Surat Pembaca

Pencegahan Kekerasan Seksual Tak Cukup hanya dengan Peran Keluarga

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ermawati

Keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengatakan, banyak anak enggan melapor saat jadi korban kekerasan seksual di rumah. 
Korban berpikir hal itu adalah aib atau mencoreng nama baik. Dia mengimbau agar orang tua juga bisa menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak untuk berkomunikasi. 
idmtimes.com (26/08/2023)

Kekerasan seksual kerap terjadi, berbagai upaya terus di sodorkan namun hasil tetap sama bahkan selalu meningkat dari tahun ketahun, ironisnya pelaku merupakan orang terdekat yang berada dalam kelurga itu.

Kemenpppa menyatakan pencegahan terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga. Keluarga juga harus menciptakan ruang aman untuk anak sehingga anak berani menceritakan jika terjadi kekerasan seksual dan berani melaporkannya. Keluarga yang sehat akan menghindarkan diri dari terjadinya kekerasan terhadap anak.

Kapitalisme akarnya

Kekerasan seksual pada anak bukan tanpa sebab terjadi berulang namun ini hasil dari diterapkannya sistem Kapitalisme Sekuler yang datangnya dari manusia bukan Allah SWT.
sekulerime memisahkan agama dari kehidupan, kebebasan berprilaku menjadi dinomer satukan, sehingga keterikatan individu pada hukum Islam terabaikn bahkan tidak mau terikat dengan hukum yang datangnya dari sang pencipta manusia yaitu Allah.

Media sosial yang tidak ada penyaringannya ini juga yang menjadi sebab terjadinya kekerasan, tontonan-tontonan yang tidak harus di lihat bisa bebas diakses di sitem saat ini yang itu menyebabkan mereka yang melihat akan mengaplikasikan dalam kahidupan nyata.

Cukupkah Hanya Keluarga Yang Mencegah?

Para pelaku kebanyakan merupakan keluarga, sejatinya tak cukup hanya keluarga, namun butuh peran nyata Negara dan masyarakat . Apalagi persoalan mendasar adalah adanya sistem yang rusak yang membuka peluang terjadinya kekerasan seksual pada anak. Selain itu lemahnya penegakan hukum juga mengakibatkan korban tidak mendapatkan keadilan yang sesuai.

Banyak dari korban juga tidak berani melapor yang ini akan mengukuhkan para pelaku bertindak yang sama kembali, tentu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada keberanian pada korban, tetangga dan orang sekitar juga seharusnya peduli akan hal ini, karena kekerasan seksual ini adalah tindak kriminal.

Negara harus punya solusi dan hukum yang tegas terhadap kasus kriminal ini, memberikan solusi yang tuntas, memberikan sanksi yang membuat efek jera bagi pelaku dan bagi orang sekitar agar tidak melakukan hal serupa.

Harus Ada Sistem Alternatif

Kekerasan yang lahir dari sistem Kapitalisme tidak bisa dibiarkan, bahkan ternyata tindak pemberantasan juga tidak bisa di lakukan oleh sistem yang dibuat manusia. Ada sistem alternatif yang menyelesaikan persoalan ini yaitu Sistem Islam. Islam melarang kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas sehingga keadilan terwujud nyata karena standar nya pada halal haram.

Maka ada tiga pilar tegaknya aturan akan menjadikan upaya pencegahan terwujud nyata dan terjaminnya perlindungan bagi semua warga negara. Pertama, individu memiliki pemahaman Islam yang benar dan yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga mereka yang akan menjadi pengontrol bagi keluarga. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai untuk melindungi masyarakat. Ketiganya punya peranan yang penting.

Individu yang sholeh dan tidak akan bermaksiat hanya akan lahir dari mereka yang menjadikan aqidah Islam sebagai landasan nya dan terikat dengan hukum syara’. Kesehariannya pun beramar ma’ruf nahi mungkar tidak akan membiarkan kemaksiatan tumbuh dan terjadi.

Masyarakat Islam akan terbentuk jika individu, pemikiran, perasaan dan aturannya Islam, secara otomatis akan saling menasihati dan beramal sholih dalam aktifitasnya. Namun negara juga akan berperan menerapkan hukum Islam di dalamnya yang akan pastinya ada hukum sanksi bagi yang melanggar hukum Islam. Karena sistem sanksi dalam Islam akan mampu menjadi pencegah dan penebus. Sehingga sistem ini akan mampu melindungi umat dari kejahatan-kejahatan yang terjadi. Wallahu a’lam bish showab.
 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 26

Comment here