Opini

Strategi Tuntas Hadang Penyebaran Wabah

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Bunda Dee

wacana-edukasi.com–Memasuki bulan kedua di tahun 2022 belum tampak celah menuju perubahan yang diharapkan menjadi kebaikan. Masyarakat masih disuguhkan berbagai persoalan yang belum kunjung tersolusikan. Persoalan  terbaru dan sangat meresahkan masyarakat adalah masih menyebarnya kasus covid-19 dengan varian baru yaitu Omicron. Penyebarannya terus meluas ke penjuru dunia dengan jumlah kasus yang makin bertambah, bahkan diperkirakan akan terus meningkat.

Melihat fakta yang ada saat ini varian Omicron sudah menyebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Bukan hanya di Jakarta sebagaimana yang telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan. Sampai tanggal 12 Januari lalu, diberitakan dalam situs Sehat Negeriku Kememkes bahwa jumlah kasus varian omicron di Indonesia bertambah menjadi 66 kasus. Sehingga totalnya menjadi 572 kasus. Jumlah ini menempatkan posisi Indobesia sebagai negara dengan kasus omicron terbanyak kedua setelah Singapura dengan 715 kasus.

Termasuk di Kabupaten Bandung yang tidak luput dari penyebaran virus ini. Seperti yang diberitakan di laman  ayobandung.com Kamis, 20 Januari 2022 bahwa kasus covid-19 di Kabupaten Bandung meningkat usai libur tahun baru. Saat itu 37 warga dirawat akibat positif Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana mengatakan, setiap hari ada peningkatan kasus walau masih dibawah 10 kasus per harinya. Diperkirakan peningkatan kasus terbaru ini terjadi karena libur tahun baru beberapa waktu lalu. Bupati Bandung, Dadang Supriyatna juga mengimbau agar warganya tetap patuh protokol kesehatan hingga tidak tertular dan virus varian baru ini tidak terus menyebar.

Berbagai upaya kerap dilakukan pemerintah saat ini, sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahwa pemerintah menerapkan empat strategi dalam menangani varian Omicron. Pertama, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M nya (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Kedua, surveiland (pemantauan kasus) atau 3T (Testing, Tracing, Treatment). Ketiga, adalah vaksinasi. Keempat, adalah terapeutik atau perawatan. Menteri Kesehatan menekankan pentingnys disiplin dalam penerapan protokol kesehatan guna menekan penularan virus COVID-19 dan mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi.id. Budi juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak esensial ke luar negeri mengingat tingginya penyebaran Omicron global karena 98 persen kasus di Indonesia terjadi pada pelaku perjalanan internasional. Sehingga pemerintah memperketat kembali karantina pelaku perjalanan tersebut.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, sistem kesehatan nasional saat ini telah siap menghadapi lonjakan kasus akibat varian Omicron. Namun ia menekankan langkah pencegahan dari kesadaran masyarakat dalam menerapka protokol kesehatan sebagai kuncinya. Pemerintah pun memastikan sistem kesehatan yang ada sudah cukup siap menghadapi kasus omicron.

Kesiapan negeri ini tampaknya hanya mengandalkan sektor kesehatan, berupa ketersediaan obat-obatan, sarana dan prasarana kesehatan dan hal lain yang berkaitan dengannya. Tidak diintegrasikan dengan mitigasi (upaya mengurangi resiko) yang terintegrasi dari sektor lain seperti pariwisata dan impor warga negara asing. Maka bisa dipastikan jika hanya mengandalkan sektor kesehatan semata tanpa dibarengi oleh dukungan sektor yang lain, tentunya bisa jadi penanganan varian omicron akan karut marut seperti penanganan varian delta sebelumnya.

Di tengah badai serangan covid-19 yang semakin tidak terkendali, pemerintah masih membuka keran-keran warga negara asing untuk masuk ke Indonesia dan menegaskan kesiapan bila ada penularan meluas, bukan menghalangi penularan dengan menutup jalur antar negara atau pembatasan daerah. Terbukti, kebijakannya tetap memberikan izin perjalanan ke luar negeri. Padahal ini beresiko penularam yang lebih besar dan berpotensi membawa varian baru dengan jumlah yang lebih tinggi. Dengan tetap dibukanya penerbangan keluar-masuk Indonesia serta sektor pariwisata tidak lain hanya untuk alasan ekonomi. Hal ini jelas menunjukkan bahwa penguasa lebih memilih mengorbankan rakyat berjibaku dengan virus dari pada menunjang kebutuhan pangan dengan kebijakan karantina wilayah.

Inilah solusi cacat yang dihasilkan dari sistem kapitalisme yang secara fakta tidak pernah memberi solusi tuntas. Selama negeri ini berpegang pada sistem rusak dan merusak yaitu kapitalisme nyawa rakyat menjadi taruhan disetiap kebijakan yang dibuat. Bila membandingkan dengan sistem Islam tentulah sangat berbeda jauh dalam menangani wabah ini.

Sistem atau aturan Islam menjaga kelangsungan hidup, satu nyawa sangat berharga, penerapannya dilakukan oleh negara atau daulah yang berkewajiban sebagai pelindung bagi rakyatnya. Kebijakan ini pun akan mengutamakan keselamatan rakyatnya, bukan pada keuntungan ekonomi. Oleh karena itu kita perlu beralih pada solusi tuntas yang solutif, yaitu sistem Islam yang datang dari Sang Maha Pencipta, Allah Swt.

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna yang mampu mensolusikan setiap masalah secara tuntas. Termasuk masalah kesehatan, khususnya covid-19 yang hampir 3 tahun ini melanda dunia. Rasulullah Saw. bersabda, “Janganlah unta sehat dicampur dengan unta yang sakit” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Hadis ini diketahui bahwa Rasulullah memerintahkan untuk memisahkan antara orang yang sehat dengan orang yang sakit.

Dicontohkan pula mengenai karantina wilayah oleh khalifah Umar bin Khatab ketika terjadi wabah penyakit di wilayah Syam. Khalifah melarang rakyatnya memasuki negeri yang terjangkit penyakit. Dan melarang untuk meninggalkan negeri apabila wabah terjangkit di wilayahnya.

Ini adalah upaya preventif yang di tawarkan oleh Islam untuk mencegah meluasnya wabah penyebaran suatu penyakit. Adapun bila sudah terserang penyakit wajib diobati oleh ahlinya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam salah satu hadis Rasul memerintahkan umatnya untuk berobat agar terbebas dari suatu penyakit. Upaya ini tentunya membutuhkan kerjasama dengan para ahli.

Dalam sistem Islam, penguasa akan memotivasi para ahli untuk memaksimalkan dan membiayai riset sebagai bagian dari tugas penguasa dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat. Sayangnya, semua ini tidak akan bisa diraih dalam sistem kapitalis-demokrasi hari ini, sebab aqidahnya memisahkan aturan Allah dalam urusan pemerintahan. Sehingga dibutuhkan sistem pemerintahan Islam yang akan mampu menerapkannya.

Wallahualam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 5

Comment here