Opini

Khilafah dan Tantangan Menegakkannya

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Miliani Ahmad

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh, akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Q.S An-nur : 55)

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

 

“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan al-Bazar).

Kedua dalil diatas merupakan wa’dullah (janji Allah) dan bisyarah (kabar gembira) dari Rasulullah Saw. berkaitan dengan keadaan kaum muslim di kemudian hari. Suatu keadaan yang kontradiktif dengan kondisi yang dialami oleh kaum muslim saat ini. Dimana, pada saat ini nasib kaum muslim begitu menderita dan terzalimi di mana pun berada. Tak hanya di Indonesia, tapi juga terjadi di negeri-negeri muslim lainnya.

Pasca runtuhnya kepemimpinan umat Islam (khilafah) pada 3 Maret 1924 silam, nestapa demi nestapa menghampiri kaum muslim secara kontinyu tanpa tahu kapan akan berhenti. Deklarasi Balfour yang dikeluarkan Inggris telah menempatkan Palestina menjadi mangsa empuk bagi Israel hingga saat ini. Tragedi berdarah tahun 1995 di Sebrenica telah menewaskan ribuan kaum muslim yang tak berdosa. Begitupun juga tragedi-tragedi tragis lainnya banyak terjadi seperti di Irak, Chechnya, Pakistan, Afganistan dan lainnya.

Tak hanya masalah invansi dan genosida, nestapa lainnya juga masih melingkupi negeri kaum muslim. Seperti pengerukan SDA secara membabi buta oleh penjajah, kebijakan zalim akibat demokrasi, kelaparan, kemiskinan, kerusakan tatanan sosial, Islamopobia, dan sebagainya menjadi tambahan deretan nestapa yang begitu menyakitkan.

Maka, khilafah semestinya menjadi jawaban dari segala akar permasalahan yang dihadapi oleh umat saat ini. Kewajiban menegakkannya tak lagi boleh ditunda. Bukan hanya sebatas menyelesaikan masalah tapi juga bukti manifestasi cinta hamba kepada RabbNya. Nash-nash yang menyebut kewajiban menegakkan khilafah sudah tak bisa disangkal lagi. Semua ulama telah bersepakat atas kewajibannya kecuali ulama ‘ashm yang memiliki pendapat berbeda.

“Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib…” [Lihat, Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, Juz V/416].

“Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal.” [Ibn Hajar, Fath al-Bâri, Juz XII/205].

Sebagai bentuk manifestasi keimanan, maka sudah selayaknya kaum muslim yang mengimani Allah dan rasulNya bahu-membahu dan berusaha keras untuk menegakkannya. Melalaikan diri dari aktivitas penegakannya sama seperti membiarkan diri umat terjebak dalam kubangan dosa dan memperpanjang nestapa pada umat.

Tentu saja, menegakkan khilafah bukan dengan jalan sembarangan ataupun sesuai keinginan tanpa maklumat yang sahih dalam memperjuangkannya. Umat semestinya berkaca pada jalan Rasulullah Saw. ketika menegakkan khilafah di Madinah Al-Munawwarah. Jalan panjang nan berliku namun penuh strategi tangguh yang diwujudkan dengan jalan damai tanpa kekerasan.

Ada beberapa marhalah (fase) yang dilakukan oleh rasul dan menjadi af’al beliau untuk kita ikuti. Di marhalah pertama beliau mentastqif (membina) umat dengan akidah dan pemahaman Islam yang lurus. Beliau membentuk kepribadian (syakhsiyyah) umat pada saat itu menjadi pribadi-pribadi tangguh yang sanggup melewati berbagai ujian. Pada masa itu lahirlah pribadi-pribadi agung nan tangguh seperti Abu Bakar Ash-shiddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin ‘Auf, Salman Al-Farizi dan sahabat-sahabat mulia lainnya.

Kedua, marhalah mendakwahkan pemikiran Islam terhadap umat (tafa’ul ma’al ummah). Pada fase ini para sahabat memulainya dengan aktivitas i’lan (mengumumkan) keimanan mereka kepada kaum Quraisy dengan cara mengelilingi ka’bah. Setelah itu para sahabat mengajak umat untuk memeluk Islam dengan mendakwahkan Islam kepada mereka secara hikmah. Pada fase ini, penentangan terhadap aktivitas kaum muslim begitu besar dilakukan Quraisy. Hingga terjadilah aktivitas memusuhi, memata-matai, mengintimidasi, propaganda busuk, dan juga pembunuhan yang dilakukan Quraisy terhadap kaum muslim.

Pada marhalah ketiga Rasulullah mencari nushroh (pertolongan) kepada ahlul quwwah untuk melindungi Islam dan keimanan kaum muslim. Permintaan pertolongan tersebut Allah ijabah dengan hadirnya kaum anshor Madinah yang memberikan bai’at Aqobah II kepada beliau sebagai bukti siapnya mereka memberikan kekuasaan kepada Rasulullah Saw.

Begitulah marhalah dakwah yang rasulullah Saw. jalankan. Duplikasi umat terhadap marhalah-marhalah tersebut merupakan konsekuensi logis jalan yang harus ditempuh sesuai metode kenabian (‘ala minhajin nubuwwah). Umat harus menapakinya dengan jalan kesabaran dan juga keimanan agar mendapatkan hasil yang sama sebagaimana rasulullah Saw. menapakinya.

Tantangan Penegakkan Khilafah

Sebagaimana rasulullah Saw. dan para sahabat diuji dalam perjuangan menegakkan khilafah, kaum muslim pun pada saat ini juga menghadapi hal serupa. Propaganda War on Terorism (WoT) yang diinisiasi AS, telah menjadi senjata ampuh bagi kafir dalam meredam kebangkitan umat yang ingin kembali kepada Islam secara kaffah (khilafah). Melalui proyek WoT, barat berhasil membelah tubuh kaum muslim menjadi beberapa bagian seperti Islam fundamentalis, tradisionalis, modernis dan sekularis.

Proyek ini dimaksudkan untuk memecah belah kesatuan kaum muslim dan saling membenturkannya agar umat disibukkan dengan permusuhan dan adu domba. Adapun rincian detail tujuan politik belah bambu ini adalah mendukung kelompok modernis, mendukung kaum modernis untuk melakukan perlawanan atau pun penentangan kepada kelompok fundamentalis, melakukan konfrontasi dan penentangan terhadap kelompok fundamentalis dan mendukung secara penuh kelompok sekularis.

Rancangan kebijakan WoT pun memiliki turunan aturan yang harus dijalankan oleh banyak negara yang secara dipaksa atau pun dengan kesadaran untuk mengekor keinginan AS. Dibuatlah kontra radikalisme dan kontra terorisme yang menjadi dasar lahirnya proyek moderasi Islam guna mereduksi keberadaan Islam politik dan mengaleniasi kelompok yang mendukungnya. Berbagai proyek moderasi terus bergulir di segala lini mulai dari sistem pendidikan, tatanan keluarga, pemberdayaan perempuan dan sebagainya.

Selain itu, dalam kebijakan politik untuk menderaskan kontra radikalisme/terorisme lahirlah aturan seperti UU Ormas, RAN PE, dan aturan sejenisnya di negeri ini. Kontan saja kebijakan yang berkelindan menjadi tantangan nyata bagi para pengemban dakwah Islam kaffah.

Namun, tantangan yang begitu banyak dan tampak memberikan kesulitan sejatinya tidaklah menjadi jalan mundurnya gerakan untuk membangkitkan umat. Sebagaimana dulu ketika rasulullah Saw. dan juga para sahabat berani melewati tantangan demi tantangan meskipun mengorbankan banyak hal yang mereka miliki.

Tantangan yang ada tak menjadikan mereka gentar dan mundur dari medan pertarungan. Bahkan dengan kekuatan iman, mereka menjadikan tantangan tersebut sebagai jalan menunjukkan rasa cinta kepada Allah dan rasulNya serta menjadi sarana bagi menggapai mardhatillah.

Sikap demikianlah yang semestinya dimiliki oleh para pengemban Islam. Sikap ksatria dan bukan sikap apatis apalagi pragmatis yang akan menjauhkan para pejuang dari medan kemuliaan.

Disamping itu, memupuk istikamah dalam perjuangan menjadi modal penting selanjutnya agar tidak ada rasa putus asa dan hilangnya kesabaran dalam menghadapi situasi yang makin tak berpihak kepada umat. Istikamah juga akan menjadikan para pengemban Islam mampu melewati kesulitan dengan rasa optimis tanpa perlu merasa takut terhadap sesuatu hal yang belum tentu menimpanya. Keyakinan bahwa qadha (keputusan) Allah sudah ditetapkan telah menuntunnya kepada keyakinan yang luar biasa agar bisa meraih nashrullah. Semuanya akan ia jalani demi mewujudkan dan menegakkan institusi kemuliaan bagi umat.

Demikianlah, khilafah bukanlah sesuatu yang utopis untuk diwujudkan meskipun tantangan yang dihadapi demikian besarnya. Umat hanya perlu bersabar menapaki langkah demi langkah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw. agar kemuliaan dan predikat sebagai umat terbaik bisa kembali ke tangan kaum muslim dengan tegaknya institusi agung khilafah Islamiyyah.

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110).

Wallahua’lam bish-showwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 84

Comment here