Opini

Desakan Keluar dari BoP: Mengapa Masih Bertahan?

Bagikan di media sosialmu

Oleh Fitri Andriani (Aktivis Dakwah Remaja)

Wacana-edukasi.com, OPINI--Seperti yang sudah kita tahu, bahwa Indonesia turut bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang dibentuk Presiden AS Donald Trump. Indonesia secara resmi bergabung dengan Board of Peace setelah Presiden Indonesia, Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss (kompaspedia.kompas.id, 19/02/2026).

Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang dibentuk Donald Trump ini diklaim sebagai solusi untuk konflik yang tengah terjadi di Jalur Gaza, Palestina. Namun, Board of Peace kembali menjadi sorotan setelah Israel, negara yang menjajah dan melakukan genosida terhadap Palestina resmi bergabung menjadi salah satu anggota dari organisasi ini (cnnindonesia.com, 13/02/2026).

Keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace tentu mendapat sejumlah kritik dan penolakan dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Karena Board of Peace bentukan Amerika Serikat ini dinilai tidak dapat dijadikan sebagai solusi untuk menciptakan perdamaian Palestina. Terlebih ketika diketahui bahwa Israel turut bergabung sebagai anggota perdamaian sementara otoritas Palestina sendiri tidak diikutsertakan sama sekali.

Setelah serangan udara yang dilakukan AS-Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026) dan menyebabkan tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Desakan kepada Pemerintah Indonesia untuk keluar dari Board of Peace semakin menguat dan muncul dari berbagai elemen masyarakat (www.tempo.co, 05/03/2026)

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menilai Dewan Perdamaian atau Board of Peace bentukan Presiden Amerika Donald Trump ini tidak berguna dalam menciptakan perdamaian maupun keadilan di Palestina terlebih setelah serangan yang diluncurkan AS-Israel ke wilayah Iran (www.tempo.co, 05/03/2026).

Namun, setelah berbagai kecaman dan desakan muncul dari masyarakat, pemerintah Indonesia tetap menyatakan tidak mau gegabah untuk keluar dari Board of Peace. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne menyampaikan bahwa seluruh pembahasan terkait Board of Peace saat ini tengah ditangguhkan atau on-hold (kontan.co.id, 08/03/2026).

Suatu pemikiran yang dangkal ketika menganggap bahwa Board of Peace adalah langkah tepat untuk mewujudkan perdamaian di Palestina. Board of Peace sudah jelas terbukti tidak akan berhasil mewujudkan perdamaian apapun, karena pelaku dan penjahat perang adalah ketua dari Board of Peace itu sendiri yaitu Amerika Serikat serta Israel sebagai anggota di dalamnya. Sementara Indonesia sebagai negara pengikut tidak memiliki kekuatan apapun untuk menentukan arah Board of Peace, melainkan hanya ikut rencana yang sudah dirancang oleh Amerika Serikat.

Board of Peace adalah proyek kolonisasi modern ala Amerika Serikat untuk dapat menguasai Palestina sepenuhnya, melucuti Hamas, serta mengusir penduduk Palestina dari tanahnya sendiri. Sikap Pemerintah Indonesia yang masih bertahan sebagai anggota di Board of Peace menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam dominasi Amerika Serikat dan itu artinya Indonesia juga tengah terjajah secara politik.

Board of Peace sudah menimbulkan banyak sekali kontroversi bahkan sejak awal gagasan Board of Peace ini diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat. Tentang ditetapkannya Donald Trump sebagai pemimpin Board of Peace seumur hidup, hak veto dan kepemilikan kendali penuh atas seluruh anggota Board of Peace, serta tentang proyek “New Gaza” yang merupakan proposal rekonstruksi pasca perang yang diusulkan oleh menantu Trump sendiri. Semua itu semakin memperjelas bahwa Board of Peace ini dirancang untuk merealisasi ambisi Amerika Serikat maupun sekutunya Israel untuk bisa menguasai tanah Palestina.

Tak kalah kontroversial adalah Amerika Serikat menetapkan dana keanggotaan sebesar 1 miliar dolar atau setara 16,7 triliun bagi negara yang ingin mendapatkan kursi keanggotaan permanen. Dengan berbagai kontroversi dan kecacatan dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace buatan Amerika Serikat ini tentunya haram bagi Indonesia untuk ikut bergabung dengan Board of Peace serta menjadi bagian dari organisasi yang dijadikan oleh Amerika sebagai strategi untuk menguasai tanah rakyat Palestina.

Sebagai umat Islam seharusnya kita paham bahwa satu-satunya solusi yang harus dilakukan dalam upaya pembebasan Palestina dari kezaliman AS-Israel bukanlah dengan membentuk organisasi apapun melainkan dengan jihad fisabilillah di bawah komando Khilafah. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW maupun para Khalifah yang telah berhasil membebaskan negeri-negeri kaum muslim dari penindasan yang dilakukan penguasa dunia pada masa itu, baik pembebasan yang dilakukan secara damai maupun melalui jalan jihad fisabilillah.

Namun, untuk menghadapi AS maupun Israel ini tampaknya sudah tidak mungkin lagi mengambil jalan diplomasi atau jalan damai sehingga jihad fisabilillah adalah jalan terbaik untuk menghentikan kezaliman para penjajah tersebut.

Agenda utama umat Islam seluruh dunia saat ini tentunya adalah dengan bersatu dan terus berupaya untuk mewujudkan Khilafah kembali tegak. Sehingga umat Islam bisa kembali berada dalam satu naungan dan kepemimpinan yang sama dan dapat membebaskan negeri Palestina maupun negeri-negeri muslim lainnya yang kini tengah tertindas

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 28

Comment here