Opini

Solusi Tuntas HIV AIDS

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, OPINI–

Ummu Ahtar (Anggota Komunitas Setajam Pena)

Di tengah kisruh ancaman resesi global dan berbagai bencana alam yang mengiris hati, kini negeri bumi Pertiwi terancam virus mematikan. Mirisnya HIV/Aids yang dulu hanya ditularkan pada pelaku yang sering gonta-ganti pasangan, kini semua usia terkena imbasnya.

Penularan virus ini mengalami percepatan berkali lipat. Berdasarkan data BNN, terdapat 8.043 kasus pengidap AIDS yang terdeteksi pada 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 1.119 kasus pengidap AIDS paling banyak di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, kelompok usia produktif menjadi penyumbag utama kasus ini.(pantura.tribunnews.com, 21/12/22)

Membaca hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko sangat prihatin dengan paparan data yang ada. Heri mengatakan bahwa angka usia produktif seharusnya bisa menjadi kunci pendorong kemajuan perekonomian, justru malah masuk dalam jurang HIV/Aids. Sehingga ia mendorong agar pemerintah membuat program pendampingan yang lebih matang dan inovatif yang bisa diterima oleh kalangan usia produktif. Seperti halnya berperilaku hidup yang baik, meninggalkan narkoba, seks bebas, dan seterusnya.

Di lain tempat Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi Fifi Kusumajaya mengatakan bahwa data yang tercatat di KPA Kota Sukabumi setahun terakhir, periode Januari sampai November 2022, terdapat 157 kasus positif HIV-AIDS. Sebanyak 77 di antaranya merupakan LSL. Artinya pemicu besar kasus penyebaran HIV/AIDS adalah para kaum pelangi (LGBT.(jabar.inews.id, 21/12/22)

Akar Masalah HIV/AIDS tak Kunjung dapat Solusi

Sungguh aneh tapi nyata dalam negeri bumi Pertiwi mayoritas Muslim sangat disayangkan jika merebaknya kasus penularan HIV/Aids didominasi oleh usia produktif. Pasalnya usia demikian adalah bagai seorang pemuda yang tangguh ,kuat sebagai penopang keluarga atau bangsa ini. Usia matang yang sangat diharapkan untuk kemajuan bangsa ini, semangat yang membara serta daya kuat bagai besi. Namun kini menjadi alim( paham agama) yang mana jauh dari kerusakan moral menjadikan hal tabu di masyarakat bahkan menjadi bahan bully-an karena tidak sesuai tren kehidupan sehari-hari. Ironisnya lagi ajaran Islam yang mengharamkan secara tegas free sex, narkoba, pacaran, serta LGBT dilabel sebagai ajaran Radikalisme. Yakni ajaran terorisme yang memecah belah umat antar ras atau suku serta tidak intoleran. Lalu apa yang salah dengan negeri ini?

Jika pemerintah sudah mengeluarkan segenap upaya untuk mengurangi laju penambahan penyakit ini, sayangnya tidak sesuai yang diharapkan. Seperti halnya adanya kondom serta menunda menikah dini. Namun hal terjadi sebaliknya, yakni itu semua sebagi fasilitas pembantu free sex merajalela.

Islam Kaffah sebagai Solusi

Semestinya fenomena ini menyadarkan kaum Muslim bahwa solusi dari seluruh permasalahan ini adalah dengan kembali kepada sistem Islam. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya,” Telah tampak kerusakan di daratan dan lautan akibat ulah tangan manusia, agar Dia (Allah) mencicipkan mereka untuk (merasakan) sebagian dari apa yang telah mereka kerjakan supaya mereka kembali (kepada Allah).” (QS. ar-Rum:41)

Dengan kembali kepada sistem Islam maka tidak akan ada lagi pergaulan bebas di tengah-tengah kaum Muslim. Kehidupan antara pria dan wanita diatur. Mereka dilarang berkhalwat, berduaan pria dan wanita yang bukan mahram, termasuk pacaran. Bukan hanya melarang berkhalwat, Islam melarang pria dan wanita melakukan ikhtilath (campur baur). Kecuali dalam perkara yang dibenarkan syariah seperti jual beli, kesehatan, haji, umrah, naik kendaraan umum, belajar mengajar. Karena hukum asal kehidupan antara pria dan wanita memang terpisah secara total.

Tidak hanya itu kaum pria diwajibkan untuk menundukkan pandangan terhadap kaum wanita. Sehingga terhindar dari memandang lawan jenis dengan dorongan syahwat. Demikian sebaliknya Islam melarang kaum wanita melakukan tabaruj, berpenampilan yang bisa menarik perhatian lawan jenis.Hal itu sama berlaku kepada kaum pria. Islam juga melarang pria ataupun wanita menampakkan auratnya dihadapan masing-masing meskipun mahramnya terkecuali kepada suami istri yang telah menjalin ikatan pernikahan.

Sanksi Islam juga bersifat Jawabir ( penebus dosa) dan Zawajir ( pencegah) orang lain untuk melakukan lagi.Ketika ada orang yang zina bagi yang sudah menikah (muhshan) dia dikenakan hukuman rajam yakni dilempari batu hingga mati. Bagi yang belum menikah (ghairu muhshan) dia dikenkan sanksi jilid yakni dicambuk 100 kali.

Adapun bagi mereka yang melakukan pelanggaran meski tidak sampai dalam taraf berzina, seperti berkhalwat, ikhtilath, membuka aurat, ber-tabaruj atau sebagainya meski tidak disebutkan sanksi dengan jelas dan tegas mereka tetap dikenakan sanksi berupa ta’zir. Berat dan ringannya bisa dikembalikan kepada hakim. Namun hakim bisa merujuk pada hukuman hudud, seperti dicambuk atau di buang.

Sedangkan untuk pelaku LGBT secara tegas hukuman mati. Rasulullah SAW bersabda:”…dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:” Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai”.[Hadist Ibnu Majah No. 2561 Kitabul Hudud].

Cara Khilafah dalam mengatasinya dengan hukuman seperti diatas baik untuk mencegah maupun menangani kepada mereka yang melakukan pelanggaran, khilafah juga akan memberikan sanksi khusus terkait dengan penanganan HIV/AIDS dan penyebarannya. Bagi mereka yang mengidap virus HIV/AIDS, bagi mereka sebagai pelaku zina Khilafah akan menjatuhkan had zina kepada masing-masing. Dari semua sanksi diatas maka Islam mencabut tuntas akar permasalahan utama penyakit ini.

selain itu,Khilafah akan memberikan layanan pengobatan terbaik, kelas pertama dan gratis. Khilafah juga akan bekerja keras menemukan penawar virus HIV/AIDS ini dengan mendanai riset untuk keperluan ini. Karena mereka ini mengidap virus menular dan mematikan, maka mereka akan dikarantinakan di pusat-pusat rehabilitasi kelas pertama dengan berbagai fasilitas kelas satu.

Bukan hanya diobati dan dirawat secara fisik, tetapi mereka juga akan direcovery mentalnya. Sehingga bisa menatap masa depan dan sisa hidupnya dengan sabar, tawakal dan positif.Pada masa yang sama tindakan ini mengeliminasi penyebaran dan pengembangbiakan virus ini di tengah-tengah masyarakat. Selain itu baik kepada penderita maupun masyarakat juga ditanamkan pandangan positif bahwa semua musibah yang bisa merontokkan dosa-dosa mereka. Dengan begitu, baik pelaku maupun masyarakat sama-sama mempunyai pandangan positif. Begitulah cara Islam dan Khilafah mengatasi masalah ini. Bukan dengan tindakan bodoh dan konyol sebagaimana dilakukan oleh para pengusaha tolol saat ini. Penguasa yang mendapat julukan dari Nabi sebagai Ruwaibidhah. Siapa Ruwaibidhah itu? “Orang tolol yang mengurusi urusan orang banyak.” Begitulah sabda Nabi. (HR. ibnu Majah)
Wallahu’alam bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 15

Comment here