Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA--Miris pelecehan seksual terulang kembali di dunia kampus, kasus terbaru datang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang diduga dilakukan dosen Jurusan Studi Agama-Agama (SAA), Fakultas Ushuluddin di ruang akademik dengan melontarkan pertanyaan bernuansa seksual (pelecehan seksual verbal) dan melakukan objektifikasi terhadap tubuh mahasiswi. Peristiwa ini mencuat setelah Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Studi Agama-Agama serta mahasiswa lainnya menggelar aksi pada 6 Oktober 2026 (detik.com, Sabtu, 17 Oktober 2026). Kasus yang tak kalah menghebohkan, diduga dosen Fakultas Hukum (FH), Universitas Pasundan (Unpas) Bandung melakukan pelecehan seksual yang memakan korban hingga belasan mahasiswa (news.detik.com, Kamis, 15 Oktober 2026).
Sungguh memalukan, kampus sebagai tempat pendidikan yang identik dengan kecerdasan seharusnya bisa memberikan ruang aman bagi siapapun termasuk perempuan tetapi nyatanya tidak, bahkan pelaku dari kalangan intelektual. Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi, berulang dari waktu ke waktu dengan pelaku dan tempat berbeda. Hal ini menjadi alarm keras, bukan sekedar melanggar etika tetapi krisis moral hasil kegagalan sistem dalam mencetak insan-insan yang berilmu dan bertakwa.
Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terus terjadi mulai dari tidak ada integritas ilmu dan keimanan, hilangnya nilai agama dalam kehidupan, sanksi tidak tegas, relasi kekuasaan, tidak memandang perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga dan tidak menutup kemungkinan pengaruh konten di media yang mengundang syahwat. Faktor-faktor tersebut lahir dari sistem sekuler, memisahkan agama dari kehidupan.
Di dalam kehidupan sekuler, pendidikan hanya berorientasi mencetak orang-orang berilmu yang siap memasuki dunia industri tetapi minim pemahaman agama. Meskipun agama dipelajari namun tidak lebih sekedar teori yang sulit terwujud dalam perbuatan. Dalam Pendidikan sekuler ilmu dipelajari secara sistematis tetapi kering nilai ruhiyah sehingga melahirkan intelektual yang meninggalkan nilai Ilahi. Maka, terbentuk manusia yang pintar namun hilang arah dalam berperilaku, berpikir dan berkata.
Islam memandang bahwa manusia adalah makhluk sosial yang harus terikat dengan hukum syara. Semua perbuatan, perkataan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Allah menurunkan aturan yang sesuai dengan fitrah manusia. Islam memiliki mekanisme dan aturan dalam kehidupan sosial. Setiap individu harus bertakwa kepada Allah Swt, setiap muslim harus bisa menjaga kehormatan saudaranya, tidak melecehkan, tidak merendahkan, interaksi laki-laki dan perempuan diperbolehkan dalam batasan yang ditentukan syara, negara menutup semua akses konten yang tidak pantas. Landasan sistem pendidikan menggunakan akidah Islam sehingga terbentuk kepribadian Islam. Dalam Islam, Allah memerintahkan agar laki-laki menundukkan pandangannya. Sebagaimana firman-Nya:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (Qs. An-Nur: 30).
Selain itu, Allah juga memerintahkan perempuan untuk menutup auratnya secara sempurna dengan tujuan mulia agar dirinya terjaga. Dalam sistem Islam, lingkungan tersuasanakan penuh keimanan dalam lingkup keluarga, kampus, masyarakat dan negara. Jika pun terjadi kasus tersebut, pelaku akan mendapatkan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera (jawazir) dan sebagai penebus (jawabir).
Siti Riyani Novrianti S.Sos.
Views: 0


Comment here