Opini

70% DAS Kalbar Rusak

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Zawanah FN

wacana-edukasi.com, OPINI– Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyarankan kepada pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat untuk menanam pohon kratom di kawasan bantaran sungai karena jenis pohon ini mampu mengantisipasi abrasi dan melindungi Daerah Aliran Sungai (DAS). Kalau banyak yang menanamnya tidak ada yang nanti bisa melarang, ujarnya. Apalagi Sungai Kapuas merupakan sungai terpanjang di Indonesia dan dekat dengan IKN. Gubernur berharap Pertemuan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalimantan Barat yang mengangkat tema “Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan DAS” ini bertujuan untuk meningkatkan konsolidasi dan koordinasi bersama para stakeholder untuk menggaungkan kepada kab/kota untuk peduli akan kondisi DAS Kapuas, mengingat saat ini 70 persen sudah rusak (antaranews.com 08/11/2022).

Akademisi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Gusti Hardiansyah mengatakan pihaknya akan berkomitmen kepada pemangku kepentingan terkait menjaga DAS. Beliau setuju dengan solusi gubernur terkait pengerukan dan penanaman keratom. Terkait pengerukan sungai itu tanggung jawab PUPR, biaya teknologinya mungkin cukup mahal. Tapi itu indikator lingkungan yang harus kita perhatikan dan laksanakan. Soal biaya bisa kita kerjasamakan.

Gubernur mengatakan bahwa PETI (penambangan tanpa izin), perkebunan, pengawasan tidak tegas, 5 sampai 10meter pinggir sungai kapuas ada tanaman sawit. Penting juga untuk dilakukan percepatan peningkatan SDM. Jangan sampai SDA Kalbar ini habis, masyarakat miskin karena SDM tidak mumpuni. Ditambah banyaknya bencana dari dampak hidrometeorologi belakangan ini sehingga perlu dilakukan penanganan yang optimal. permasalahan yang terjadi di DAS Kapuas memang cukup kompleks, mulai dari pendangkalan hingga kecepatan arus air yang masuk kategori lambat karena kemiringan DAS Kapuas yang tergolong landai. Belum lagi masalah PETI, boleh mengajukan perijinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian sebagai pertambangan rakyat, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas setelahnya. Sungai kapuas sudah 5 tahun tidak ada pengerukan.

Total aliran sungainya 1.134km, kemiringannya hanya 18 – 38 meter, sangat landai. Sehingga banjir bandang memang jarang terjadi, Tapi ketika banjir karena hujan, air menjadi lambat turun. Karena arus tidak kuat hal ini mempercepat sedimentasi, dan membuat pendangkalan. Ijin perkebunan di wilayah kalbar yang cukup luas (di Kalbar 3,2 juta konsesi lahan kita untuk sawit) namun banyak yang terbengkalai (yang ditanam 2 juta. 1,2 jutanya masih menganggur). Bahkan ada 1 perusahaan yang menguasai 1,4 juta hektar lahan namun yang baru ditanam 600 ribu hektar, sedangkan 800 ribu nya menunggu investor.

Ketua Forum DAS Provinsi Kalbar Prof. Dr. Gusti Hardiansyah menyampaikan bahwa program pemulihan DAS Kapuas ini mendesak, program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Jangka pendek itu pengerukan sungai dan muara kapuas itu harus segera dilakukan, kalau tidak banjir akan terus terjadi, pemulihan DAS juga dilakukan dan jangka panjang adalah tataruang.

Kepala BPDAS Kapuas Remran, S.Hut., M.Si., menerangkan bahwa DAS Kapuas ada 7 Kabupaten/Kota. Fokus di hulu tengah dan hilir dengan kegiatan penanaman atau rehabilitasi hutan dan lahan. DAS Di kalbar mempunyai 452 daerah aliran sungai (DAS), ada 419 DAS masih bagus dan perlu dipertahankan, dan 33 DAS yang sudah teregredasi, sudah dalam keadaan sakit sehingga menurun kwalitasnya. Dari 33 DAS yang teregredasi ada 4 DAS besar di Kalbar ini, yaitu DAS Kapuas luasnya 9,6 jt Ha, kedua DAS Sambas luas 1,4 jt ha, Ketiga DAS Pawan luas 768 ribu ha, dan DAS Mempawah luasnya 140 ribu hektar. Sudah susun rencana pengelolan DAS terpadu, untuk pemulihan DAS Kapuas dengan penanaman lahan kritis 999.230 hektar, ini dilakukan dengan swakelola dan melibatkan masyarakat, maka kami BPDAS dengan program tersebut tujuan adalah pemulihan lahan dan bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pendangkalan sungai dan faktor iklim tak jarang menjadi kambing hitam dikala bencana demi bencana menimpa. Apalagi tahun ini Kalbar mengalami bencana hidrometeorologi yang membanjiri beberapa daerah. Perlindungan DAS hanya nyaring bunyinya saja, bertahun-tahun tak tampak nyata realisasinya, telah didahului makin dangkalnya sungai-sungai. Bila sudah demikian tak jelas lagi, mana yang dianggap sebagai upaya pencegahan, mana yang menjadi solusi, berputar hanya dalam ruang diskusi.

Apalagi mengangkat kratom yang masih pro kontra, mengabaikan optimalisasi tanaman anti abrasi lainnya dan beragam metode yang dapat digali secara ilmiah. Pemerintah mestinya mampu menguatkan benang merah dari proyek pelaksanaan riset, naskah akademis, pembuatan regulasi, realisasi hingga pengawasan untuk memastikan output dan outcome kebijakan bagi kemaslahatan rakyat. Sayangnya tidak ada langkah kedepan meski bencana banjir dan tanah longsong terus membayangi kala hujan turun.

Inilah mengapa sangat terbuka luas solusi dari Ajaran Islam. Memaknai alam semesta ini adalah ciptaan Yang Kuasa yang musti manusia jaga, bukan malah merusaknya. Menanamkan pada diri dan generasi bahwa bumi yang dipijak ini mengandung keberkahan jika dan hanya jika dikelola sesuai syariat Islam. Namun sayang, penguasa negeri ini justru sedang ingin menjauhi ajaran Islam dan memonsterisasinya. Yang ditakuti ini lah yang pada masa lampau pernah diterapkan dan berhasil menata sungai, sanitasi yang baik, penjagaan SDA yang serius untuk kesejahteraan dan keberkahan bagi rakyatnya. Tak dipusingkan dengan ambiguitas kepemilikan, hak-hak pengeloaan dan distribusi kekayaan yang dihasilkan. Hal ini pun akan senantiasa menghindarkan manusia dari bencana yang dapat turun, entah karena menguji manusia ataukah azab dari-Nya.

Zawanah FN
Pontianak-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here