. Negara abai dan tidak serius dalam penanganan dan sekedar formalitas. Sering kita jumpai negara baru bertindak saat kasus sudah viral. Tidak adanya sistem penjagaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Solusi yang dihadirkan saat ini sekedar tambal sulam, seperti sosialisasi anti bullying, pemasangan spanduk terkait bullying yang sebenarnya tidak menyentuh akar masalah. Dan negara juga belum menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku bullying. Hukum yang tidak memberikan efek jera dan mengatasnamakan anak di bawah umur membuat masalah hanya diselesaikan sebatas mediasi. Sementara pelaku tidak benar-benar dibina. Maka tak heran kasus semacam ini terus berulang dan pelaku semakin banyak bermunculan.

Lahirnya Generasi Berkualitas

Generasi berkualitas akan hadir saat negara juga serius memperhatikan generasinya. Namun mirisnya, negara dengan sistem sekuler memandang bullying hanya sebagai kenakalan anak biasa yang selesai dengan mediasi. Masalah ini butuh solusi yang mampu membentuk kepribadian sekaligus menyediakan penjagaan negara. Solusi inilah yang dimiliki Islam.

Islam menghadirkan solusi fundamental dengan penerapan sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Dalam pendidikan Islam, bukan gelar maupun jabatan yang menjadi tujuan akhir. Melainkan, mencetak generasi yang bersyakhsiyah Islamiyah (berkepribadian islami) serta beraqliyah Islam (berpola pikir Islam). Sehingga nilai-nilai aqidah yang menjadi basis pondasi kurikulum dan fokus para pendidik. Anak-anak akan ditanamkan nilai benar salah serta halal haram berdasarkan Al Quran sebagai petunjuk hidup. Dari sini mereka akan paham bahwa menyakiti orang lain adalah bentuk dosa yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

Dalam Islam, negara memiliki peran sebagai Raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab penuh atas pendidikan. Negara wajib menyediakan fasilitas sekolah yang aman, berkualitas dan gratis untuk semua rakyat tanpa diskriminasi. Negara juga wajib mencetak dan menggaji guru dengan sangat layak. Tidak seperti di sistem saat ini yang acuh pada kesejahteraan dan kompetensi guru. Negara juga menyusun kurikulum Islam yang mengkombinasikan antara iman dan ilmu. Tanpa harus memisahkan keduanya. Dengan begitu akan lahirlah generasi yang bukan hanya cerdas namun bertakwa.

Tidak lupa, perlunya sinergi tiga pilar penjagaan yakni keluarga, masyarakat dan negara. Karena masalah bullying tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah saja. Di keluargalah madrasah pertama wajib menanamkan nilai kasih sayang dan kontrol utama. Di masyarakatlah, budaya amar ma’ruf nahi munkar harus ditegakkan. Adanya masalah perundungan atau bully membutuhkan peran masyarakat dalam menegur dan mencegah sehingga ini dapat mematikan bibit bully. Dan terakhir, peran negaralah sanksi tegas dapat ditegakkan sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bully.

Dalam negara Islam, terdapat sistem sanksi (uqubat) yang berfungsi sebagai Zawajir (pencegah) dan Jawabir (penebus dosa). Sanksi yang diberikan kepada pelaku perundungan akan ditetapkan secara adil dan menjerakan sesuai tingkat kejahatannya sehingga korban mendapatkan keadilan dan memberikan efek pada orang yang melakukan hal serupa.

Selama sistem sekuler masih dipertahankan maka selama itu pula masalah bullying takkan tertuntaskan. Saatnya kita kembali pada sistem yang terbukti mampu menjaga dan memuliakan generasi, yakni sistem Islam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here