Oleh: Dite Umma Gaza (Pegiat Dakwah)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Dilansir dari Beritasatu.com (19-06-2025), Profesor Lilik Sutiarso dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung langkah Satgas Pangan Mabes Polri yang melakukan pengecekan anomali distribusi beras di pasar induk besar Cipinang, Jakarta. Kenaikan harga beras terjadi meskipun stok beras nasional mencapai 4,2 juta ton, yang merupakan jumlah tertinggi sepanjang sejarah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras di Indonesia pada tahun 2025 mengalami kenaikan. Bulan januari 2025, harga beras premium di penggilingan Rp13.112 per kilogram, naik 0,82% dibandingkan bulan sebelumnya (Desember 2024). Dari bulan ke bulan mengalami kenaikan. Hingga bulan juni 2025 mengalami kenaikan sebesar 2,05%.
Kenaikan harga beras terjadi meskipun stok beras nasional mencapai 4,2 juta ton, yang merupakan jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Anomali ini tidak masuk akal dan merugikan masyarakat serta petani.
Anomali harga beras dapat disebabkan oleh ketidaknormalan distribusi. Proses distribusi beras yang tidak normal menyebabkan harga beras di pasaran mengalami kenaikan. Penyebab lainnya yaitu adanya gangguan transportasi yang menyebabkan keterlamabatan pasokan beras.
Biaya logistik yang tinggi juga dapat menyebabkan terjadinya anomali harga beras. Biaya transportasi dan penyimpanan dapat mempengaruhi harga jual beras di pasaran. Anomali ini berpotensi menimbulkan masalah besar seperti ketidakstabilan pangan yang berimbas masyarakat akan sulit mendaoatkan akses ke pangan yang cukup dan terjangkau.
Anomali Kebijakan, Harga Meroket
Kenaikan harga beras di negeri ini tak bisa dihindari, meskipun stok beras nasional mencapai jumlah tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 4,2 juta ton. Stok Beras Nasional 2025 : surplus 3,33 juta ton, berdasarkan data produksi dan konsumsi beras Januari-Juni 2025 dari BPS. Ketidakwajaran harga beras menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan petani, serta mengindikasikan adanya gangguan dalam sistem distribusi.
Kenaikan harga beras tidak hanya disebabkan oleh faktor mendasar seperti ketersediaan stok, tetapi juga oleh faktor-faktor lain seperti distribusi, spekulasi, dan biaya logistik. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan untuk mengatasi anomali harga beras dan memastikan bahwa harga beras tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Distribusi Bermasalah, Ketahanan Rakyat Melemah
Sistem kapitalisme yang dianut negeri ini telah mengubah peran negara dalam mengelola pangan, termasuk beras. Negara lebih fokus pada regulasi daripada menjamin hak dasar rakyat untuk mendapatkan pangan yang cukup dan terjangkau. Keterbatasan peran negara dalam pengelolaan pangan sangat berdampak buruk bagi rakyat.
Rakyat miskin selalu menjadi korban, karena fluktuasi harga pangan dapat menyebabkan rakyat kesulitan dalam mengakses kebutuhan pokok, khususnya beras yang merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Sistem kapitalisme juga menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi beras. Orang kaya dengan modal yang kuat akan memiliki akses yang lebih mudah daripada yang miskin. Distribusi yang panjang sering menimbulkan masalah, dari pusat, provinsi, kabupaten hingga ke desa.
Proses distribusi yang panjang dan kompleks dapat menyebabkan berbagai tantangan dan masalah. Masalah tersebut berkutat hanya di masalah administratif yang tidak transparan. Kurangnya transparansi dalam distribusi menyebabkan kesulitan dalam melacak dan memantau pengiriman beras. Akibatnya pemgiriman beras menjadi terlambat, biaya operasionalpun membengkak.
Distribusi yang bermasalah dan tidak efektif dapat menyebabkan kesulitan bagi masyarakat miskin. Dengan sistem pendataan dan distribusi yang transparan dan berbasis teknologi, pemerintah dapat mengurangi manipulasi harga pangan dan mempercepat distribusi, sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga yang terjangkau dan ketersediaan yang memadai. Kurangnya pengawasan dan sinkronisasi data dapat memungkinkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.
Islam Solusi Terbaik
Dalam sistem Khilafah, distribusi pangan diatur dengan prinsip-prinsip keadilan untuk kesejahteraan rakyat. Pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk pangan, merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pengelolaan produksi dan distribusi akan dipikul oleh negara agar bahan pangan yang berkualitas selalu tersedia.
Bahan pangan seperti beras tidak diperlakukan sebagai komoditas dagang. Negara akan sangat berhati-hati dalam pendistribusiannya. Tidak ada spekulasi yang akan menimbulkan keuntungan pribadi atau sekelompok golongan saja.
Dalam upaya meningkatkan kualitas beras, negara akan menyediakan subsidi bibit, pupuk, dan sarana produksi pertanian kepada petani secara gratis, sehingga produksi beras dapat meningkat kualitasnya dan memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan demikian, diharapkan kualitas beras yang dihasilkan akan sama dan merata untuk semua, tanpa adanya perbedaan antara beras untuk orang kaya dan miskin.
Dalam sistem Khilafah, negara akan melarang praktik penimbunan, kecurangan, monopoli, dan penetapan harga yang tidak adil. Praktik monopoli dan kartel dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan hanya menguntungkan segelintir orang. Negara Khilafah akan menindak tegas praktik-praktik perdagangan yang tidak etis dan memastikan harga barang ditentukan oleh mekanisme pasar yang sehat, bukan oleh pematokan harga yang tidak adil.
Hal diatas sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang bunyinya :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: غَلَا السِّعْرُ فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ سَعِّرْ لَنَا فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ
“Dari Anas bin Malik, ia berkata: Harga-harga naik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka berkata: Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami! Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga, Yang Maha Menggenggam, Yang Maha Melapangkan, Yang Maha Memberi rezeki. Dan aku berharap dapat berjumpa dengan Allah, sedangkan tidak ada seorang pun di antara kalian yang menuntutku disebabkan kezaliman dalam darah maupun harta.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalam rangka meningkatkan akses pangan, negara akan menyediakan infrastruktur publik yang memadai untuk mendukung proses distribusi beras, terutama di wilayah terpencil yang sering mengalami kesulitan pasokan pangan. Dengan demikian, negara dapat memastikan bahwa aksesibilitas masyarakat terhadap pangan tidak terhambat, sehingga harga pangan tetap stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Negara akan memperhatikan akses pangan ke daerah terpencil dan terluar dengan mekanisme penyaluran yang efektif dan efisien, sehingga pangan dapat sampai di tangan konsumen dengan mudah.
Negara Khilafah akan menjamin bahwa rakyat dapat memenuhi kebutuhan pangannya. Pemimpin (khalifah) harus memastikan semua bantuan pangan di distribusikan dengan baik. Distribusi pangan dilakukan secara adil dan merata pada semua lapisan rakyat. Proses administratif yang sederhana dan tidak memberatkan akan diberlakukan bagi semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali.
Dengan mekanisme Islam tersebut, maka harga pangan seperti beras tidak akan terus melonjak. Terlebih, Indonesia adalah negara agraris yang notabene penghasil beras. Sungguh, hanya dengan penerapan sistem Islam yang menyeluruh (kafah) semua keadilan bagi seluruh rakyat dalam semua aspek kehidupan bisa terwujud. [WE/IK].
Views: 29


Comment here