Surat Pembaca

TKA Mengalami Penurunan, Benarkah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com– Polemik tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia tidak pernah kunjung selesai. Bagaimana tidak, negara dalam hal ini pemerintah seolah lebih berpihak terhadap asing daripada memberi ruang terhadap banyaknya pengangguran di negeri ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk. Pun nampak para pekerja asing lebih banyak dibutuhkan, daripada pekerja lokal yang ada. Miris!

Seperti yang dilansir dari Telisik.id (21/01/2022) bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mencatat sebanyak 3.543 orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021 lalu. Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba menerangkan, dari 8 kabupaten dan 1 kota yang meliputi wilayah tugas Imigrasi Kendari, pihaknya mencatat terjadi penurunan jumlah TKA sejak dua tahun terakhir.

“Dari tahun 2020 sampai 2021 mengalami penurunan jumlah TKA sekitar 10 persen,” kata Samuel di ruang kerjanya, Jumat (21/01/2022).

Meskipun klaim pemerintah bahwa tenaga kerja asing yang ada mengalami penurunan jumlah yaitu sekitar 10 persen, namun nyatanya para pekerja tersebut masih banyak berdatangan. Padahal seharusnya negara lebih wajib memberikan lapangan pekerjaan terhadap tenaga kerja lokal, karena mengingat tingkat pengangguran yang ada semakin tinggi. Bukan malah sebaliknya memberikan pekerjaan pada tenaga asing.

Hal tersebut justru melukai hati masyarakat yang ada. Ibarat anak tiri yang kurang kasih sayang. Padahal para tenaga kerja asing pun yang datang tidak semuanya adalah tenaga ahli, seperti yang diopinikan. Karena nyatanya di lapangan justru para pekerja asing yang ada lebih banyak buruh pekerja.

Selain itu, untuk soal gaji antara TKA dan tenaga kerja lokal sangat berbeda jauh. Gaji para TKA cenderung lebih tinggi dibandingkan para pekerja lokal. Oleh karena itu siapa sebenarnya yang diuntungkan dari kerja sama pemerintah tersebut?

Lebih dari itu, bahaya tumbuh suburnya kemaksiatan juga perlu diwaspadai bersama. Bagaimana tidak, TKA yang datang hampir rata-rata adalah pria yang secara naluriah memiliki ketertarikan kepada lawan jenis dan tentunya naluri tersebut menuntut untuk dipuaskan. Maka sangat berbahaya jika wanita lokal yang ada menjadi pelampiasan naluri seks tadi dengan iming-imingan materi. Apalagi para pekerja seks komersial (PSK) juga banyak ditemukan. Jadi bukan tidak mungkin, jika kemaksiatan itu akan terjadi.

Berbeda dengan aturan Islam yang datangnya dari pencipta, yaitu Allah Swt. Dalam sistem Islam pemerintah tidak akan membiarkan para TKA masuk untuk bekerja, kecuali pekerja tersebut adalah tenaga ahli yang dibutuhkan. Justru menjadi kewajiban negara untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya yang tidak memiliki pekerjaan. Dan negara akan membuka pelatihan bagi masyarakat yang memiliki skill untuk dikembangkan.

Untuk soal gaji pun, sistem Islam mengatur bahwa upah yang diterima sama dengan besarnya tenaga yang di keluarkan bahkan diberikan sebelum keringatnya kering. Sebagaimana dalam sebuah hadis Rasulullah Saw., bersabda, Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering. (HR. Ibn Majah). Hadis ini secara tegas memerintahkan untuk segera menunaikan hak pekerja setelah ia menyelesaikan pekerjaannya.

Oleh karena itu, harus ada ketegasan pemerintah untuk tidak membuka keran bagi masuknya para tenaga asing untuk bekerja di negeri ini. Sungguh pemimpin memiliki peran yang sangat besar dalam mengurus sebaik-baiknya rakyat yang dipimpinnya dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Saw., yang artinya, Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR Al-Bukhari dan Ahmad).

Dengan demikian, tidak mudah menyelesaikan persoalan tenaga kerja di negeri ini, jika para pejabat berwenang masih memperhitungkan manfaat yang didapatkan dalam mengurusi rakyatnya, ditambah lagi minimnya sikap amanah dari para pemimpin. Dari itu, harus ada sistem yang mengatur tatanan kehidupan dengan baik dan sungguh yang lebih tahu mana aturan yang baik untuk hambanya, yakni yang menciptakan manusia, Allah Swt.

Hasriyana, S.Pd.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 6

Comment here