Opini

Industri Pariwisata Halal, Akankah Meningkatkan Perekonomian Rakyat?

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Siti Komariah (Freelance Writer)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Industri pariwisata halal masih menjadi prioritas bagi negeri ini. Pasalnya, industri ini memiliki peluang besar di kancah global jika terus dikembangkan. Hanya saja, untuk mengembangkan industri ini dibutuhkan dana yang cukup fantastis. Oleh karenanya, para penguasa terus melobi investor asing untuk berinvestasi di bidang ini.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau lebih dikenal Mualem telah menawarkan empat pulau ke investor timur tengah untuk disulap menjadi industri pariwisata halal. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Ketek, Mangkir Gadang, Pulau Panjang, dan Lipan.

Mualem mengatakan perluasan investasi pada sektor pariwisata halal ini dengan pembangunan infrastrukturnya akan menjadi salah satu prioritas investasi di Aceh selain investasi pada sektor migas. Harapannya, investasi yang dilakukan di Aceh, seperti investasi pada sektor pariwisata halal, pertanian, perikanan, dan lainnya akan berdampak langsung pada peningkatan sektor riil perekonomian rakyat. (cnnindonesia.com, 07-7-2025).

Lalu, apa itu industri pariwisata halal? Benarkah investasi ini akan berdampak pada kemaslahatan rakyat?

Mengenal Industri Pariwisata Halal

Industri pariwisata halal merupakan sebuah sektor pariwisata yang lebih mengedepankan prinsip-prinsip Islam. Sektor ini menyajikan berbagai fasilitas dan kebutuhan yang sesuai dengan prinsip Islam. Misalnya, penyediaan makanan dan minuman halal dan toyib, kemudian penyediaan fasilitas ibadah yang nyaman, hotel berstandar syariah, fashion yang sopan dan sesuai syariat Islam, dan lainnya.

Dengan adanya industri pariwisata halal ini, para wisatawan muslim diharapkan tidak khawatir akan aspek-aspek yang bertentangan dengan keyakinan mereka sehingga mereka bisa merasa nyaman untuk berlibur. Misalnya, ketakutan akan adanya makanan atau minuman nonhalal ataupun sulit mendapatkan tempat beribadah yang nyaman.

Akankah Berdampak pada Rakyat?

Industri pariwisata halal ini digadang-gadang memiliki potensi yang cukup besar untuk menarik para wisatawan muslim, baik dari mancanegara maupun dalam negeri. Sektor ini pun cukup potensial untuk dikembangkan di Indonesia dan dianggap akan berdampak baik bagi perekonomian rakyat. Apalagi diketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar kedua di dunia dan memiliki banyak tempat keindahan alam serta aneka makanan yang menarik.

Hanya saja, pembangunan industri pariwisata halal beserta pembangunan infrastrukturnya yang dilakukan bersama investor asing, mungkinkah akan berdampak pada kemaslahatan rakyat? Mengingat banyak investor asing yang sudah berinvestasi di berbagai bidang, mulai dari industri pariwisata, SDA, dan lainnya, tetapi sampai saat ini hasilnya tidak berdampak pada kemaslahatan rakyat.

Seyogianya peningkatan perekonomian dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar destinasi wisata hanya sekadar iming-iming sebab para pelaku UMKM pasti kalah saing dengan para pemilik modal. Misalnya, pelaku UMKM hanya mampu membuat warung kecil yang menyediakan makanan tertentu karena keterbatasan biaya. Sedangkan para pemilik modal akan membangun restoran mewah yang menyajikan makanan dan minuman serta menyediakan fasilitas yang lengkap. Dari sini jelas para wisatawan akan lebih tertarik dengan restoran atau vila yang ditunjang fasilitas lengkap.

Di sisi lain, terlihat nyata bahwa rakyat di area pariwisata hanya menjadi buruh dari para pemilik modal akibat keterbatasan biaya. Belum lagi, terlihat nyata bahwa rakyat senantiasa menjadi korban akibat dari pembangunan infrastruktur pariwisata tersebut.

Kapitalisme Sebabnya

Inilah gambaran dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Pembangunan pariwisata halal hanya dijadikan sebagai salah satu sumber devisa. Oleh karenanya, tidak heran jika pulau-pulau di Indonesia ingin segera disulap menjadi destinasi wisata, termasuk sektor wisata halal. Apalagi dipahami bahwa kaum muslimin menjadi salah satu pasar bisnis yang cukup menjanjikan sehingga peluang tersebut tidak akan disia-siakan oleh setiap negara, termasuk Indonesia.

Hanya saja, pembangunan pariwisata halal ini harus mengandeng investor asing yang artinya memberikan keuntungan hanya untuk para investor atau para pemilik modal. Bahkan, secara tidak langsung mengadaikan negeri sendiri kepada negara lain sebab dalam kapitalisme tidak ada kerjasama tanpa adanya timbal balik yang menguntungkan pihak investor asing, entah berupa pesanan kebijakan yang menguntungkan mereka ataupun lainnya.

Investasi dalam kapitalisme sejatinya jelas tidak akan memihak pada kemaslahatan umat sebab dasar investasi dalam kapitalisme adalah keuntungan untuk diri sendiri. Begitu pula, kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan dalam sistem ini tidak akan berpihak pada rakyat, tetapi pada kepentingan elit tertentu dan para pemilik modal.

Seyogianya, kemaslahatan rakyat hanya bisa diraih dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam sendi kehidupan manusia. Dengan penerapan Islam, pembangunan destinasi wisata akan benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan syariat Islam. Tidak akan ada rakyat yang menjadi korban pembangunan.

Islam Menjamin Kemaslahatan Rakyat

Penerapan sistem Islam secara kaffah dalam sendi kehidupan manusia terbukti menjamin kemaslahatan rakyat, baik kaum muslim maupun nonmuslim. Khilafah berfungsi sebagai periayah urusan rakyat. Rasulullah bersabda, “Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. al-Bukhari dan Ahmad).

Dalam konteks ini Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat, mulai dari sandang, pangan, dan papan dengan cara membuka lapangan pekerjaan selebar-lebarnya. Selain itu, Khilafah menjamin ketersediaan pangan dengan memastikan pendistribusiannya merata ke seluruh negeri. Tidak hanya itu, Islam juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya pada seluruh rakyat, baik kaya maupun miskin.

Di sisi lain, Islam pun memiliki cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, yakni dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ini akan bergerak sesuai syariat Islam yaitu dengan menerapkan sektor riil yang akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

Islam juga memiliki pemasukan tetap yang tersimpan di Baitumall untuk menjamin kemaslahatan rakyat, yaitu hasil pengelolaan SDA, kharaj, fai, dan lainnya. Contohnya, hasil pengelolaan SDA yang digunakan seutuhnya untuk keperluan masyarakat seperti membiayai penyediaan pendidikan gratis, kesehatan, dan lainnya. Dengan penerapan Islam, Khilafah tidak membutuhkan pembangunan pariwisata halal atau umum untuk meningkatkan perekonomian sebab Islam memiliki pandangan berbeda terkait pariwisata.

Pariwisata dalam Islam

Islam memandang destinasi wisata merupakan bagian dari ciptaan Allah yang dimanfaatkan sesuai syarat Islam. Dalam Islam, pariwisata bukan dijadikan sebagai objek untuk mendatangkan devisa, tetapi sebagai sarana dakwah dan wadah memperkuat keimanan masyarakat kepada Allah.

Oleh karenanya, Islam akan membangun objek pariwisata yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Khilafah akan tegas melarang aktivitas yang bertentangan dengan syari’at Islam, seperti adanya bisnis khamar dan lainnya. Pembangunan juga sangat memperhatikan lingkungan dan masyarakat di sekitar destinasi wisata. Keindahan alam yang tersusun secara alami ataupun buatan akan dijadikan sebagai sarana untuk menyadarkan manusia terhadap kebesaran Allah sehingga keyakinan akan keberadaan Allah makin menghujam dalam diri mereka.

Selain itu, destinasi wisata juga sebagai sarana dakwah bagi para wisatawan nonmuslim, baik asing atau lokal. Dengan demikian, pariwisata akan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat untuk berlibur dengan nyaman. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here