Surat Pembaca

Perguruan Tinggi dalam Cengkraman Kapitalisme

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Brian Yuliarto berencana mengembangkan program studi (prodi) di Perguruan Tinggi sesuai kebutuhan di masa depan. Sebelumnya, Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026) menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, akan ada pemilihan, pemilahan bahkan penutupan program studi untuk relevansi dengan kebutuhan kehidupan di masa depan (nasional.kompas,29/04/2026).

Wacana ini mendapat respon dari berbagai pihak. Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, SE., M.Si., menolak penutupan prodi karena program studi itu tidak ada yang jenuh, pendidikan bukan berorientasi pada link and match lulusan dengan pekerjaan. Lulusan berkualitas itu untuk menjalankan seluruh aspek kehidupan yang bermartabat dan mampu bekerja di bidang apa pun karena memiliki daya pikir yang kuat (umm.ac.id,2/5/2026).

Rektor Unisma, Prof Drs H Junaidi MPd PhD menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh semata-mata diukur dari kebutuhan pasar kerja, melainkan juga memiliki peran membentuk karakter dan masa depan manusia (radarmalang.jawapos.com,6/5/2026). Sedangkan menurut Rektor UGM Ova Emilia mengaku kampusnya rutin mengevaluasi program studi. Karena itu, dia terbuka untuk menutup, membuka, menggabungkan (merger prodi), atau mentransformasi prodi (tempo.co,29/4/2026).

Di sistem kapitalis sekuler, kedudukan Perguruan Tinggi dianggap sebagai pabrik yang menghasilkan lulusan siap kerja. Kompetensi lulusan disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Untuk itu, adanya perubahan kurikulum dan penyesuaian program studi untuk melayani kepentingan kapitalis global merupakan keniscayaan. Kurikulum program studi diarahkan mengikuti standar kebutuhan kerja, dan standar ini yang menentukan adalah para kapital yang memiliki banyak perusahaan. Kompetensi lulusan diarahkan yang siap bekerja bukan yang siap memimpin perusahaan.

Negara yang tidak memiliki visi pendidikan yang jelas, akan mengikuti kebijakan negara adidaya tanpa pertimbangan yang matang. Padahal, negara punya tanggung jawab untuk mengatur urusan rakyatnya dengan pengaturan yang maksimal. Termasuk di sini mengurusi pendidikan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Pelayanan yang prima bisa didapatkan dari SDM Perguruan Tinggi yang berkualitas.

Jadi, permasalahan lulusan Perguruan Tinggi banyak yang menganggur dan tidak terserap dunia kerja, bukan salah Perguruan Tinggi yang meluluskannya. Tetapi, karena negara yang lepas tanggung jawab tidak menyiapkan lapangan pekerjaan dan tidak memaksiamalkan potensi mereka diberbagai bidang kehidupan. Idealnya, semakin banyak lulusan Perguruan Tinggi, pelayanan kehidupan umum masyarakat semakin baik. Selama ini, hal ini tidak terwujud, karena sistem kehidupan dipimpin kapitalis yang berorientasi pada materi, bukan pelayanan kepada masyarakat.

Perguruan Tinggi dalam Islam

Islam menetapkan bahwa negara bertanggung jawab mengatur kehidupan masyarakat sesuai syariat Islam. Negara akan merancang berbagai pelayanan terbaik untuk rakyatnya. Negara juga mengatur Perguruan Tinggi untuk melahirkan lulusan yang kompeten, berkepribadian Islam, dan siap mengimplementasikan ilmunya untuk kebaikan masyarakan. Di sini negara memastikan setiap lulusan bisa mengembangkan diri di berbagai bidang kehidupan dan mendapatkan kesejahteraan. Ilmu yang mereka miliki akan bermanfaat untuk kemajuan negara bukan untuk meraup keuntungan pribadi atau untuk mengembalikan modal saat kuliah di Perguruan Tinggi.

Negara memastikan bahwa pendidikan merupakan tanggng jawab negara. Maka penyelenggaraan pendidikan, mulai pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi dijamin oleh negara. Visi misi pendidikan jelas agar manusia menjadi pribadi mulia sesuai tujuan penciptaannya sebagai hamba Allah yang taat dengan dasar ilmu tsaqofah Islam yang mendalam. Selain itu, tujuan pendidikan untuk membekali manusia memiliki ilmu sains teknologi agar bisa mengelola bumi untuk kebaikan manusia di dunia.

Negara akan menyelenggarakan pendidikan semua jenjang dengan gratis dan berkualitas. Sarana dan prasarana dilengkapi untuk menunjang proses pembelajaran secara optimal. Para pendidik mengajarkan ilmunya dengan penuh adab mulia dan mendapatkan gaji layak, sehingga mewujudkan keberkahan ilmu. Negara menjalankan pendidikan berdasarkan akidah Islam sehingga negara secara mandiri mengatur pendidikannya, tidak mengikuti kepentingan pihak lain. Dengan kemandirian ini, program studi di Perguruan Tinggi, tetap fokus untuk menghasilkan para ahli di bidang kehidupan, bukan untuk melayani kepentingan kapitalis global.

Ani Ummu Zaza

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here