Oleh: Endang Widayati
Wacana-edukasi.com, OPINI–Meski gencatan senjata telah disepakati sejak 10 Oktober lalu, namun fakta yang terjadi di lapangan tidaklah demikian. Tentara Israel tercatat telah melakukan pelanggaran gencatan senjata sebanyak 497 kali sejak kesepakatan dijalankan.
Serangan tentara Israel telah menewaskan 342 warga sipil dan menyebabkan 875 lainnya mengalami luka-luka. Serangan berulang yang dilakukan oleh tentara Israel disebut sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional.
Pelanggaran yang dilakukan tentara Israel antara lain penembakan warga sipil, penghancuran rumah dan tenda pengungsi, serangan udara, serangan darat dan penghancuran bangunan. Bahkan, ketegangan mulai meluas ke Lebanon, tepatnya di kamp pengungsi Ein el-Hilweh (www.tempo.co, 23/11/2025).
Kondisi Gaza diperparah dengan adanya pelaparan sistemis, terjadinya malnutrisi parah pada bayi, anak-anak dan warga lainnya. Musim dingin juga menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh 1,5 juta warga Gaza yang tengah membutuhkan tempat untuk berlindung (www.redcross.org.uk, 12/11/2025).
Dengan kondisi yang demikian parah, sayangnya masih ada yang menganggap Palestina baik-baik saja. Bahkan, penguasa-penguasa muslim masih berdiam diri dengan mengandalkan kecaman demi kecaman dan berpuas diri dengan solusi dua negara. Tidak adakah alternatif lain yang bisa ditempuh untuk menuntaskan genosida di Gaza?
Dua Negara Bukan Solusi
Jelas, gencatan senjata dan solusi dua negara yang disepakati oleh penguasa-penguasa muslim bersama negeri kufur bukanlah solusi terbaik. Sebab, akar penderitaan warga Gaza adalah adanya penjajahan yang dilakukan oleh Zionis sejak 77 tahun lalu.
Semenjak itu pula berbagai perjanjian, konferensi, gencatan senjata dilakukan terus menerus tanpa mengurangi sedikit pun penderitaan warga Gaza hingga kini. Oleh karena itu, selama Zionis masih berdiri tegak di bumi Palestina, selama itu pula penjajahan akan terus terjadi.
Solusi dua negara yang maknanya adalah hidup berdampingan dengan Zionis hanya akan melucuti senjata kaum muslimin yang selama ini berjuang mempertahankan kemuliaannya. Padahal, serangan musuh bisa datang kapan saja tanpa mengenal waktu. Solusi ini hanya sebatas retorika semata demi meraih simpati warga dunia.
Solusi yang diberikan oleh Barat dalam hal ini AS terbukti tidak pernah dan tidak akan pernah bisa menyelesaikan permasalahan Palestina yang ada hanya akan melanggengkan penjajahan di sana. Hal ini semakin merugikan Gaza dan semakin menguntungkan Israel.
Mengapa demikian? Telah menjadi rahasia umum bahwa AS adalah teman dekat dan mendanai Israel dalam melancarkan serangannya ke Gaza. Meskipun di sisi lain, melalui lembaga internasional yang dibuat AS, ia telah memberikan bantuan logistik berupa bahan pangan dll bagi warga Gaza.
Hal ini tetap saja tidak mengubah fakta bahwa AS menjadi pelindung bagi Israel dan tindakan brutalnya. Oleh karena itu, seharusnya dunia tidak mempercayakan solusi kepada AS atau kepada lembaga-lembaga internasional lainnya yang berada di bawah kendali AS. Upaya tersebut akan sia-sia.
Jihad dan Khilafah Solusi Paripurna
Islam memiliki perspektif yang khas dalam memandang setiap lini kehidupan manusia. Allah Swt telah mempersiapkan Islam sebagai pengatur dan penjaga umat manusia. Umat Islam adalah umat terbaik (khoiru ummah), sehingga umat Islam harus bisa menentukan nasibnya sendiri. Tidak bergantung pada kafir Barat dalam menyelesaikan penjajahan di Palestina.
Syarak menetapkan hubungan yang terjalin antara Palestina dengan Israel adalah hubungan perang. Sebab, Israel adalah negara kafir harbi fi’lan yang secara nyata memusuhi Islam dan kaum muslimin. Sehingga, tidak ada bahasa diplomatik apa pun yang dilakukan selain perang.
Seharusnya sikap dan solusi yang diambil oleh penguasa-penguasa muslim adalah dengan mengembalikan permasalahan itu kepada bagaimana Islam memandangnya. Penjajahan, genosida, pembunuhan, penggusuran, pengangguran, semua itu adalah tindak kejahatan.
Tindakan kejahatan ini memiliki kadar hukuman yang tegas dan jelas. Tidak hanya sekedar melalui rundingan-rundingan, perjanjian damai dll. Terlebih kejahatan ini dilakukan oleh negara, maka tindakan yang layak untuk menghentikannya adalah dengan kekuatan militer yaitu jihad.
Namun, karena adanya dinding pemisah nasionalisme, penguasa-penguasa muslim tidak ada yang bisa memobilisasi pasukan untuk berjihad membebaskan Palestina dari penjajahan Israel laknatullah. Padahal, Israel hanyalah negara kecil dan sebenarnya sangat mudah untuk diusir dari wilayah Palestina.
Pengusiran Zionis dari tanah Palestina hanya bisa dilakukan oleh seorang khalifah. Khalifah akan memimpin jihad dan mengalahkan musuh dengan kekuatan militer yang dimiliki. Sebab, khalifah adalah junnah (perisai) dan khalifah memiliki kewajiban untuk mewujudkan keamanan bagi warga negaranya.
Khalifah akan menghapus bentuk penjajahan yang dilakukan oleh kafir di bawah naungan pemerintahan Islam, yaitu khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Institusi ini merupakan suatu kebutuhan bagi kondisi rusak umat hari ini. Opini ini haruslah dimasifkann dengan adanya aktivitas dakwah yang ideologis.
Jihad dan khilafah inilah yang menjadi solusi hakiki bagi penjajahan dan genosida yang terjadi di Gaza bukan yang lain. Seharusnya seluruh penguasa negeri-negeri muslim mengambil dan melakukannya sebagai konsekuensi keislaman mereka.
Views: 13


Comment here