Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Ada banyak anak muda yang gagal kuliah bukan karena malas belajar. Mereka tidak kalah oleh soal ujian, tidak pula oleh persaingan maupun kecerdasan. Mereka kalah oleh sesuatu yang bahkan tidak ada di lembar soal, biaya.
Data survei menunjukkan lebih dari 3 juta lulusan SMA gagal kuliah setiap tahunnya akibat kendala ekonomi serta masalah akses. Dilansir Kompas(dot)com, survei Deloitte Global menunjukkan data Gen z dan milenial 2025, sebanyak 39% tak lagi memilih kuliah sebab kesulitan biaya.
Mimpi yang dibangun bertahun-tahun mulai berhadapan dengan kenyataan yang jauh lebih keras daripada soal ujian. Sebagian ada yang menunda kuliah, memilih bekerja lebih dulu. Ada yang mencoba bertahan dengan pinjaman. Ada pula yang akhirnya mengubur mimpinya rapat-rapat.
Seperti bertepuk sebelah tangan, keinginan mengenyam pendidikan tinggi sebagai jalan mengubah nasib. Tetapi jalan itu justru semakin sulit diakses oleh mereka yang paling membutuhkan.
Jika bonus demografi di negeri lain dianggap sebagai keberuntungan, bagaimana dengan negeri ini yang menghadapi realita tidak sejalan dengan kemajuan ekonomi masyarakatnya untuk mengakses pendidikan tinggi?
Banyak orang mengira mahalnya biaya kuliah adalah sesuatu yang wajar. Betul, kampus perlu biaya operasional, kampus juga harus berkembang, dan kampus perlu membayar dosen. Terdengar masuk akal, sampai kita bertanya lebih jauh, mengapa saat ini kebanyakan kampus mencari uang dari mahasiswa? Mengapa pendidikan semakin bergantung pada kemampuan membayar? Mengapa terkesan negara perlahan mulai mengurangi perannya?
Apakah persoalannya bukan lagi sekadar biaya kuliah? Melihat cara pandang sebuah sistem negara terhadap pendidikan hari ini, tidak lepas dari untung rugi. Inilah wajah sistem kapitalisme, yang membentuk sistem pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ia berubah menjadi komoditas.
Realita dari komoditas selalu mengikuti logika pasar. Jika ada biaya produksi, maka harus ada harga. Jika ingin kualitas lebih baik, maka harus membayar lebih mahal. Jika tidak mampu membayar, maka jangan heran aksesnya terbatas. Logika inilah yang perlahan masuk ke dunia pendidikan.
Kampus seolah didorong menjadi badan yang musti mandiri secara finansial. Negara memilih berperan sebagai regulator, bukan penanggung jawab utama. Akibatnya, kampus harus mencari sumber pemasukan sendiri, dan sumber pemasukan terbesar itu bernama mahasiswa.
Efek dominonya saat UKT naik, maka biaya praktikum naik, biaya administrasi bertambah. Sementara di sisi lain, penghasilan rakyat tidak selalu ikut naik. Akhirnya pendidikan yang seharusnya menjadi tangga mobilitas sosial berubah menjadi barang mewah yang hanya bisa dijangkau sebagian orang.
Menengok sejarah peradaban Islam, cara pandangnya sangat berbeda memandang pendidikan. Islam tidak memandang pendidikan sebagai komoditas. Tapi, memandang pendidikan sebagai kebutuhan strategis masyarakat.
Bukan tanpa sebab, jejak dari pendidikan sistem Islam, lahir banyak ulama, ilmuwan, dokter, insinyur, ahli pertanian, ahli teknologi, pemimpin, dan para penjaga peradaban.
Islam mengatur negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab pendidikan kepada mekanisme pasar. Peran utama negara bertindak sebagai raa’in (pengurus rakyat).
Bicara sistem Islam, tidak lepas dari pembawa risalah yang mendapat gelar ‘Al Amin’, yang pernah memberikan contoh langsung penerapannya dalam lingkup negara. Rasulullah Saw. memimpin negara dengan aturan Islam. Termasuk dalam sistem pendidikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”
Ketika pendidikan dipahami sebagai kebutuhan dasar, maka negara wajib memastikan setiap warga mendapat akses pendidikan tanpa dibatasi kemampuan ekonomi. Bukan hanya sekolah dasar, dan sekolah menengah, tetapi hingga pendidikan tinggi.
Sejarah pula mencatat sumber dana pendidikan. Yakni bahwa Islam tidak membangun layanan publik dengan mengandalkan utang atau membebankannya kepada rakyat. Melainkan dalam sistem Islam, pendidikan dibiayai oleh Baitulmal.
Sumber pemasukan Baitulmal sangat beragam, dikumpulkan dari hasil pengelolaan sumber daya alam, kharaj, jizyah, fai’, ghanimah, dan berbagai pos pemasukan syar’i lainnya. Karena itu, negara memiliki kemampuan untuk membiayai pendidikan secara penuh.
Dalam sejarah Islam, banyak sekolah, perpustakaan, rumah sakit, dan pusat riset berdiri tanpa memungut biaya dari rakyat. Sementara lembaga pendidikan swasta tetap boleh ada. Namun orientasinya bukan bisnis pendidikan.
Pembiayaannya dapat berasal dari wakaf yang memang sejak dahulu menjadi tulang punggung banyak lembaga ilmu dalam peradaban Islam. Dengan cara itu, sekolah negeri maupun swasta tetap dapat memberikan layanan pendidikan tanpa menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai sumber keuntungan. Sebuah peradaban tidak runtuh ketika kehabisan gedung-gedung megah. Ia runtuh ketika anak-anak terbaiknya tidak lagi mampu mengakses ilmu.
Lely Nv
Views: 6


Comment here